Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

RJ Menggantung Tanpa Dokumen, Konflik Jaksa–RSUD Mengemuka di Persidangan

Oleh
Sabtu, 31 Januari 2026
di Berita, Hukrim, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
RJ Menggantung Tanpa Dokumen, Konflik Jaksa–RSUD Mengemuka di Persidangan

Sidang dugaan kelalaian medis yang menewaskan pasien anak (photo/ist)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG ,Riauintegritas.com — Sidang dugaan kelalaian medis yang menewaskan pasien anak berinisial **AR** kembali membuka lapisan persoalan baru yang jauh melampaui individu terdakwa. Menjelang penutupan persidangan, ruang sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang justru menjadi arena **ketegangan antar-institusi**, ketika isu **Restorative Justice (RJ)** mencuat tanpa kejelasan dasar hukum dan administratif.

 

RelatedPosts

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Kuasa hukum terdakwa **dr Ratna Setia Asih Sp.A M.Kes**, **Hangga OF**, mengungkapkan di hadapan Majelis Hakim adanya permintaan RJ yang disebut berasal dari **Jaksa, keluarga korban, bahkan pengadilan**. Ia meminta agar bila RJ benar-benar akan ditempuh, prosesnya dilakukan secara terbuka di ruang sidang.

 

> “Majelis Hakim, karena adanya permintaan RJ dari keluarga Yanto, dari Jaksa, dan dari Pengadilan, kami minta agar kalau mau RJ dapat dilakukan di Pengadilan agar disaksikan bersama,” kata Hangga.

 

Namun pernyataan tersebut justru memantik respons keras. **Majelis Hakim secara tegas menolak**, disusul penolakan terbuka dari **Yanto**, ayah korban. Penolakan ini menandai titik balik penting dalam persidangan. Jika pada sidang sebelumnya RJ sempat disinggung sebagai opsi penyelesaian, kali ini pengadilan menunjukkan sikap jelas: **perkara harus diuji sampai akhir melalui mekanisme peradilan pidana**.

 

Penolakan itu sekaligus menimbulkan pertanyaan serius: **jika benar RJ diinisiasi, mengapa tidak pernah sampai pada kesepakatan formal?** Dan lebih jauh, **siapa sebenarnya yang mendorong RJ dalam perkara kematian pasien anak ini?**

 

Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika Hangga mengangkat isu **ganti rugi Rp2,8 miliar** yang disebut sebagai bagian dari skema RJ. Dalam persidangan, ia menekan saksi **dr Della Rianadita**, Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, soal mengapa rumah sakit tidak merealisasikan ganti rugi tersebut kepada keluarga korban.

 

> “Kenapa saksi selaku penanggung jawab fasilitas RSUD tidak memberikan ganti rugi Rp2,8 miliar kepada Yanto sesuai RJ?” tanya Hangga.

 

Jawaban dr Della justru memperlihatkan **retaknya koordinasi antar-institusi penegak hukum dan layanan publik**.

 

> “Saya tidak dapat memenuhi karena tidak ada satu pun dokumen RJ dari Jaksa,” jawabnya tegas.

 

Pernyataan ini menjadi kunci. Artinya, **RSUD tidak pernah menerima dasar hukum tertulis**—baik berupa berita acara, surat kesepakatan, maupun penetapan jaksa—yang dapat dijadikan landasan pengeluaran dana ganti rugi. Dengan kata lain, **RJ yang disebut-sebut itu menggantung di udara**, tanpa legitimasi administratif.

 

Situasi ini menempatkan RSUD pada posisi dilematis. Di satu sisi, rumah sakit ditekan secara moral untuk menunjukkan empati. Di sisi lain, sebagai institusi negara, RSUD tidak dapat menyalurkan dana miliaran rupiah tanpa payung hukum yang sah. Ketidakhadiran dokumen RJ dari Kejaksaan membuat klaim penyelesaian damai menjadi **sekadar wacana, bukan mekanisme hukum**.

 

Lebih jauh, perkara ini membuka diskursus serius tentang **kelayakan Restorative Justice dalam kasus dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan kematian**. Berbeda dengan perkara ringan, kasus ini menyangkut **nyawa anak**, tanggung jawab profesional tenaga medis, serta standar pelayanan kesehatan publik. Upaya mendorong RJ tanpa transparansi justru berpotensi menimbulkan kesan **pengaburan tanggung jawab pidana**.

 

Penolakan tegas Majelis Hakim menunjukkan kehati-hatian lembaga peradilan dalam menjaga marwah hukum. Pengadilan tampak enggan menjadikan RJ sebagai jalan pintas yang berisiko mengorbankan keadilan substantif bagi korban dan kepastian hukum bagi publik.

 

Kini, sorotan publik tidak lagi semata tertuju pada terdakwa, melainkan pada **bagaimana negara—melalui Jaksa, RSUD, dan Pengadilan—bersikap konsisten dan bertanggung jawab**. Tanpa koordinasi yang jelas, RJ justru berubah dari instrumen keadilan menjadi sumber konflik baru.

 

Sidang lanjutan akan menjadi ujian: apakah perkara ini akan membuka pertanggungjawaban sistemik, atau kembali menyisakan pertanyaan tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab ketika nyawa pasien hilang di ruang pelayanan publik. (KBO Babel)

Tags: Konflik Jaksa–RSUDMengemuka di PersidanganRJ MenggantungTanpa Dokumen
Previous Post

Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional

Next Post

Meneguhkan Integritas Wartawan, PJS Babel Siap Gelar Musda Ke-II

BERITA TERKAIT

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”
Berita

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele
Berita

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?
Berita

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031
Berita

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Minggu, 26 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
Next Post
Meneguhkan Integritas Wartawan, PJS Babel Siap Gelar Musda Ke-II

Meneguhkan Integritas Wartawan, PJS Babel Siap Gelar Musda Ke-II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

GMNI Demo BLJ Bengkalis, Netizen Ikut “Mengadili”: Audit Diminta, Transparansi Dipertanyakan, BPK?

Senin, 27 April 2026
Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Dari Plt Jadi Ketua Definitif: Husni Libra Terpilih Aklamasi untuk 2026–2031

Minggu, 26 April 2026
Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.