Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sekelas Perusahaan PT. IKPP Perawang Gunakan Mobil Damkar Angkut Air Terkontaminasi Limbah B3

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 11 September 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Sekelas Perusahaan PT. IKPP Perawang Gunakan Mobil Damkar Angkut Air Terkontaminasi Limbah B3
0
SHARES
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

SIAK- Sekelas perusahaan raksasa Asia PT. Indah Kiat Pulp & Paper(IKPP) TBK Perawang pada Sabtu(10/09/2022), dijumpai menggunakan kendaraan Mobil Tangki Pemadam Kebakaran miliknya mengangkut air terkontaminasi limbah B3 dari Landfill menuju area pabrik PT. IKPP TBK Perawang.

Berdasarkan informasi serta temuan dilapangan awak media, pihak PT. IKPP Perawang saat ini menyediakan empat (4) Unit kendaraan mobil tanki pengangkut air terkontaminasi limbah B3 dari Landfill menuju bak lindi yang sering meluap atau meluber akibat tidak tertampung.

” Kalau dulu cuma satu mobil tanki (kontraktor), kalau sekarang empat, kalau yang normal (rutin) dua, kalau kondisi hujan safety turun, tergantung kondisi kalau membutuhkan lebih ada bantuan mobil tanki safety bawa (limbah) kedalam pabrik (lokasi pengolahan limbah), ” terang narasumber saat dikonfirmasi awak media.

Menurut aturan pengangkutan B3, wajib menggunakan sarana pengangkutan yang layak operasi serta pelaksanaannya sesuai dengan tata cara pengangkutan yang diatur dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Terkait hal ini mengacu kepada KepDirjen Perhubungan Darat No.725/2004 yang membagi ruang lingkup pengaturan pengangkutan B3 meliputi persyaratan kendaraan pengangkut B3, persyaratan pengemudi dan pembantu pengemudi angkutan B3, persyaratan lintas angkutan B3, persyaratan pengoperasian angkutan B3.

Pengangkut bahan berbahaya wajib mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dengan dilengkapi Surat keterangan tentang nama, jenis dan jumlah bahan berbahaya yang akan diangkut (MSDS/Material Safety Dara Sheet) yang dikeluarkan perusahaan yang bersangkutan.

Rekomendasi pengangkutan bahan berbahaya dari instansi yang berwenang (Instansi yang berwenang dalam pengendalian dampak lingkungan dan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten sesuai domisili pengangkut) serta keterangan tentang tempat pemuatan, lintasan yang dilalui, tempat pemberhentian, dan tempat pembongkaran dan daftar dan foto kendaraan yang akan digunakan untuk mengangkut, yang dilengkapi salinan STNK dan Buku Uji.

Harus menyertai keterangan waktu dan jadwal pengangkutan Identitas dan tanda kualifikasi awak kendaraan serta izin usaha angkutan, bagi pengangkutan yang dilakukan dengan kendaraan umum dengan prosedur penanggulangan keadaan darurat yang diterapkan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Ketika awak media menkonfirmasi terkait hal itu kepada petugas security yang berjaga diportal dilokasi landfill, mereka mengaku tidak ada melakukan pendataan, akan tetapi mereka hanya melakukan pendataan bagi setiap orang atau kendaraan yang bukan dari pihak perusahaan.

Pimpinan Perusahaan PT. IKPP TBK Perawang Mill Hasanuddin The membenarkan bahwa, ada kendaraan mobil tanki pemadam kebakaran milik perusahaan dibawah seksi safety yang diperbantukan angkut air terkontaminasi lembah B3 dari landfill milik PT IKPP TBK Perawang.

” Ya diperbantu sekarang kondisi hujan, kalau kemarau tidak perlu disitu,” ujar Hasanuddin kepada awak media.

Menanggapi adanya kedaraan mobil pemadam kebakaran safety PT. IKPP TBK Perawang yang digunakan untuk mengangkut limbah, salah seorang pemerhati lingkungan mengatakan, perusahaan tidak mengindahkan apa yang ditentukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Jika terjadi kecelakaan, berarti transportasi perusahaan tidak mempunyai asuransi yang diterbitkan oleh kementerian, kan itu limbah, limbah itu mobil transportasinya harus jelas dengan menggunakan mobil transportasi khusus limbah yang supirnya harus bersertifikat transportasi khusus limbah dan serta wajib memiliki kartu pengawasan Kemenhub Dirjen Perhubungan Darat,” tanggap Andi.

Tambahnya, setiap transportasi pengangkutan barang berbahaya harus mempunyai Kartu Pengawasan Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Berbahaya (B3) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ungkapnya.

” Setiap angkutan (barang berbahaya) kan wajib melaporkan wilayah transportir yang dilaluinya, pada kartu pengawasan itu tercantum rute/lintasan mobil tersebut, untuk satu mobil satu kartu pengawasan (KP),” tutup Andi. (GIO)

Tags: Sosial
Previous Post

Heri Suparjan Buka Open Turnamen Sepakbola Mini Se-Kabupaten Siak

Next Post

Diduga Kepala Sekolah SDN 03 Gunung Agung Makan Gaji Buta

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Diduga Kepala Sekolah SDN 03 Gunung Agung Makan Gaji Buta

Diduga Kepala Sekolah SDN 03 Gunung Agung Makan Gaji Buta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.