Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Saksi dr Kuncoro Bayu Ralat Keterangan BAP, Akui DPJP Bersama dr Ratna di Persidangan

Oleh
Jumat, 13 Februari 2026
di Berita, Hukrim, Kesehatan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Saksi dr Kuncoro Bayu Ralat Keterangan BAP, Akui DPJP Bersama dr Ratna di Persidangan

Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih Sp.A di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang (photo/ist)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG,Riau integritas.com – Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih Sp.A di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026), menghadirkan dinamika tajam dari keterangan saksi dr Kuncoro Bayu Aji Sp.JP. Alih-alih memperjelas posisi dan tanggung jawab medis, kesaksiannya justru membuka ruang kontradiksi yang mencolok di hadapan majelis hakim.

 

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Di awal pemeriksaan, Saksi dr Kuncoro Bayu menyatakan dirinya sebagai DPJP Pendamping, sementara dr Ratna sebagai DPJP Utama dalam penanganan pasien Aldo.

 

“Saya DPJP Pendamping, dan dokter Ratna DPJP Utama,” ujarnya mantap.

 

Namun pernyataan itu segera diuji. Ketika kuasa hukum meminta bukti dokumen resmi yang menyatakan pembagian status tersebut, saksi tak mampu menunjukkannya. Di titik itulah keterangan mulai goyah.

 

“Tidak ada dokumen yang menyatakan itu, cuma pendapat saya,” kata Bayu.

 

Jawaban tersebut memicu perhatian serius majelis. Sebab dalam tata kelola rumah sakit, status Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) bukanlah sekadar opini personal, melainkan harus tercatat dalam sistem administrasi dan rekam medis.

 

Hakim Ketua kemudian mempertegas dengan pertanyaan mendasar: apa pengertian DPJP menurut saksi?

 

Jawaban Bayu justru memunculkan kebingungan baru. Ia menyebut DPJP sebagai “Dokter Pengelola Pasien”. Istilah itu berbeda dari penjelasan Direktur RSUD pada sidang sebelumnya yang menegaskan DPJP adalah Dokter Penanggung Jawab Pelayanan.

 

Perbedaan terminologi ini bukan persoalan sepele. Dalam perkara pidana yang menyentuh aspek tanggung jawab profesi, satu frasa dapat menentukan posisi hukum seseorang. “Penanggung jawab pelayanan” mengandung konsekuensi akuntabilitas, sedangkan “pengelola pasien” bernuansa administratif dan tidak spesifik pada pertanggungjawaban akhir.

 

Inkonsistensi tidak berhenti di situ. Kuasa hukum mengonfrontasi saksi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di mana sebelumnya Bayu disebut menyatakan DPJP tunggal adalah dr Ratna, tanpa menyertakan dirinya. Ditanya apakah di persidangan ini ia mengakui dirinya juga sebagai DPJP, Bayu menjawab:

 

“Iya, saya bersama dokter Ratna adalah DPJP untuk pasien Aldo.”

 

Pernyataan tersebut menjadi titik krusial. Sebab jika di tahap penyidikan DPJP disebut tunggal, namun di persidangan berubah menjadi kolektif, maka muncul pertanyaan tentang konsistensi dan akurasi keterangan saksi sejak awal proses hukum.

 

Dalam bagian lain kesaksiannya, Bayu menegaskan tidak ada pelanggaran prosedur atau SOP yang dilakukan, baik oleh dirinya maupun dr Ratna.

 

“Saya tidak ada melanggar prosedur atau SOP, sama juga dengan dokter Ratna,” ujarnya.

 

Ia juga membantah mengetahui adanya putusan Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang menyatakan dr Ratna melanggar standar profesi.

 

“Setahu saya waktu kami semua diperiksa oleh MDP tidak ada MDP menyatakan dokter Ratna bersalah atau melanggar prosedur,” katanya.

 

Pernyataan tersebut berseberangan dengan informasi yang sebelumnya berkembang dalam perkara ini, sehingga kembali menempatkan kesaksian Bayu dalam sorotan.

 

Di ujung keterangannya, Bayu menyampaikan pernyataan emosional:

 

“Saya tidak membunuh pasien, dokter Ratna pun tidak membunuh pasien.”

 

Kalimat itu menegaskan sikap pembelaan, namun sekaligus memperlihatkan tekanan yang mengemuka di ruang sidang.

 

Sidang hari itu bukan hanya memeriksa fakta medis, tetapi juga menguji konsistensi narasi. Dari status DPJP yang berubah, definisi yang diperdebatkan, hingga bantahan atas dugaan pelanggaran standar profesi, keterangan Saksi dr Kuncoro Bayu menjadi salah satu titik penting yang akan dipertimbangkan majelis hakim dalam menilai konstruksi tanggung jawab dalam perkara ini.

 

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda berikutnya. Namun satu hal jelas: setiap pernyataan di ruang sidang kini menjadi penentu arah pembuktian. (KBO Babel)

Tags: akuidi PersidanganDPJP Bersamadr Kuncoro Bayudr RatnaRalat Keterangan BAPSaksi
Previous Post

7 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Jalani Seminar Proposal

Next Post

Saksi Perawat Heny: Aldo Henti Napas, Belum Sempat Konsul ke Dokter Jantung

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Saksi Perawat Heny: Aldo Henti Napas, Belum Sempat Konsul ke Dokter Jantung

Saksi Perawat Heny: Aldo Henti Napas, Belum Sempat Konsul ke Dokter Jantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.