Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Pekanbaru

Melukai Hati Jutaan Petani Sawit, Dr Gulat ME Manurung: Petani Manusia Punya Hak, Bukan Hewan Seenaknya Diusir

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 2 November 2023
di Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Nasional, Peristiwa, Serba Serbi
Reading Time:3 mins read
A A
0
Melukai Hati Jutaan Petani Sawit, Dr Gulat ME Manurung: Petani Manusia Punya Hak, Bukan Hewan Seenaknya Diusir
0
SHARES
297
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Riau, Riauintegritas.com – Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjend.) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, benar-benar melukai hati jutaan petani kelapa sawit di tanah air.

Bayangkan Bambang mengatakan penggarap lahan sawit yang masuk kawasan hutan lindung dan hutan konservasi harus berhenti mengusahakan kebunnya. Malah, Bambang dengan arogannya, meminta petani sawit mencari penghidupan di sektor lain.

RelatedPosts

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Berbicara kepada pers di Kantor Ombusdman RI di Jakarta (30/10) silam, Bambang menyebut Putusan Mahkamah Agung (MA) melarang aktivitas kebun sawit setelah kena sanksi. Harus kembali ke kawasan tadi.

“Catat loh. Pemulihan kawasan hutan itu tetap kita lakukan terhadap areal sawit yang tidak ada izin pelepasan kawasan di HL dan HK, selesai bayar denda maka dilanjutkan pemulihan oleh pelaku usahanya,” tegas Bambang, ketus.

“Silahkan cari pekerjaan lain. Toh di tempat lain dia bisa kerja,” ujar Bambang dengan arogan, seperti diberitakan, SawitIndonesia.Com.

Banyak pihak, menyayangkan pernyataan dan arogansi itu. Sebagai pejabat publik, Bambang akan lebih manusiawi menggunakan kata-kata yang menyejukkan hati petani sawit yang jumlahnya sekitar 17 juta itu.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat – Assosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP – Apkasindo), Dr. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA, tentu saja orang yang sangat prihatin atas ungkapan Bambang yang bernada menghina petani itu

Gulat Manurung mengatakan petani sawit Indonesia yang tersebar dari Aceh sampai Papua sangat terhina dengan statemen dari Sekjen KLHK tersebut.

“Pernyataan Beliau yang mengatakan silahkan tinggalkan dan cari pekerjaan penghidupan lain, sangat menyayat hati kami Petani sawit” ujar Gulat dari Nusa Dua Bali saat menghadiri Indonesian Palm Oil Conference (IPOC).

Gulat menilai Bambang sebagai pejabat publik tidak berempati sama sekali. Padahal, katanya petani sawit sudah berjibaku dengan terik matahari dan hujan untuk menghidupi keluarga.

Petani, kata Gulat tidak pernah menyusahkan negera. Bahkan, memberikan pemasukan dan devisa negara terbesar pada 10 tahun terakhir.
“Apakah kita tidak melihat fakta itu?” Gulat bertanya.

Petani sawit selama ini, demikian Gulat, dengan segala keterbatasan sudah mencoba untuk memahami maksud dan tujuan dari UUCK tersebut.

“Sepanjang perjuangan itu kami selalu melakukan komunikasi ke KLHK. Untuk itu, tolonglah gunakan bahasa yang lebih elegan dan lebih manusiawi,” kata Gulat.

Menurutnya, petani sebagai manusia punya hak dalam negara ini dan UUD 1945 Pasal 33 menjamin itu. Petani, tentu saja, bukan hewan yang bisa seenaknya: diusir-usir.

“Saya berharap statemen Sekjen KLHK bukan seperti yang dimuat dalam media massa baru-baru ini. Jika itu benar, tentu sangat menyayat hati kami 17 juta petani sawit dan pekerja sawit dan kami akan menanyakan langsung ke Beliau, apa maksudnya?” tanya Gulat.

“Semua orang tau bahwa Pasal 110-B itu sangat tidak masuk akal “sudahlah di denda mahal dan hanya satu daur pula lalu KLHK akan memulihkan kembali ke hutan,” tegas Gulat.

