Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

Kuasa Hukum PT SJK Nilai Pemberitaan Tak Penuhi Kode Etik Jurnalistik, Siap Tempuh Jalur Dewan Pers dan Hukum

Oleh
Jumat, 30 Januari 2026
di Berita Pilihan, Berita Siak, Hukrim, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kuasa Hukum PT SJK Nilai Pemberitaan Tak Penuhi Kode Etik Jurnalistik, Siap Tempuh Jalur Dewan Pers dan Hukum

Kuasa hukum PT Siscanella James Kencana (PT SJK) menegaskan akan menempuh jalur Dewan Pers dan proses hukum pidana menyusul

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SIAK,Riauintegritas.com – Kuasa hukum PT Siscanella James Kencana (PT SJK) menegaskan akan menempuh jalur Dewan Pers dan proses hukum pidana menyusul pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, tidak berbasis data, serta berpotensi merusak nama baik perusahaan.

RelatedPosts

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

 

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Muslim, S.H., M.H., selaku kuasa hukum PT SJK, pada Jumat (30/01/2026), sebagai respons atas pemberitaan yang dimuat beberapa media daring, siaganews.id dan infosiak.com terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

 

Menurut Muslim, pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

“Pemberitaan itu tidak didasarkan pada data yang jelas dan tidak diverifikasi secara profesional. Status narasumber tidak dipastikan, apakah yang bersangkutan karyawan tetap, pekerja kontrak, atau mitra kerja. Ini kelalaian serius dalam praktik jurnalistik,” tegas Muslim.

 

*Langgar Asas Praduga Tak Bersalah*

 

Muslim menilai media tersebut juga mengabaikan asas praduga tak bersalah, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

“Media langsung mencantumkan nama lengkap perusahaan tanpa penyingkatan, seolah-olah PT SJK telah terbukti bersalah. Ini jelas melanggar asas praduga tak bersalah dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berdampak serius terhadap reputasi dan kredibilitas perusahaan di mata publik dan mitra usaha.

 

“Pemberitaan sepihak seperti ini bukan hanya merugikan secara moral, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik,” kata Muslim.

 

*Sistem Kerja Sudah Jelas dan Legal*

 

Muslim kembali menegaskan bahwa PT SJK telah menerapkan sistem kerja yang jelas dan sah secara hukum, dengan membedakan antara karyawan tetap dan mitra kerja.

 

Untuk karyawan tetap, perusahaan memberikan gaji, tunjangan, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sementara sopir truk pengangkut pulp berstatus mitra kerja, bukan karyawan, dengan sistem penghasilan berbasis hasil kerja dan tonase, sesuai kesepakatan kemitraan.

 

“Hubungan hukum kemitraan ini sah dan tidak dapat disamakan dengan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ketenagakerjaan,” jelasnya.

 

*Isu Lama yang Sudah Diperiksa Aparat*

 

Muslim juga menyebut bahwa tudingan yang dimuat media tersebut merupakan isu lama yang kembali diangkat, meski sebelumnya telah melalui berbagai proses pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

 

“Sudah dilaporkan ke Disnaker dan dinyatakan bukan perselisihan hubungan industrial. Dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan juga tidak ditemukan pelanggaran. Bahkan dilaporkan ke kepolisian dan dinyatakan bukan perkara pidana,” ungkapnya.

 

Menurut Muslim, pengulangan isu tanpa fakta baru dan tanpa dasar hukum yang jelas menunjukkan itikad tidak baik dalam pemberitaan.

 

*Akan Tempuh Jalur Dewan Pers dan Hukum Pidana*

 

Atas dasar tersebut, Muslim menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers serta menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk kemungkinan penerapan pasal pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

 

“Jika pemberitaan tidak memenuhi unsur jurnalistik, tidak berimbang, serta melanggar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, maka kami akan menempuh jalur Dewan Pers dan hukum yang berlaku,” tegas Muslim.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan profesional.

 

“Kami tidak anti kritik. Tapi kritik harus berdasarkan fakta, data, dan etika jurnalistik. Pers bebas, tetapi tidak kebal hukum,” pungkasnya.**

Tags: Dewan Pers dan HukumKuasa Hukum PT SJKNilai PemberitaanSiap Tempuh JalurTak Penuhi Kode Etik Jurnalistik
Previous Post

Menyikapi Gugatan MBG dan Anggaran Pendidikan di Mahkamah Konstitusi

Next Post

Bahas Transkrip Persidangan, KI Babel Duduk Bersama PN dan PTUN Pangkalpinang

BERITA TERKAIT

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”
Berita

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele
Berita

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?
Berita

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis
Berita Pilihan

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Next Post
Bahas Transkrip Persidangan, KI Babel Duduk Bersama PN dan PTUN Pangkalpinang

Bahas Transkrip Persidangan, KI Babel Duduk Bersama PN dan PTUN Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Minggu, 26 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.