Onderdil vitalnya untuk di jadikan sebagai barang bukti (BB)
Pekanbaru, RI – Amir Aripin Harahap wakil ketua bidang issu DPD KNPI Riau mendatangi kantor Gakkum DLHK Riau di jalan Dahlia kecamatan suka jadi kota pekanbaru untuk melihat langsung Alat berat hasil tangkapan tim gabungan DLHK Riau.
Amir mengaku pihaknya ingin sowan sekaligus meminta klarifikasi dari DLHK terkait issu yang beredar di media bahwa alat berat yang di tangkap di lepaskan karena uang 50 juta rupiah.
“Saya tadi minta izin ke ketua KNPI Riau untuk berkunjung ke kantor Gakkum DLHK untuk meminta klarifikasi terkait issu alat berat yang di tangkap tim gabungan namun dilepaskan karena uang 50 juta, alhamdulillah di sambut baik pak kasi gakkum,” kata Amir Harahap, kepada media ini, Kamis (10/2/2022).
Selanjutnya Amir Harahap menyampaikan kepada media bahwa pihak tadi sudah mendengar klarifikasi dari gakkum DLHK bahkan di ajak juga untuk melihat alat berat yang merupakan hasil tangkapan gakkum. Terkait issu yang beredar dimedia itu tidak benar ada suap 50 juta untuk membebaskan alat berat yang sudah di tangkap tim gabungan yang melibatkan GAKKUM KLHK, GAKKUM DLHK, POLHUT DLHK, TNI-POLRI, PEMKAB KUANSING, LAM dan mayarakat mitra Polhut (MMP).
“Jadi tim gabungan DLHK desember 2021 menangkap dua alat berat di hutan lindung Bukit Batabuh Kuansing. Satu diantaranya Exapator merek Comatsu sudah diamankan di kantor Gakkum tadi kita udah liat langsungg,” jelas Amir Harahap.
Sementara satu alat lagi yang merupakan bludoser ditemukan dalam keadaan rusak dan tidak bisa dihidupkan, karena lokasinya di dalam hutan mobil Trado tidak bisa masuk untuk mengangkut maka tim gabungan mengambil onderdil vitalnya untuk di jadikan sebagai barang bukti (BB).
“Ada satu alat lagi kondisinya tidak bisa hidup maka diambil onderdil vitalnya untuk di jadikan barang bukti karena alatnya di dalam hutan gak bisa di angkut ke Trado, onderdilnya ada itu di amankan di kantor Gakkum kita udah liat langsung. Jadi kita bicara fakta dan ada datanya,” tegas mantan ketua Bem se-Riau itu.
Dalam pertemuan dengan kasi Gakkum DLHK Riau Amir Harahap meminta agar penegakan hukum harus segera di tuntaskan dan pihaknya akan mengawal proses penegakan hukum oleh DLHK.
“Kita akan kawal penegakan hukumnya, tadi pak kasi Gakkum bilang prosesnya satu sudah masuk penyidikan dan yang satunya masih penyelidikan. Kita minta segera di tuntaskan agar kasus ini terungkap terang,” ucap Amir Harahap.
Ketika awak media mempertanyakan terkait alat berat yang di lepas karena uang yang 50 juta yang beredar di media, Amir Harahap menjawab itu tidak benar ada diterima oleh pihak DLHK.
“Jadi alat itu kan yang diambil onderdil vitalnya maka penyewa alat bisa aja membeli onderdil baru agar alat bisa di keluarkan dari hutan secara diam-diam. Mereka takut di preteli oleh orang lain mungkin, pihak pemilik alat kan udah ada ngomong juga itu di media. Jadi issu 50 juta itu di goreng oleh pihak-pihak pemain illegal loging yang merasa terganggu dengan operasi tim gabungan. Perlu di ketahui juga bertahun-tahun lo hutan lindung Bukit Batabuh itu di babat dan sejak pak Murod memimpin dinas DLHK mafia illegal loging itu disikat terus sama pak kadis,” terang Amir.
Berdasarkan data dan fakta tersebut, Amir berharap para pihak untuk bersabar agar proses penegakan hukum yang sedang dilakukan DLHK bisa berjalan optimal, bahkan ia meminta untuk tidak memaksakan kehendak dengan berusaha mempengaruhi publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Jadi kita mengajak agar semua pihak tidak terpengaruh dengan berita hoax, mari kita kawal dan suport proses penegakan hukum oleh DLHK agar optimal,” tutup Amir Aripin Harahap.