Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Waaah! Dugaan Dana Earmark Rp404 Miliar Hilang, DPN-PETIR Curiga Ada Kendali Pejabat Tinggi Riau

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 11 Juli 2024
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Hukrim, Nasional
Reading Time:2 mins read
A A
0
Waaah! Dugaan Dana Earmark Rp404 Miliar Hilang, DPN-PETIR Curiga Ada Kendali Pejabat Tinggi Riau
0
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Riauintegritas.com – Terkait adanya dugaan kebocoran Dana Earmark Rp404 miliar, Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN PETIR), mengendus adanya peran mantan Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Indra, SE, dibalik kebocoran dana earmark tersebut.

“Kami mencurigai dana earmark tersebut hilang, tidak terlepas dari adanya kendali atau peran kedua pejabat tinggi Pemprov Riau, yakni mantan Sekdaprov Riau SF Haryanto yang saat ini jadi Pj Gubri dan dugaan keterlibatan Kepala BPKAD yang saat ini masih dijabat Indra, SE sekaligus Pj Sekdaprov Riau saat ini,” kata Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing kepada media pada Rabu, (10/7/2024).

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Jackson meyakini raibnya dana earmark senilai Rp404 miliar, adanya perbuatan melawan hukum yang disengaja oleh kedua pejabat tinggi tersebut.

“Dalam kasus ini, Perbuatan melawan hukum (PMH) nya sudah ada dan jelas. Yaitu, dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 1 ayat 9, pasal 24 ayat 5, pasal 134, pasal 135. Kemudian Pepres Nomor 123 tahun 2016 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik pasal 8 ayat 1, Permenkeu nomor 212/PMK.07 tahun 2022 tentang indikator tentang kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana, alokasi umum yang ditentukan penggunaannya pada pasal 2, tinggal penegakan hukumnya lagi yang kami tunggu,” ungkap Jackson menegaskan.

Seperti diwartakan, Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN PETIR), mengungkap adanya pencairan uang di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Riau (BPKAD Riau) sebanyak Rp404 Miliar yang diduga tidak jelas peruntukannya.

Jackson menjelaskan bahwa alokasi dana dari penerimaan pajak selama tahun 2023 itu, disisihkan untuk pembiayaan program tertentu ini, sewajibnya tidak dapat digunakan, diluar kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya.

Namun lanjut Jackson, berdasarkan data yang diperoleh DPN PETIR sambung Jackson, saldo dana earmark yang seharusnya masih tersimpan di Kas Daerah (Kasda) hanya sebesar Rp438.154.001.516,00. Saat ketika dilakukan pengecekan saldo Kas, di Kas Daerah dalam hitungan per 31 Desember 2023 lalu, dana Earmark tersebut, hanya tinggal Rp33.776.157.086,06 saja.

“Dengan demikian terdapat dana earmark minimal sebesar Rp404.377.844.429,94, digunakan tidak jelas peruntukannya,” beber Jackson.

“Dana earmark ini, sudah ada undang-undang yang mengatur, namun uang Rp 404 Miliar raib tanpa kejelasan. Padahal semua sudah ada peraturan kementerian, Peraturan Pemerintah, bahkan ada Perpresnya. Tapi kita curiga kemana uang Rp 404 miliar itu?,” imbuh Jackson.

Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui dana tersebut digunakan untuk apa saja. Dikatakan Jackson, penggunaan dana yang juga berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat Riau itu, sudah jelas diatur negara pada undang-undang nomor 28 tahun 2009, yang sudah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah terkait Pajak Daerah.

Namun dalam hal ini, Pemprov Riau dinilai ugal-ugalan dalam menggunakannya.

Jackson menduga, ada dugaan keterlibatan orang besar dibalik penyalahgunaan dana earmark tersebut. Ia juga kembali menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi tertulis ke BPKAD provinsi Riau terkait pengggunaan Dana Earmark Rp 404 miliar itu.

Pihaknya, juga dalam waktu dekat akan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Earmark yang diduga merugikan negara tersebut.

“Terkait hal ini kami sudah melakukan klarifikasi tertulis ke BPKAD provinsi Riau, kami duga ini ada keterlibatan orang besar. Jadi dalam waktu dekat akan segera kami laporkan,” sebut Jackson.

Diketahui bahwa penyebab penggunaan dana earmark pada tahun 2023 terjadi, karena Bidang Perbendaharaan BPKAD Riau, tidak dapat membatasi pengajuan Surat Penyediaan Dana (SPD) oleh OPD melalui SIPD, termasuk SPD yang menggunakan dana earmark.

Persetujuan penerbitan SPD pada SIPD, hanya berdasarkan ketersediaan dana pada Kas Daerah, tanpa mempertimbangkan sumber dana tersebut. Dengan demikian terang Jackson, otorisasi SPD oleh BUD belum mempertimbangkan penjadwalan pembayaran pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam DPA SKPD, anggaran kas pemerintah daerah, dan ketersediaan dana di Kas Umum Daerah secara komprehensif.

Terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra, SE, M.Si, MM saat dikonfirmasi via WhatsApp chat dan di telepon belum ada balasan alias diam seribu bahasa, Sehingga berita ini diterbitkan.**

Sumber: oketime.com

Tags: Ada KendaliCurigaDPN-PETIRDugaan Dana EarmarkPejabat Tinggi RiauRp404 Miliar HilangWaaah!
Previous Post

Adopsi Kripto Melanjutkan Program “1 BTC per hari”, CEO INDODAX: Strategi Investasi Bitcoin El Salvador Potensi Jangka Panjang 

Next Post

Kajari Bengkalis Odit Gelar Coffe Morning Pertemuan Dengan Insan Pers & Serahkan Cendramata Forwari

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Kajari Bengkalis Odit Gelar Coffe Morning Pertemuan Dengan Insan Pers & Serahkan Cendramata Forwari

Kajari Bengkalis Odit Gelar Coffe Morning Pertemuan Dengan Insan Pers & Serahkan Cendramata Forwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.