BAGAN SINEMBAH – Polsek Bagan Sinembah Amankan Pelaku Pencurian Dinamo Genset dan Besi Tua di Rumah Warga.
Rabu tanggal 16 Desember 2020 sekira pukul 02:00 WIB Pelapor (SAMUEL HOTMA MANGASI SIANIPAR 45thn) terbangun dari tidur di karenakan mendengar suara teriakan dari para saksi di tkp tepatnya di Jl. Jendral sudirman Kel. Bagan Batu Barat Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir, kemudian Pelapor bertanya kepada saksi An. HENRI : ” Dapat tidak maling nya…?” di jawab Saksi An. HENRI :” Tidak dapat pak, cuman tadi saya lempar pakai kayu kena di kepalanya”, lalu Pelapor bertanya lagi:” kamu nampak orang nya?”, di jawab Saksi An. HENRI ;” iya saya nampak pelaku maling nya…”, lalu Pelapor berkata:” coba carilah itu pelaku maling nya, pasti orang-orang sini itu….”, kemudian pada esok pagi hari nya Pelapor beserta saksi mengecek barang-barang milik pelapor dan di dapati 1(satu) buah Dinamo Genset, 80 (Delapan puluh) buah Batre Mobil bekas, 1(satu) buah Mesin Dump air dan beserta besi-besi tua raib, akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 20.000.000,- ( Dua puluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah Guna Pengusutan Lebih Lanjut.
Setelah unit reskrim polsek bagan sinembah menerima laporan tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Selanjutnya melakukan penyelidikan guna mencari informasi tentang terlapor, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil cek TKP ditemukan barang bukti berupa topi yang diduga milik terlapor tertinggal di TKP sewaktu dikejar oleh saksi, kemudian dicari tahu siapa pemilik topi tersebut yang ternyata topi tersebut adalah milik terlapor an. ZULKIFLI SILALAHI, yang diketahui dari akun facebook an. BRALDI SILALAHI SIHORBO PARMAHAAN yang didalam nya terdapat foto terlapor menggunakan topi tersebut, kemudian diperlihatkan foto tersebut kepada saksi dan saksi membenarkan bahwa memang benar foto tersebut adalah foto terlapor yang sempat dilihat saksi ketika melakukan pencurian tersebut.
Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 23 januari 2021 sekitar pukul 23:00 WIB, tim opsnal polsek bagan sinembah mendapat informasi tentang keberadaan terlapor di wilayah Bagan Baru Kec. Torgamba Kab. Labusel Prov. Sumut tepatnya di salah satu rumah keluarga terlapor, mengetahui informasi tersebut tim opsnal langsung pergi ke tempat yang dimaksud , setibanya ditempat tersebut pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021 sekitar pukul 01:00 WIB dan ternyata benar terlapor sedang berada di dalam warung samping rumah keluarga terlapor tersebut selanjutnya tim opsnal langsung mengamankan terlapor, setelah itu membawa terlapor ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.