“Coba sebutkan satu saja putusan pengadilan yang sudah Inkracht Van Gewijsde yang memerintahkan suatu daerah atau perkebunan untuk dihutankan kembali yang sudah dikerjakan KLHK?” ujar Gulat bertanya.

“Sepengetahuan saya tidak ada. Bahkan putusan pengadilan ada yang sudah puluhan tahun tidak di eksekusi-eksekusi dengan berbagai alasan.” urainya.

Kalau dicari-cari siapa yang salah, ujar Gulat, seperti kata Luhut Pandjaitan, Ketua Pengarah Satgas Sawit bahwa semua kita salah, pejabat negara dimasanya, pejabat KLHK/Lembaga di masanya, Kades, Camat, Bupati dan Gubernur dimasanya, Masyarakat, Pengusaha, semua salah.

“Lantas, kenapa hanya kami yang menanggung atas semua kesalahan ramai-ramai itu?,” tuturnya.

Menurut Gulat konsep Pak Luhut Binsar Panjaitan, sudah benar tentang Satgas Sawit. Solusinya, menata dan memperbaiki semua dari hulu sampai hilir sawit. Gagasan ini, akan meningkatkan pemasukan negara. Bukan malah sebaliknya.

“Menurut perhitungan analisa saya bahwa sekitar 2,7 juta Ha akan diarahkan ke Pasal 110 B oleh KLHK, dan hal ini akan sangat teramat beresiko,” ucapnya.

Dia mengatakan dampak penanganan pasal itu bakal merembet ke sektor lainnya, dan paling tidak Indonesia akan kehilangan 10 juta ton CPO tiap tahun atau setara dengan 8,5 juta ton minyak goreng yang hampir sama dengan kebutuhan minyak goreng Indonesia untuk 2 tahun.

“Kelangkaan migor akan terjadi lagi, kita akan kehilangan uang Rp125-145 Triliun per tahun dari perputaran hulu-hilir sawit, negara akan kehilangan ratusan triliun dari pajak-pajak, BK dan Levy dari 2,7 juta ha tadi dan yang paling berbahaya adalah dampak sosial, ekonomi, kambtibmas,” tandas Gulat.

Suatu yang sangat aneh, jelasnya, ketika negara lain berupaya keras supaya sawit bisa tumbuh di negaranya, tapi justru kebalikan dengan KLHK.

“India sebagai negara pengimpor terbesar minyak sawit Indonesia dan turunannya, saat ini dengan rekayasa iklim mikro dan pendekatan bibit unggul sudah berhasil membudidayakan 300 ribu hektar perkebunan sawit dan 4 tahun kedepan ditargetkan akan mencapai 2 juta hektar,” ujar Gulat.

“Jadi suatu yang sangat antagonis dengan pasal 110B ini, Pasal yang mematikan dari KLHK dan kami petani sawit Indonesia tidak akan diam begitu saja,” pungkas Gulat.*

Tags: Bukan HewanDr Gulat ME ManurungJutaan Petani SawitMelukai HatiPetani ManusiaPunya HakriauSeenaknya Diusir
Previous Post

Diniyah Putri Padang Panjang Peringati 1 Abad, Siapkan Calon Ulama Perempuan Generasi Selanjutnya

Next Post

DLH Rohi Gencar Tangani Banjir di Wilayah Bangko

BERITA TERKAIT

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM
Berita

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta
Berita

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Next Post
DLH Rohi Gencar Tangani Banjir di Wilayah Bangko

DLH Rohi Gencar Tangani Banjir di Wilayah Bangko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Operasi Senyap di Pesisir Mentok, Dua Truk Timah Diamankan Tanpa Kejelasan Tersangka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tegas! HMI MPO Cabang Pekanbaru Tolak Kenaikan BBM, Gopinda: Jangan Tindas Rakyat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabligh Akbar Bersama Ustad Abdul Somad, Juprianto: Mari Sukseskan Dan Ramaikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Rabu, 15 Juli 2026
Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.