ROKAN HULU, Kubahnews.com | Seorang Pria warga Dusun Suka Maju inisial GW Alia’s Nawan di cokok Sat Narkoba Poles Rohul minggu (5/12/2021) sore karena diduga sering melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
Kapolres Rohul melalui Kasat Narkoba AKP Masdjang Ependi SH Mencium membenarkan peristiwa tersebut berawal ,minggu (5/12/2021) sesuai Laporan Masyarakat bahwa pelaku sering menyalah gunakan Narkotika jenis sabu-sabu.
Mendengar informasi itu Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi memerintahkan 5 Personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap info tersebut.
Dari hasil penyelidikan Minggu 5 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap GW alias Nawan. beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Rohul guna proses lebih lanjut.
Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH menyampikan di Sebuah Rumah yang terletak di Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih.
“Dari Pelaku, Polisi berhasil menyita BB Dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.76 gram, Satu Unit Hp merk Vivo warna Biru dengan Simcard 0822-6858-2xx,” pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri. (Yus)