Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

GEMARI Jakarta: Pernyataan SF Hariyanto Menyesatkan dan Berbahaya bagi Negara Hukum.

Oleh
Selasa, 13 Januari 2026
di Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
GEMARI Jakarta: Pernyataan SF Hariyanto Menyesatkan dan Berbahaya bagi Negara Hukum.

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, SH,(photo/ist)

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Riauintegritas.com – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) membantah keras pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang menuding aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI sebagai gerakan pesanan dan sarat kepentingan tertentu.

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, SH, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Apa yang kami sampaikan dalam aksi unjuk rasa adalah bagian sah dari demokrasi. Menyebutnya sebagai aksi pesanan tanpa bukti adalah tuduhan serius yang mencederai semangat negara hukum,” kata Kori kepada awak media, Selasa (13/01/2025).

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Menurut Kori, aksi GEMARI Jakarta merupakan bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum, khususnya menyangkut sikap KPK RI yang hingga kini dinilai belum transparan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama SF Hariyanto.

“Alih-alih menjawab substansi tuntutan hukum, yang muncul justru narasi delegitimasi terhadap gerakan mahasiswa. Ini pola lama untuk membungkam kritik,” tegasnya.

Kori juga menilai pernyataan SF Hariyanto yang menyebut adanya mobilisasi, pembiayaan, serta dugaan aktor pengusaha di balik aksi mahasiswa sebagai fitnah politik yang tidak berdasar.
“Silakan dibuktikan. Cek ke BIN, cek ke aparat intelijen nasional maupun internasional. Aksi kami murni gerakan mahasiswa dan aktivis yang resah melihat hukum seolah berhenti pada satu nama,” ujarnya.

Lebih jauh, GEMARI Jakarta menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari seorang pejabat publik yang semestinya memberi teladan dalam menyikapi kritik secara dewasa dan bermartabat.
“Bapak sudah menunaikan ibadah haji. Mestinya memberi contoh keteladanan kepada masyarakat Riau, bukan justru menebar stigma dan tuduhan terhadap mahasiswa serta aktivis yang sedang memperjuangkan penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning,” sindir Kori.

GEMARI Jakarta menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak pernah menuntut penegakan hukum di luar mekanisme, melainkan mendesak keterbukaan, kepastian hukum, dan persamaan di hadapan hukum.
“Kami tidak mengintervensi KPK. Kami hanya menuntut KPK bekerja secara terbuka dan adil. Itu perbedaan yang sangat mendasar,” tegasnya.

Menurut GEMARI Jakarta, apabila kritik dan aksi damai justru dilabeli sebagai aksi pesanan politik, maka hal tersebut menunjukkan kemunduran serius dalam praktik demokrasi.
“Jika suara rakyat dianggap ancaman, maka yang bermasalah bukan demokrasi, melainkan cara kekuasaan memandang kritik,” kata Kori.

Dalam kesempatan yang sama, GEMARI Jakarta juga menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan (Jilid VI) dalam waktu dekat sebagai bentuk konsistensi pengawalan kasus tersebut.

Selain itu, GEMARI Jakarta meminta secara terbuka dan hormat kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan KPK RI untuk segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum SF Hariyanto atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disorot publik.

“Uang sudah disita, dolar sudah disita, dokumen sudah disita. Lalu mau tunggu apa lagi? Kalau sampai SF Hariyanto melarikan diri dari republik ini, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Kori.

GEMARI Jakarta menilai posisi SF Hariyanto sebagai pejabat publik strategis, bahkan kepala daerah tertinggi di Provinsi Riau, sangat menentukan hajat hidup masyarakat di 12 kabupaten/kota, sehingga ketidakpastian hukum dinilai berbahaya.

Untuk itu, GEMARI Jakarta juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar melakukan evaluasi serius terhadap jabatan SF Hariyanto hingga adanya kepastian hukum.
“Kami mendesak agar tidak ada perlindungan jabatan terhadap persoalan hukum. Jika perlu, jemput paksa dan seret SF Hariyanto ke KPK RI demi tegaknya supremasi hukum,” pungkas Kori.

GEMARI Jakarta menegaskan akan terus mengawal perkara ini dan memastikan suara publik tidak dibungkam oleh narasi fitnah maupun stigma politik.

Tags: bagi Negara HukumBerbahayaGEMARI JakartaMenyesatkanPernyataan SF Hariyanto
Previous Post

Ratusan Peserta Ramaikan Pemoeda Fun Run Pangkalpinang, Thorcon Dorong Literasi PLTN

Next Post

STAI Ar Ridho Kunjungi Candi Muara Takus

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
STAI Ar Ridho Kunjungi Candi Muara Takus

STAI Ar Ridho Kunjungi Candi Muara Takus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.