Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Kampar

Meskipun Debkolebtor Ditetapkan Tersangka Belum Ditahan di Polres Kampar, PT Capella Multi Dana Ajukan Gugatan di PN Pekanbaru

Oleh
Rabu, 11 Februari 2026
di Berita Kampar, Berita Pilihan, Daerah, Hukrim, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Meskipun Debkolebtor Ditetapkan Tersangka Belum Ditahan di Polres Kampar, PT Capella Multi Dana Ajukan Gugatan di PN Pekanbaru
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kampar Riauintegritas.com – Empat orang Debkolektor resmi ditetapkan tersangka di polres Kampar Selasa 6 November 2024 silam

dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH.Pidana, atas laporan Delvi Rika Kumala warga perumahan primadona Rimbo panjang tahun 2023 silam.

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

 

Meskipun sudah resmi ditetapkan tersangka Akan tetapi ke-empat Debkolektor tidak ditahan, bahkan baru-baru ini penyidikan polres Kampar beralasan Perkara Ke-empat tersangka ditangguhkan, karena adanya gugatan perdata PT Capela Group ke pengadilan Negeri Pekanbaru 07 Januari 2026, gugatannya ditembuskan ke polres Kampar ucap penyidik polres Kampar kepada Delvi Kumala pemilik mobil Mobil Toyota Sigra BM 1457 JE) yang sudah diamankan polres Kampar semenjak tahun 2024 Silam.

 

Gugatan tercatat dibawah register No; 11/Pdt.6/pn/Pku, Penggugat para legal PT Capela Group, Herman Banjarnahor, SH. Reza Azhari., SH. Abraham Y Malau., SH, Jabatan., Verifikator PT.Capella Multi dana. Sedangkan tergugat

Delvi Rika Kumala Digugat Sebesar Rp.475.582.122. ditambah denda keterlambatan (moratoir) sebesar Rp.200.000,- setiap hari.

Dalam gugatannya menyebutkan kerugiannya dapat bertambah bila tidak ada penyelesaian dilakukan tergugat pembayaran seluruh kewajiban dan/atau pengembalian objek pembiayaan kepada (Pengugat) Mobil Daihatsu Toyota Sigra BM 1457 JE) Milik Delvi Kumala Sari. Delvi Kumala Sari (debitur) mengatakan, dalam gugatannya saya dituduh tidak membayar kewajiban angsuran, padahal mereka mengetahui Mobil Toyota Sigra (BM 1457 JE) diamankan polres Kampar pada tahun 2024 silam dari tangan tersangka.

 

Sedangkan alamat saya (Tergugat) ditulis dalam gugutanya di jalan Taskurun, kelurahan Wonorejo, Kec. Marpoyan Damai kota Pekanbaru, padahal (Pengugat) mengetahui saya sudah pindah ke perumahan primadona Desa Rimbo panjang,” jelasnya

 

“Untungnya saya telfon penyidik polres Kampar menanyakan perkembangan hasil perkara empat tersangka yang belum ditahan, saat itulah saya mengetahui saya digugat, kalau tidak mungkin gugatannya lanjut tanpa kehadiran saya sebagai tergugat,”Ujar Delvi Kumala Sari.

 

Kemarin tanggal 27 Januari 2026 saya datang ke pengadilan Negeri Pekanbaru dan bertemu Pengugat, saya lihat mereka terkejut (Kaget) melihat kehadiran saya di pengadilan Negeri Pekanbaru, setelah kami dipertemukan dengan Pengugat oleh Hakim, maka dilanjutkan Mediasi 4 Februari 2026 dini hari di PN Pekanbaru. Demikian disampaikan Delvi Kumala Sari (Tergugat)

 

Untuk diketahui, Empat orang Debkolebtor jadi tersangka di polres Kampar Selasa 6 November 2024. berdasarkan surat penetapan tersangka No. B/2189/XI/Res.1.8/2024.

 

1. Wilfred Harianja Als Harianja Warga Perum Jala Utama Beringin, 3 Blok D.10/RT/003/RW/002. Desa Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

 

2. Abraham Natama Y Malau AIs BRAM warga JI.Tanah Putih,

No.27.RT/001/RW/007.Kelurahan Tanggerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

 

3. Hendri Als Itam,warga JI.Suryani VII Blok 24 A, RT/RW 015 Desa Pandau Jaya Kecaman Siak Hulu Kabupaten Kampar.

 

4. Andre Jones Hutagalung Alias Andre, warga JI Apel II No. 32 RT 005 RW 003 Desa Kenantan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.(Kumbang)

 

Tags: AjukanBelum DitahanDebkolebtor Ditetapkandi PolresGugatan di PN PekanbaruKamparMeskipunPT Capella Multi DanaTersangka
Previous Post

Korwil Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Terima SK, Ini Harapan Ketua PDJI Panca Cita

Next Post

Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.