Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Timothy Bunuh Diri Usai Di Bully Mahasiswa Universitas Udayana Denpasar, Menunggu Hukuman Berat

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 20 Oktober 2025
di Berita, Berita Pilihan, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Timothy Bunuh Diri Usai Di Bully Mahasiswa Universitas Udayana Denpasar, Menunggu Hukuman Berat

Praktisi Hukum dan konten kreator Desri Zayanti, S.H.(Poto/ist)

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Riauintegritas.com – Seorang mahasiswa Universitas Udayana Denpasar Timothy Anugerah Saputra bunuh diri karena tak tahan dibully atau perundungan teman sekampusnya. Pelaku bully tengah dibayangi hukuman berat.

Praktisi Hukum dan konten kreator Desri Zayanti SH mengungkapkan, orang tua korban meminta polisi untuk mengusut tuntas kematian pria 22 tahun itu.

RelatedPosts

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

“Semua masyarakat berharap agar Polda Bali atau Polresta Denpasar dapat mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas. Polisi telah mengungkapkan motif bunuh dirinya karena bully,” kata Desri Zayanti yang juga Founder akun Tiktok/IG @konsultasihukum kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.

Ini menjadi kasus serius dan polisi perlu melihat dari beberapa aspek pidana. Pembully bisa dikenakan ke delik perbuatan menghasut korban untuk bunuh diri. Ada pasal 344 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Pasal tersebut berbunyi, “Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang dengan sungguh-sungguh dan dengan nyata-nyata dinyatakan kehendaknya, dihukum penjara paling lama dua belas tahun.”

Desri yang juga aktif sebagai advokat itu juga berpendapat, pelaku berpotensi dikenakan ke Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Menghasut orang untuk bunuh diri atau sengaja melakukan bully dengan tujuan agar korban bunuh diri. Itu bukan murni bunuh diri. Tetapi, itu adalah pembunuhan. Tapi, semua tergantung hasil pemeriksaan polisi,” jelasnya.

Desri mengungkapkan, sikap 6 mahasiswa pelaku pembully bisa menjadi kecurigaan dan landasan penyelidikan polisi untuk mencari tahu siapa sebenarnya pelaku pembully hingga korban terjun dari lantai 4. Karena bagaimana bisa 6 orang mahasiswa di grup WA malah membully korban yang sudah tewas. Seharusnya, mereka takut dan merasa bersalah.

“Bisa jadi, merekalah yang menyebabkan korban bunuh diri. Bisa jadi juga temannya yang lain. Kita masih berharap polisi dapat menemukan siapa saja para pelaku dan dapat dihukum berat,” kata Desri.

*Rektorat Harusnya Memberi Sanksi Lebih Berat*

Seperti yang diketahui, 6 mahasiswa para pembully setelah korban tewas diberikan sanksi oleh rektorat Universitas Udayana. Sanksi diantaranya pemecatan dari organisasi, pengurangan nilai serta pembuatan video permintaan maaf kepada keluarga korban. Menurut Desri Zayanti, sanksi tersebut tidak setimpal dan bukanlah sanksi yang berat.

Dia menilai, mereka nirempati atas kematian temannya. Di grup WA itu mereka sedang tidak bercanda. Mereka seperti psikopat.

“Saya rasa sanksi yang sudah diberikan universitas tidak berat. Seharusnya sanksi bisa ditambah. Lebih baik, mereka juga di drop out dan tidak diterima di universitas manapun. Rektorat harusnya berfikir bahwa mereka sudah membuat malu mahasiswa Universitas Udayana.”

*Universitas Udayana Juga Perlu Diperiksa*

Dia berkata, universitas itu juga perlu diperiksa kementerian dan otoritas terkait. Pemeriksaan bisa dilihat apakah pihak kampus lalai dalam mengawasi mahasiswa atau justru mengabaikan bully seperti ini dan hal negatif lainnya.

Salah satu hal yang patut dipertanyakan adalah bagaimana sistem seleksi mahasiswa. “Bagaimana proses seleksi mahasiswa di Universitas Udayana? Mengapa bisa pemuda tak bermoral menjadi mahasiswa mereka?”

“Kenapa korban memilih mengakhiri hidupnya di kampus? Seakan memberikan pesan bahwa ada yang salah di kampusnya,” sambungnya.

Terakhir, Desri mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kita semua punya harapan yang sama dengan keluarga korban. Kita berharap ada tindakan tegas atas hal tidak manusiawi seperti ini. Juga dapat memberi efek jera agar tidak terjadi di tempat lain,” harapnya.**

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengubungi Desri WA : ‪+62 859‑4710‑4200

Tags: BaliBunuh DiriHukumHukuman BeratMahasiswaMenungguPemerintahPeristiwaTimothyUniversitas Udayana DenpasarUsai Di Bully
Previous Post

Program MBG: Ada Kisah-kisah Kemanusiaan yang Nyata, Mari Kita Jaga

Next Post

Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum

BERITA TERKAIT

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan
Berita

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait
Berita

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Bengkalis Raih Penghargaan Nasional, Kasmarni Tegaskan Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting
Berita

Bengkalis Raih Penghargaan Nasional, Kasmarni Tegaskan Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum

Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

    Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.