Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Bahas Transkrip Persidangan, KI Babel Duduk Bersama PN dan PTUN Pangkalpinang

Oleh
Sabtu, 31 Januari 2026
di Berita, Bisnis, Hukrim, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Bahas Transkrip Persidangan, KI Babel Duduk Bersama PN dan PTUN Pangkalpinang

Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) menggelar pertemuan koordinatif bersama Panitera Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang,(photo/ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG,Riauintegritas.com — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) menggelar pertemuan koordinatif bersama Panitera Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang, Jumat (30/1/2026), di ruang sidang KI Babel.

 

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Pertemuan ini secara khusus membahas pengelolaan serta kedudukan transkrip persidangan dalam perspektif keterbukaan informasi publik dan kewenangan lembaga peradilan.

 

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KI Babel Ita Rosita, S.P., C.Med, Wakil Ketua Rikky Fermana, S.IP., C.Med, serta jajaran Komisioner KI Babel, yakni Martono, S.TP., C.Med (Bidang Kelembagaan), Fahriani, S.H., M.H. (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), dan Ahmad Tarmizi, S.T., C.Med (Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi). Kegiatan ini juga didampingi Tenaga Ahli Hukum KI Babel, Abrillioga, S.H., M.H.

 

Dari unsur peradilan, hadir Jumardi, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan Lezi Fitri, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.

 

Ketua KI Babel Ita Rosita menegaskan bahwa Komisi Informasi tidak berada pada posisi mencampuri kewenangan teknis maupun yudisial lembaga peradilan.

 

Namun demikian, KI memiliki mandat konstitusional untuk memastikan prinsip keterbukaan informasi publik tetap dijalankan secara proporsional dan sesuai koridor hukum.

 

“Komisi Informasi memahami bahwa transkrip persidangan merupakan dokumen resmi yang memiliki karakter khusus dan berada dalam penguasaan lembaga peradilan.

 

Namun, penentuan apakah suatu informasi bersifat terbuka atau dikecualikan tetap harus diuji berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Prinsipnya bukan menutup, tetapi mengatur secara hati-hati,” tegas Ita Rosita.

 

Sementara itu, Komisioner KI Babel Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Fahriani, S.H., M.H., menekankan bahwa setiap permintaan informasi yang berkaitan dengan proses peradilan harus diletakkan dalam kerangka etika peradilan dan perlindungan proses penegakan hukum.

 

Menurutnya, informasi persidangan, termasuk transkrip, tidak dapat serta-merta dinyatakan tertutup secara absolut.

 

Namun, pemberiannya tetap berada dalam kewenangan majelis hakim atau majelis komisioner untuk menilai kepatutan, relevansi, serta dampaknya terhadap proses peradilan.

 

“Keterbukaan informasi harus berjalan seimbang dengan perlindungan proses hukum. Oleh karena itu, kewenangan majelis hakim menjadi kunci dalam menentukan apakah suatu dokumen persidangan dapat diberikan atau tidak,” jelas Fahriani.

 

Dalam forum tersebut, Panitera Pengadilan Negeri Pangkalpinang Jumardi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa transkrip persidangan pada prinsipnya berada dalam kewenangan majelis hakim dan pengelolaannya harus mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung serta protokol persidangan yang berlaku.

 

“Transkrip yang belum mendapatkan pengesahan atau izin majelis hakim belum dapat dianggap valid sepenuhnya. Selain itu, terdapat keterangan-keterangan tertentu yang memang tidak dapat dibuka karena berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara yang masih berjalan,” ungkapnya.

 

Hal senada disampaikan Panitera PTUN Pangkalpinang Lezi Fitri, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa transkrip dan berita acara persidangan merupakan akta otentik yang dilindungi oleh negara dan tidak dapat dikeluarkan tanpa mekanisme yang sah.

 

“Pencatatan jalannya persidangan diperbolehkan, namun pengambilan foto maupun pengeluaran dokumen persidangan harus melalui izin majelis hakim. Hal ini merupakan bagian dari hak prerogatif majelis dalam menjaga ketertiban, independensi, dan kewibawaan persidangan,” ujarnya.

 

Melalui pertemuan koordinatif ini, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap terbangun kesamaan pemahaman antara Komisi Informasi dan lembaga peradilan dalam menyikapi permintaan informasi persidangan.

 

 

Dengan demikian, prinsip keterbukaan informasi publik tetap dapat dijalankan secara seimbang, tanpa mengabaikan kewenangan dan independensi kekuasaan kehakiman. (M.Taufik/KBO Babel)

Tags: Bahas Transkrip PersidanganDuduk Bersama PNKI BabelPTUN Pangkalpinang
Previous Post

Kuasa Hukum PT SJK Nilai Pemberitaan Tak Penuhi Kode Etik Jurnalistik, Siap Tempuh Jalur Dewan Pers dan Hukum

Next Post

Polres Bengkalis ungkap sabu seberat 141,26 GRAM DiRupat Utara

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Polres Bengkalis ungkap sabu seberat  141,26 GRAM DiRupat Utara

Polres Bengkalis ungkap sabu seberat 141,26 GRAM DiRupat Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.