Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Saksi dr Kuncoro Bayu Ralat Keterangan BAP, Akui DPJP Bersama dr Ratna di Persidangan

Oleh
Jumat, 13 Februari 2026
di Berita, Hukrim, Kesehatan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Saksi dr Kuncoro Bayu Ralat Keterangan BAP, Akui DPJP Bersama dr Ratna di Persidangan

Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih Sp.A di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang (photo/ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG,Riau integritas.com – Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih Sp.A di ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026), menghadirkan dinamika tajam dari keterangan saksi dr Kuncoro Bayu Aji Sp.JP. Alih-alih memperjelas posisi dan tanggung jawab medis, kesaksiannya justru membuka ruang kontradiksi yang mencolok di hadapan majelis hakim.

 

RelatedPosts

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Di awal pemeriksaan, Saksi dr Kuncoro Bayu menyatakan dirinya sebagai DPJP Pendamping, sementara dr Ratna sebagai DPJP Utama dalam penanganan pasien Aldo.

 

“Saya DPJP Pendamping, dan dokter Ratna DPJP Utama,” ujarnya mantap.

 

Namun pernyataan itu segera diuji. Ketika kuasa hukum meminta bukti dokumen resmi yang menyatakan pembagian status tersebut, saksi tak mampu menunjukkannya. Di titik itulah keterangan mulai goyah.

 

“Tidak ada dokumen yang menyatakan itu, cuma pendapat saya,” kata Bayu.

 

Jawaban tersebut memicu perhatian serius majelis. Sebab dalam tata kelola rumah sakit, status Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) bukanlah sekadar opini personal, melainkan harus tercatat dalam sistem administrasi dan rekam medis.

 

Hakim Ketua kemudian mempertegas dengan pertanyaan mendasar: apa pengertian DPJP menurut saksi?

 

Jawaban Bayu justru memunculkan kebingungan baru. Ia menyebut DPJP sebagai “Dokter Pengelola Pasien”. Istilah itu berbeda dari penjelasan Direktur RSUD pada sidang sebelumnya yang menegaskan DPJP adalah Dokter Penanggung Jawab Pelayanan.

 

Perbedaan terminologi ini bukan persoalan sepele. Dalam perkara pidana yang menyentuh aspek tanggung jawab profesi, satu frasa dapat menentukan posisi hukum seseorang. “Penanggung jawab pelayanan” mengandung konsekuensi akuntabilitas, sedangkan “pengelola pasien” bernuansa administratif dan tidak spesifik pada pertanggungjawaban akhir.

 

Inkonsistensi tidak berhenti di situ. Kuasa hukum mengonfrontasi saksi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di mana sebelumnya Bayu disebut menyatakan DPJP tunggal adalah dr Ratna, tanpa menyertakan dirinya. Ditanya apakah di persidangan ini ia mengakui dirinya juga sebagai DPJP, Bayu menjawab:

 

“Iya, saya bersama dokter Ratna adalah DPJP untuk pasien Aldo.”

 

Pernyataan tersebut menjadi titik krusial. Sebab jika di tahap penyidikan DPJP disebut tunggal, namun di persidangan berubah menjadi kolektif, maka muncul pertanyaan tentang konsistensi dan akurasi keterangan saksi sejak awal proses hukum.

 

Dalam bagian lain kesaksiannya, Bayu menegaskan tidak ada pelanggaran prosedur atau SOP yang dilakukan, baik oleh dirinya maupun dr Ratna.

 

“Saya tidak ada melanggar prosedur atau SOP, sama juga dengan dokter Ratna,” ujarnya.

 

Ia juga membantah mengetahui adanya putusan Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang menyatakan dr Ratna melanggar standar profesi.

 

“Setahu saya waktu kami semua diperiksa oleh MDP tidak ada MDP menyatakan dokter Ratna bersalah atau melanggar prosedur,” katanya.

 

Pernyataan tersebut berseberangan dengan informasi yang sebelumnya berkembang dalam perkara ini, sehingga kembali menempatkan kesaksian Bayu dalam sorotan.

 

Di ujung keterangannya, Bayu menyampaikan pernyataan emosional:

 

“Saya tidak membunuh pasien, dokter Ratna pun tidak membunuh pasien.”

 

Kalimat itu menegaskan sikap pembelaan, namun sekaligus memperlihatkan tekanan yang mengemuka di ruang sidang.

 

Sidang hari itu bukan hanya memeriksa fakta medis, tetapi juga menguji konsistensi narasi. Dari status DPJP yang berubah, definisi yang diperdebatkan, hingga bantahan atas dugaan pelanggaran standar profesi, keterangan Saksi dr Kuncoro Bayu menjadi salah satu titik penting yang akan dipertimbangkan majelis hakim dalam menilai konstruksi tanggung jawab dalam perkara ini.

 

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda berikutnya. Namun satu hal jelas: setiap pernyataan di ruang sidang kini menjadi penentu arah pembuktian. (KBO Babel)

Tags: akuidi PersidanganDPJP Bersamadr Kuncoro Bayudr RatnaRalat Keterangan BAPSaksi
Previous Post

7 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Jalani Seminar Proposal

Next Post

Saksi Perawat Heny: Aldo Henti Napas, Belum Sempat Konsul ke Dokter Jantung

BERITA TERKAIT

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis
Berita Pilihan

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 
Berita Bengkalis

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 
Berita

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026
Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti
Berita

Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti

Jumat, 17 April 2026
Next Post
Saksi Perawat Heny: Aldo Henti Napas, Belum Sempat Konsul ke Dokter Jantung

Saksi Perawat Heny: Aldo Henti Napas, Belum Sempat Konsul ke Dokter Jantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.