Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

Seorang Ayah Cabuli 2 Anak Tirinya Di Bawah Umur Alasan Untuk Pesugihan, Di Ringkus Sat Reskrim Polres Rohil Di Kampar- Riau

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 30 Januari 2021
di Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Sat Reskrim Polres Rohil Amankan Penjual Judi Togel Kim Hongkong Di Bantayan
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HILIR – Seorang ayah bernama Naharudin 42 Tahun, alamat Sungai Sari Kecamatan Lipat Kain Kabupaten Kampar Provinsi Riau, cabuli 2 orang anak tirinya dibawah umur dengan alasan untuk pesugihan berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rohil didaerah Kecamatan Lipat Kain Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Pada Kamis 28 Januari tahun 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

Naharudin diringkus petugas dan dibawa pulang ke Rohil atas dasar laporan Polisi ibu kandung korban, karena tidak terima anaknya yang masih pelajar 2 perempuan umur 11 dan 12 tahun, yang digagahinya mulai dari saat tinggal di Jalan Batu Bara Km. 02 Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.Hingga pindah ke Kecamatan Lipat Kain Kabupaten Kampar Provinsi Riau terhitung sejak pada Sekira Bulan Agustus tahun 2015 sekira jam 15.00 WIB.Lalu, dengan laporan Polisi Nomor LP / 24 / B/ I / 2021 /RIAU / RES ROHIL, tanggal 20 Januari 2021 tentang Tindak Pidana Pencabulan.

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi pada Sabtu 30/1/2021 siang membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Tindak Pidana Pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.

“Telah diamankan 1 orang Tersangka di Kecamatan Lipat Kain Kabupaten Kampar dalam interogasi pada saat ditangkap terlapor mengatakan bahwa perbuatan pencabulan tersebut dilakukan untuk persugihan karena kata terlapor sebagai cara untuk mendapatkan uang.

Kemudian dibawa ke Polres Rohil dan dilakukan pemeriksaan untuk berita acara terhadap terlapor, dan terlapor menerangkan bahwa terlapor melakukan pencabulan terhadap anak tirinya karna penasaran dengan rasa perawan yang mana sebelumnya terlapor sudah menikah 3 kali dengan janda sebelum menikah dengan Saudari ibu korban yang juga berstatus seorang janda” ungkap AKP Juliandi SH.

Kronologisnya Dikatakan AKP Juliandi SH, Tersangka yang diamankan petugas ini setelah mendapat laporan dari pelapor bahwa pada Selasa 29 Desember 2020 sekira pukul 07.00 WIB. Ibu korban atau Pelapor berada dirumahnya di daerah Lipat Kain Kampar bersama dengan Korban, pada saat ibu korban sedang mencuci pakaian diluar rumah kemudian datang anaknya berlari mendekati Pelapor sambil menangis dan kemudian Pelapor menanyakan kepada ke 2 anaknya “Kenapa” lalu anaknya menjawab bahwa telah di tendang oleh Terlapor yang tidak lain adalah ayah tiri Korban, dan pada saat itu ibu korban membuka lengan baju anaknya, dan melihat tangannya sudah memar, lalu kemudian anaknya menjelaskan bahwa Terlapor telah mencabulinya, mendengar hal tersebut ibunya tidak berani menanyakan kepada Terlapor dan hanya dibawa diam.

Kemudian Pelapor meminta izin kepada Terlapor yang merupakan suaminya dan tidak diizinkan, tetapi Pelapor berupaya untuk pulang ke Rohil dengan alasan mau mendaftarkan Korban masuk sekolah, lalu Pelapor dan Korban diizinkan pergi dan saat sampai di rumah orang tua Pelapor, Pelapor menanyakan kepada Korban yang mana adalah anak kandung Pelapor, dan saat itu Korban menjelaskan bahwa telah sering kali dicabuli di daerah Balam Kecamatan Bangko Pusako, korban sudah 3 kali dan juga di daerah Lipat Kain selama 1 bulan dicabuli setiap hari, sedangkan Korban selama 1 bulan di Lipat Kain dicabuli juga, selanjutnya Pelapor melaporkan Kejadian tersebut kepolres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut” jelas AKP Juliandi SH.

“Setelah ditangkap petugas, upaya yang dilakukan adalah Visum, pemeriksaan Saksi Korban dan pemeriksaan saksi terkait, serta tersangka dipersangkakan Pasal yang di langgar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak” imbuhnya.

Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil

Previous Post

Sat Reskrim Polres Rohil Amankan Penjual Judi Togel Kim Hongkong Di Bantayan

Next Post

Polri dan TNI Laksanakan Pengamanan Vaksin Sinovac ( Covid 19 ) di Puskesmas Panipahan Wilayah Hukum Polsek Panipahan.

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Next Post
Polri dan TNI Laksanakan Pengamanan Vaksin Sinovac ( Covid 19 ) di Puskesmas Panipahan Wilayah Hukum Polsek Panipahan.

Polri dan TNI Laksanakan Pengamanan Vaksin Sinovac ( Covid 19 ) di Puskesmas Panipahan Wilayah Hukum Polsek Panipahan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.