Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Bengkalis

LSM BPN-ICI Riau Laporkan Swalayan Pepsi Jaya ke Polsek Bukit Batu, Diduga Hilangkan Proposal Organisasi

Oleh
Selasa, 23 Desember 2025
di Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Daerah, Hukrim, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
LSM BPN-ICI Riau Laporkan Swalayan Pepsi Jaya ke Polsek Bukit Batu, Diduga Hilangkan Proposal Organisasi

Direktur BPN-ICI Provinsi Riau, Darwis AK, (photo/ist)

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUNGAI PAKNING Riau Integritas.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Provinsi Riau secara resmi melaporkan Swalayan Pepsi Jaya Sungai Pakning ke Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis. Laporan tersebut terkait dugaan menghilangkan atau tidak mengindahkan proposal resmi milik organisasi.

Laporan itu disampaikan langsung oleh Direktur BPN-ICI Provinsi Riau, Darwis AK, melalui surat pengaduan bernomor 161/BPN.ICI/RIAU/L/XII/2025 tertanggal Desember 2025. Dalam laporannya, Darwis menyebut pihaknya merasa dirugikan sekaligus dilecehkan karena proposal organisasi yang telah diserahkan secara resmi diduga hilang tanpa kejelasan.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Proposal Diterima Admin, Namun Diduga Hilang

Darwis menjelaskan, kronologis bermula pada 3 September 2025, saat BPN-ICI Provinsi Riau memasukkan proposal dengan perihal Permohonan Bantuan Dana Open Turnamen Sepak Bola ICI CUP 2025. Proposal tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Camat Bukit Batu, serta diterima oleh bagian admin Swalayan Pepsi Jaya atas nama Dian, lengkap dengan bukti tanda terima.

Namun, setelah berjalan sekitar tiga bulan, pihak swalayan menyatakan proposal tersebut tidak diketahui keberadaannya atau diduga telah hilang. Hingga kini, menurut Darwis, tidak ada penjelasan maupun tanggung jawab yang jelas dari pihak pengelola swalayan.

“Proposal resmi milik LSM kami berada di tangan pihak swalayan selama berbulan-bulan tanpa kejelasan. Ini jelas merugikan dan mencederai marwah organisasi,” tegas Darwis.

Surat Kedua Tak Digubris
Upaya persuasif juga telah dilakukan. Pada 11 Desember 2025, BPN-ICI kembali melayangkan surat kedua kepada pihak Swalayan Pepsi Jaya dengan maksud meminta pengembalian proposal tersebut. Namun hingga laporan polisi dibuat, surat itu tidak mendapat tanggapan serius.

Merasa diabaikan, BPN-ICI akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Bukit Batu, agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diduga Melanggar KUHP dan UU ITE
Dalam laporannya, BPN-ICI menilai tindakan menghilangkan proposal organisasi dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Pihak yang dengan sengaja menghilangkan dokumen milik orang lain dapat dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang.

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain, dapat diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Selain itu, apabila proposal tersebut berbentuk atau tersimpan dalam dokumen elektronik, perbuatan tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 32, terkait penghilangan atau penyembunyian dokumen elektronik milik pihak lain.

Minta Polisi Panggil Pihak Swalayan
Atas laporan tersebut, Darwis berharap pihak Polsek Bukit Batu dapat menindaklanjuti pengaduan dengan memanggil dan memeriksa pengelola Swalayan Pepsi Jaya guna memperoleh kejelasan hukum.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, agar ada kepastian hukum dan kejadian serupa tidak terulang terhadap organisasi masyarakat lainnya,” ujarnya.

Dalam laporan itu, BPN-ICI turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain surat tugas dari Koordinator ICI Jakarta, surat keterangan dari Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, surat kepresidenan, dukungan dari Camat Bukit Batu, Camat Siak Kecil, Camat Bandar Laksamana, serta surat domisili Desa Pakning Asal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Swalayan Pepsi Jaya Sungai Pakning belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan ke Polsek Bukit Batu tersebut. (Sy*)

Tags: Diduga HilangkanLaporkan Swalayan Pepsi Jaya ke Polsek Bukit BatuLSM BPN-ICI RiauProposal Organisasi.
Previous Post

Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon Sukseskan Fun Run 2025 di Alun-Alun Koba

Next Post

Wujud Komitmen Kualitas Produk RIPPA, Direktur Kagumi Agro Teknologi Kunjungi Pabrik di China

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Wujud Komitmen Kualitas Produk RIPPA, Direktur Kagumi Agro Teknologi Kunjungi Pabrik di China

Wujud Komitmen Kualitas Produk RIPPA, Direktur Kagumi Agro Teknologi Kunjungi Pabrik di China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.