Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

Timothy Bunuh Diri Usai Di Bully Mahasiswa Universitas Udayana Denpasar, Menunggu Hukuman Berat

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 20 Oktober 2025
0
Timothy Bunuh Diri Usai Di Bully Mahasiswa Universitas Udayana Denpasar, Menunggu Hukuman Berat

Praktisi Hukum dan konten kreator Desri Zayanti, S.H.(Poto/ist)

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Riauintegritas.com – Seorang mahasiswa Universitas Udayana Denpasar Timothy Anugerah Saputra bunuh diri karena tak tahan dibully atau perundungan teman sekampusnya. Pelaku bully tengah dibayangi hukuman berat.

Praktisi Hukum dan konten kreator Desri Zayanti SH mengungkapkan, orang tua korban meminta polisi untuk mengusut tuntas kematian pria 22 tahun itu.

“Semua masyarakat berharap agar Polda Bali atau Polresta Denpasar dapat mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas. Polisi telah mengungkapkan motif bunuh dirinya karena bully,” kata Desri Zayanti yang juga Founder akun Tiktok/IG @konsultasihukum kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.

Ini menjadi kasus serius dan polisi perlu melihat dari beberapa aspek pidana. Pembully bisa dikenakan ke delik perbuatan menghasut korban untuk bunuh diri. Ada pasal 344 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Pasal tersebut berbunyi, “Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang dengan sungguh-sungguh dan dengan nyata-nyata dinyatakan kehendaknya, dihukum penjara paling lama dua belas tahun.”

Desri yang juga aktif sebagai advokat itu juga berpendapat, pelaku berpotensi dikenakan ke Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga

Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum

Program MBG: Ada Kisah-kisah Kemanusiaan yang Nyata, Mari Kita Jaga

Ombudsman RI Temukan Potensi Maladministrasi, Kini BPK Ungkap Retribusi Pelabuhan RoRo Bengkalis

“Menghasut orang untuk bunuh diri atau sengaja melakukan bully dengan tujuan agar korban bunuh diri. Itu bukan murni bunuh diri. Tetapi, itu adalah pembunuhan. Tapi, semua tergantung hasil pemeriksaan polisi,” jelasnya.

Desri mengungkapkan, sikap 6 mahasiswa pelaku pembully bisa menjadi kecurigaan dan landasan penyelidikan polisi untuk mencari tahu siapa sebenarnya pelaku pembully hingga korban terjun dari lantai 4. Karena bagaimana bisa 6 orang mahasiswa di grup WA malah membully korban yang sudah tewas. Seharusnya, mereka takut dan merasa bersalah.

“Bisa jadi, merekalah yang menyebabkan korban bunuh diri. Bisa jadi juga temannya yang lain. Kita masih berharap polisi dapat menemukan siapa saja para pelaku dan dapat dihukum berat,” kata Desri.

*Rektorat Harusnya Memberi Sanksi Lebih Berat*

Seperti yang diketahui, 6 mahasiswa para pembully setelah korban tewas diberikan sanksi oleh rektorat Universitas Udayana. Sanksi diantaranya pemecatan dari organisasi, pengurangan nilai serta pembuatan video permintaan maaf kepada keluarga korban. Menurut Desri Zayanti, sanksi tersebut tidak setimpal dan bukanlah sanksi yang berat.

Dia menilai, mereka nirempati atas kematian temannya. Di grup WA itu mereka sedang tidak bercanda. Mereka seperti psikopat.

“Saya rasa sanksi yang sudah diberikan universitas tidak berat. Seharusnya sanksi bisa ditambah. Lebih baik, mereka juga di drop out dan tidak diterima di universitas manapun. Rektorat harusnya berfikir bahwa mereka sudah membuat malu mahasiswa Universitas Udayana.”

*Universitas Udayana Juga Perlu Diperiksa*

Dia berkata, universitas itu juga perlu diperiksa kementerian dan otoritas terkait. Pemeriksaan bisa dilihat apakah pihak kampus lalai dalam mengawasi mahasiswa atau justru mengabaikan bully seperti ini dan hal negatif lainnya.

Salah satu hal yang patut dipertanyakan adalah bagaimana sistem seleksi mahasiswa. “Bagaimana proses seleksi mahasiswa di Universitas Udayana? Mengapa bisa pemuda tak bermoral menjadi mahasiswa mereka?”

“Kenapa korban memilih mengakhiri hidupnya di kampus? Seakan memberikan pesan bahwa ada yang salah di kampusnya,” sambungnya.

Terakhir, Desri mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kita semua punya harapan yang sama dengan keluarga korban. Kita berharap ada tindakan tegas atas hal tidak manusiawi seperti ini. Juga dapat memberi efek jera agar tidak terjadi di tempat lain,” harapnya.**

Untuk informasi lebih lanjut bisa mengubungi Desri WA : ‪+62 859‑4710‑4200

Tags: BaliBunuh DiriHukumHukuman BeratMahasiswaMenungguPemerintahPeristiwaTimothyUniversitas Udayana DenpasarUsai Di Bully

Berita Terkait

Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum
Berita

Catat! RUPS-LB BRK Syariah: Integritas dan Profesionalisme Diuji di Tengah Sorotan Kasus Hukum

Kamis, 23 Oktober 2025
Program MBG: Ada Kisah-kisah Kemanusiaan yang Nyata, Mari Kita Jaga
Berita

Program MBG: Ada Kisah-kisah Kemanusiaan yang Nyata, Mari Kita Jaga

Minggu, 19 Oktober 2025
Ombudsman RI Temukan Potensi Maladministrasi, Kini BPK Ungkap Retribusi Pelabuhan RoRo Bengkalis
Berita

Ombudsman RI Temukan Potensi Maladministrasi, Kini BPK Ungkap Retribusi Pelabuhan RoRo Bengkalis

Rabu, 15 Oktober 2025
Harga Bitcoin (BTC) Ambruk Usai Trump Umumkan Tarif 100 Persen ke Cina, Ancaman?
Berita

Harga Bitcoin (BTC) Ambruk Usai Trump Umumkan Tarif 100 Persen ke Cina, Ancaman?

Sabtu, 11 Oktober 2025
Jaringan Mafia Bisnis! Wartawan harus Miliki Mental seperti Berburu seekor Singa, Simak Pasal KEJI Itu!
Berita

Jaringan Mafia Bisnis! Wartawan harus Miliki Mental seperti Berburu seekor Singa, Simak Pasal KEJI Itu!

Jumat, 10 Oktober 2025
BEM Se-Riau Desak KPK dan BPK Audit Kinerja EMP di Riau: “Jangan Ada yang Bermain di Balik Migas”
Berita

BEM Se-Riau Desak KPK dan BPK Audit Kinerja EMP di Riau: “Jangan Ada yang Bermain di Balik Migas”

Rabu, 8 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita