LANGSA- Dana desa memang di peruntukan bagi pembangunan infrastruktur desa dan pembangunan sumber daya manusia yang mendiami di Gampong (Desa), dana desa sejak tahun 2015 lalu sampai sekarang belum bisa meningkatkan status Gampong menjadi desa mandiri.
Bahkan ada Gampong di Kota Langsa tidak punya Penghasilan Asli Gampong (PAG) sama sekali, semua kegiatan dan biaya kemasyarakatan sangat tergantung pada dana desa yang di berikan oleh pemerintah pusat.
Geuchik (Kepada Desa) di kota Langsa semuanya mengeluh adanya titipan program pihak luar yang bisa menyedot dana desa Rp.15-20 juta rupiah pada setiap program titipan.
Sehingga para Geuchik harus putar akal untuk mensiasati anggaran agar program titipan itu bisa berjalan, walau manfaat tidak ada sama sekali atau bisa di implementasikan kepada masyarakat setempat kegiatan yang di kemas Bintek ke luar provinsi Aceh tersebut.
Keluhan geuchik ini bukan dibuat-buat, namun para geuchik di kota Langsa tidak mampu untuk menolak program titipan dari pihak ketiga yang notabenenya tidak ada hubungannya dengan pembangunan desa.
Bahkan pihak media pun kadang sangat sulit memperoleh informasi tentang program titipan tersebut, sepertinya para geuchik ada sanksi jika tak programkan Bintek milik pihak ketiga itu.
Penulusuran dan investasi ke Gampong (desa) dalam wilayah pemerintahan Kota Langsa, Selasa, 28 Maret 2023, kata salah seorang Geuchik (Kepala Desa) mengatakan, tahun 2023 ini masih ada empat program titipan yang harus di anggarkan dalam APBG Gampong,” katanya.
Lanjutnya, paling tidak kami pihak desa menganggarkannya Sember dana pangan yang tahun ini masih ada 20 persen. Seperti nya tidak ada yang bisa membantu kami para Geuchik (Kepala Desa), agar anggaran untuk program titipan di berhentikan,” terangnya.
” Karena dana untuk itu kami gunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Gampong kami,” ucap geuchik yang minta namanya jangan di publikasikan.
Salah seorang warga kota Langsa yang belum diketahui namanya menyebutkan, hanya Penjabat walikota Langsa yang bisa menghentikan program titipan pihak luar di lingkungan pemerintah Gampong (Desa),” sebutnya.
” Memang sepertinya ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pada program pembangunan Gampong (Desa) di wilayah Kota Langsa, seharusnya Geuchik bisa menolak jika program titipan itu tidak ada relevansinya untuk pembangunan Gampong (Desa) berkelanjutan,” tuturnya.. (MT-007)














