Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

Sekelas Perusahaan PT. IKPP Perawang Gunakan Mobil Damkar Angkut Air Terkontaminasi Limbah B3

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 11 September 2022
0
Sekelas Perusahaan PT. IKPP Perawang Gunakan Mobil Damkar Angkut Air Terkontaminasi Limbah B3
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

SIAK- Sekelas perusahaan raksasa Asia PT. Indah Kiat Pulp & Paper(IKPP) TBK Perawang pada Sabtu(10/09/2022), dijumpai menggunakan kendaraan Mobil Tangki Pemadam Kebakaran miliknya mengangkut air terkontaminasi limbah B3 dari Landfill menuju area pabrik PT. IKPP TBK Perawang.

Berdasarkan informasi serta temuan dilapangan awak media, pihak PT. IKPP Perawang saat ini menyediakan empat (4) Unit kendaraan mobil tanki pengangkut air terkontaminasi limbah B3 dari Landfill menuju bak lindi yang sering meluap atau meluber akibat tidak tertampung.

” Kalau dulu cuma satu mobil tanki (kontraktor), kalau sekarang empat, kalau yang normal (rutin) dua, kalau kondisi hujan safety turun, tergantung kondisi kalau membutuhkan lebih ada bantuan mobil tanki safety bawa (limbah) kedalam pabrik (lokasi pengolahan limbah), ” terang narasumber saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga

Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi

Bankum Gerakan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru Giat Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kulim

Alhamdulillah, Tahun Ini Idul Adha 1446 H PWI Riau Sembelih Total 7 Ekor Hewan Qurban

Menurut aturan pengangkutan B3, wajib menggunakan sarana pengangkutan yang layak operasi serta pelaksanaannya sesuai dengan tata cara pengangkutan yang diatur dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Terkait hal ini mengacu kepada KepDirjen Perhubungan Darat No.725/2004 yang membagi ruang lingkup pengaturan pengangkutan B3 meliputi persyaratan kendaraan pengangkut B3, persyaratan pengemudi dan pembantu pengemudi angkutan B3, persyaratan lintas angkutan B3, persyaratan pengoperasian angkutan B3.

Pengangkut bahan berbahaya wajib mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dengan dilengkapi Surat keterangan tentang nama, jenis dan jumlah bahan berbahaya yang akan diangkut (MSDS/Material Safety Dara Sheet) yang dikeluarkan perusahaan yang bersangkutan.

Rekomendasi pengangkutan bahan berbahaya dari instansi yang berwenang (Instansi yang berwenang dalam pengendalian dampak lingkungan dan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten sesuai domisili pengangkut) serta keterangan tentang tempat pemuatan, lintasan yang dilalui, tempat pemberhentian, dan tempat pembongkaran dan daftar dan foto kendaraan yang akan digunakan untuk mengangkut, yang dilengkapi salinan STNK dan Buku Uji.

Harus menyertai keterangan waktu dan jadwal pengangkutan Identitas dan tanda kualifikasi awak kendaraan serta izin usaha angkutan, bagi pengangkutan yang dilakukan dengan kendaraan umum dengan prosedur penanggulangan keadaan darurat yang diterapkan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Ketika awak media menkonfirmasi terkait hal itu kepada petugas security yang berjaga diportal dilokasi landfill, mereka mengaku tidak ada melakukan pendataan, akan tetapi mereka hanya melakukan pendataan bagi setiap orang atau kendaraan yang bukan dari pihak perusahaan.

Pimpinan Perusahaan PT. IKPP TBK Perawang Mill Hasanuddin The membenarkan bahwa, ada kendaraan mobil tanki pemadam kebakaran milik perusahaan dibawah seksi safety yang diperbantukan angkut air terkontaminasi lembah B3 dari landfill milik PT IKPP TBK Perawang.

” Ya diperbantu sekarang kondisi hujan, kalau kemarau tidak perlu disitu,” ujar Hasanuddin kepada awak media.

Menanggapi adanya kedaraan mobil pemadam kebakaran safety PT. IKPP TBK Perawang yang digunakan untuk mengangkut limbah, salah seorang pemerhati lingkungan mengatakan, perusahaan tidak mengindahkan apa yang ditentukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Jika terjadi kecelakaan, berarti transportasi perusahaan tidak mempunyai asuransi yang diterbitkan oleh kementerian, kan itu limbah, limbah itu mobil transportasinya harus jelas dengan menggunakan mobil transportasi khusus limbah yang supirnya harus bersertifikat transportasi khusus limbah dan serta wajib memiliki kartu pengawasan Kemenhub Dirjen Perhubungan Darat,” tanggap Andi.

Tambahnya, setiap transportasi pengangkutan barang berbahaya harus mempunyai Kartu Pengawasan Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Berbahaya (B3) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ungkapnya.

” Setiap angkutan (barang berbahaya) kan wajib melaporkan wilayah transportir yang dilaluinya, pada kartu pengawasan itu tercantum rute/lintasan mobil tersebut, untuk satu mobil satu kartu pengawasan (KP),” tutup Andi. (GIO)

Tags: Sosial

Berita Terkait

Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi
Berita

Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi

Sabtu, 14 Juni 2025
Bankum Gerakan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru Giat Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kulim
Berita

Bankum Gerakan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru Giat Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kulim

Sabtu, 14 Juni 2025
Alhamdulillah, Tahun Ini Idul Adha 1446 H PWI Riau Sembelih Total 7 Ekor Hewan Qurban
Berita

Alhamdulillah, Tahun Ini Idul Adha 1446 H PWI Riau Sembelih Total 7 Ekor Hewan Qurban

Kamis, 5 Juni 2025
Potret Buram Peradilan Penegak Hukum Kemenangan PTPN IV Vs Petani Sawit
Berita

Potret Buram Peradilan Penegak Hukum Kemenangan PTPN IV Vs Petani Sawit

Minggu, 1 Juni 2025
Langkah Nonaktifkan Pejabat Pemko Pekanbaru Dinilai Tak Konsisten, DPRD Desak Sekda Juga Dicopot
Berita

Langkah Nonaktifkan Pejabat Pemko Pekanbaru Dinilai Tak Konsisten, DPRD Desak Sekda Juga Dicopot

Jumat, 30 Mei 2025
Komitmen Walkot Agung Nugroho Bersama KPK Dipertanyakan, GEMMPAR: Copot Sekwan DPRD sekaligus Pj Sekdako
Berita

Komitmen Walkot Agung Nugroho Bersama KPK Dipertanyakan, GEMMPAR: Copot Sekwan DPRD sekaligus Pj Sekdako

Minggu, 25 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita