ROKAN HILIR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mengadakan rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Rohil M Firdaus NZ SSos MIP.
Dan peresmian pemanggilan anggota DPRD Penganti antar waktu (PAW) Sahrul Alfindra SPd masa jabatan Tahun 2019-2024.
Paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Rohil di Batu Enam, Bagansiapiapi, Sabtu (16/3/2024).
Ketua DPRD Rohil Maston SH pada pembukaan sidang mengatakan, dilaksanakannya rapat paripurna itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Rohil pada Rabu, 13 Maret lalu.
“Sehingga digelar paripurna istimewa pada hari ini,” kata Maston.
Anggota PAW DPRD terangnya, dilaksanakan seiring dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur tertanggal 8 Maret 2024.
Tentang pemberhentian anggota DPRD Rohil M Firdaus dan mengangkat anggota DPRD Sahrul Alfindra (dari Partai Berkarya) masa jabatan 2019-2024.
Selanjutnya dilakukan pembacaan SK Gubernur oleh Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP, kemudian pembacaan sumpah serta pembacaan naskah pelantikan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman SS.MH,Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah, sejumlah anggota dewan, dari unsur fraksi dan komisi.
Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil serta keluarga dari anggota DPRD PAW yang dilantik tersebut. (Rls).