Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sidang dr Ratna Makin Panas, Perawat RSUD Pangkalpinang Bantah Isi BAP Polisi

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Jumat, 6 Maret 2026
di Berita, Hukrim, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:3 mins read
A A
0
Sidang dr Ratna Makin Panas, Perawat RSUD Pangkalpinang Bantah Isi BAP Polisi

Caption: Saksi dr Thamrin saat memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan perkara dr Ratna di ruang Tirta PN Pangkalpinang, Kamis (5/3/2026)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG,Riauintegritas.com — Persidangan perkara yang menjerat *dr Ratna Setia* kembali menghadirkan dinamika baru. Dalam sidang ke-10 yang digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (5/3/2026), kesaksian seorang perawat RSUD Depati Hamzah justru membuka dugaan kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik kepolisian.

 

RelatedPosts

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Perawat bernama *Atika*, yang bertugas melayani pasien Aldo pada Minggu, 1 Desember 2024, secara tegas menyangkal pernah menyebut dr Ratna sebagai *Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)* sebagaimana tertuang dalam dokumen BAP.

 

Di hadapan majelis hakim, Atika bahkan menyatakan bahwa istilah tersebut tidak pernah dibahas saat dirinya diperiksa oleh penyidik.

 

“Waktu di BAP penyidik tidak pernah membahas DPJP. Saya tidak tahu kenapa di BAP semuanya menceritakan tentang dokter Ratna sebagai DPJP,” ujar Atika dalam persidangan.

 

Pernyataan ini langsung menimbulkan tanda tanya besar di ruang sidang, mengingat status DPJP merupakan salah satu titik penting dalam konstruksi perkara yang menjerat dr Ratna.

 

Majelis hakim kemudian mempertajam pertanyaan dengan meminta saksi menjelaskan apa yang dimaksud dengan DPJP. Namun jawaban Atika justru semakin mempertegas ketidaksesuaiannya dengan isi BAP.

 

“Apa DPJP itu saya tidak tahu, karena DPJP itu urusan dokter, bukan perawat. Kenapa semua isi BAP membahas DPJP, saya tidak pernah bicara itu,” tegasnya.

 

Pengakuan tersebut seolah memunculkan dugaan adanya perbedaan antara keterangan saksi saat diperiksa dengan narasi yang kemudian tertuang dalam dokumen resmi penyidikan.

 

Sidang juga menyinggung rekomendasi *Majelis Disiplin Profesi (MDP)* yang sebelumnya disebut menjadi salah satu dasar perkara ini bergulir ke tahap penyidikan.

 

Menanggapi hal itu, Atika mengakui bahwa dirinya pernah menghadiri sebuah pertemuan antara tim medis RSUD Depati Hamzah dengan pihak MDP. Namun ia menegaskan pertemuan tersebut bukan dalam bentuk pemeriksaan formal.

 

“Memang dulu pernah ada semacam pertemuan tim medis dengan MDP, tapi itu bukan pemeriksaan,” ujarnya.

 

Dalam persidangan juga terungkap bahwa *dr Ratna* berpotensi kembali diperiksa oleh MDP setelah adanya pengaduan baru dari seseorang bernama Yanto.

 

Saat ditanya apakah dirinya juga akan kembali diperiksa dalam perkara yang dinilai memiliki potensi *nebis in idem* tersebut, Atika justru mengaku baru mengetahui rencana itu di ruang sidang.

 

“Nah tidak tahu pak, ada mau diperiksa lagi ya dokter Ratna?” ucap Atika dengan nada terkejut.

 

Sementara itu, saksi lain yang turut dihadirkan, *dr Thamrin*, membenarkan bahwa pihak RSUD Depati Hamzah memang menerima surat dari MDP terkait rencana pemeriksaan ulang terhadap tim medis, termasuk dr Ratna.

 

“Kami mendapatkan surat dari MDP untuk memeriksa kembali tim medis RSUD termasuk dokter Ratna. Kami sudah menyurati MDP agar pemeriksaan ditunda dulu karena saat ini dokter Ratna sedang menjalani persidangan di pengadilan,” jelas dr Thamrin.

 

Ia juga mengonfirmasi bahwa pengaduan baru dari Yanto menjadi dasar pemanggilan ulang tersebut. Dalam surat yang diterima RSUD, turut dilampirkan dokumen *resume medis pasien Aldo*.

 

“Iya, di surat MDP itu ada lampiran resume medis pasien Aldo,” katanya.

 

Dokumen tersebut disebut berasal dari *Sri Rezki*, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Ketika hal itu dikonfirmasi di persidangan, dr Thamrin tidak menampiknya.

 

“Kalau Sri Rezki itu Kasi Pelayanan, bukan Kabid,” ujarnya.

 

Majelis hakim juga sempat menyinggung kemungkinan keterlibatan mantan Direktur RSUD Depati Hamzah, *dr Della*, dalam proses penerbitan dokumen resume medis yang kini dipersoalkan dalam perkara tersebut.

 

Namun pertanyaan tersebut dijawab singkat oleh dr Thamrin tanpa menjelaskan lebih jauh mengenai substansi yang dipertanyakan.

 

“Dokter Della tidak direktur lagi, sekarang saya jadi PLH Direktur RSUD,” jawabnya singkat.

 

Kesaksian Atika yang secara terbuka membantah isi BAP menjadi salah satu momen penting dalam sidang kali ini. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai akurasi proses pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan.

 

Dengan sejumlah fakta yang mulai terkuak di ruang sidang, persidangan perkara dr Ratna diperkirakan masih akan menghadirkan dinamika baru, terutama terkait keabsahan dokumen, posisi tanggung jawab medis, serta dugaan adanya perbedaan antara keterangan saksi dan konstruksi perkara yang dibangun sejak awal penyidikan. (KBO Babel)

Tags: Bantahdr RatnaIsi BAP PolisiMakin PanasPangkalpinangPerawat RSUDSidang
Previous Post

Sidang Lanjutan Dokter Ratna Memanas, Saksi Kaget Nama Terlapor Tak Ada di Rekomendasi MDP

Next Post

Polres Rohil gandeng pujakesuma, pramuka, mahasiswa bagikan takjil pada bulan suci Ramadhan 1447 H

BERITA TERKAIT

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis
Berita Pilihan

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 
Berita Bengkalis

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 
Berita

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026
Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti
Berita

Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti

Jumat, 17 April 2026
Next Post
Polres Rohil gandeng pujakesuma, pramuka, mahasiswa bagikan takjil pada bulan suci Ramadhan 1447 H

Polres Rohil gandeng pujakesuma, pramuka, mahasiswa bagikan takjil pada bulan suci Ramadhan 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.