ROHIL- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir kembali melaksanakan kegiatan Police To Shcool sosialisasi tertib berlalu lintas dan Bahaya Narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung dihalaman SMAN 2 Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Senin 29 Agustus 2022 Sekira Pukul 08.00 Wib.
Kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dan bahaya Narkoba dipimpin Kasat Lantas Polres Rokan hilir, AKP Tri Widyanto Fauzal S.I.K M.Si diwakili Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Hamonangan Siahaan bersama Banit Kamsel BRIPTU Ezra Oktavia Bakkara dan di ikuti beberapa anggota Satlantas Polres Rokan Hilir.
Selain melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas, Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Hamonangan Siahaan juga menerangkan bahaya Narkoba dan mengajak para siswa-siswi agar menjauhi Narkoba.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK,M.Si didampingi Kasat Lantas Polres Rokan hilir, AKP Tri Widyanto Fauzal S.I.K M.Si melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dan bahaya narkoba terhadap generasi muda, khususnya para siswa-siswi SMAN 2 Tanah Putih,” ucap AKP Juliandi.
Kegiatan sosialisasi tersebut bisa menambah pengetahuan dan wawasan tentang rambu-rambu lalu lintas, serta menanamkan tertib lalu lintas pada siswa-siswi SMAN 2 Tanah Putih,” ungkap Akp Juliandi.
“Selain melaksanakan sosialisasi imbauan tentang pengenalan lalu lintas, personil lantas juga menerangkan akibat dari Narkoba yaitu, bisa mengakibatkan gangguan fungsi otak, bisa mengakibatkan dehidrasi, bisa mengakibatkan bingung dan hilang ingatan,” paparnya.
Selain itu juga bisa memgakibatkan halusinasi, bisa mengakibatkan kejang dan kematian dan mengakibatkan gangguan kualitas hidup dan selama kegiatan sosialisasi berlangsung sesuai protap protokol kesehatan,” jelasnya. (Rls)