Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

RJ Menggantung Tanpa Dokumen, Konflik Jaksa–RSUD Mengemuka di Persidangan

Oleh
Sabtu, 31 Januari 2026
di Berita, Hukrim, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
RJ Menggantung Tanpa Dokumen, Konflik Jaksa–RSUD Mengemuka di Persidangan

Sidang dugaan kelalaian medis yang menewaskan pasien anak (photo/ist)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG ,Riauintegritas.com — Sidang dugaan kelalaian medis yang menewaskan pasien anak berinisial **AR** kembali membuka lapisan persoalan baru yang jauh melampaui individu terdakwa. Menjelang penutupan persidangan, ruang sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang justru menjadi arena **ketegangan antar-institusi**, ketika isu **Restorative Justice (RJ)** mencuat tanpa kejelasan dasar hukum dan administratif.

 

RelatedPosts

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kuasa hukum terdakwa **dr Ratna Setia Asih Sp.A M.Kes**, **Hangga OF**, mengungkapkan di hadapan Majelis Hakim adanya permintaan RJ yang disebut berasal dari **Jaksa, keluarga korban, bahkan pengadilan**. Ia meminta agar bila RJ benar-benar akan ditempuh, prosesnya dilakukan secara terbuka di ruang sidang.

 

> “Majelis Hakim, karena adanya permintaan RJ dari keluarga Yanto, dari Jaksa, dan dari Pengadilan, kami minta agar kalau mau RJ dapat dilakukan di Pengadilan agar disaksikan bersama,” kata Hangga.

 

Namun pernyataan tersebut justru memantik respons keras. **Majelis Hakim secara tegas menolak**, disusul penolakan terbuka dari **Yanto**, ayah korban. Penolakan ini menandai titik balik penting dalam persidangan. Jika pada sidang sebelumnya RJ sempat disinggung sebagai opsi penyelesaian, kali ini pengadilan menunjukkan sikap jelas: **perkara harus diuji sampai akhir melalui mekanisme peradilan pidana**.

 

Penolakan itu sekaligus menimbulkan pertanyaan serius: **jika benar RJ diinisiasi, mengapa tidak pernah sampai pada kesepakatan formal?** Dan lebih jauh, **siapa sebenarnya yang mendorong RJ dalam perkara kematian pasien anak ini?**

 

Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika Hangga mengangkat isu **ganti rugi Rp2,8 miliar** yang disebut sebagai bagian dari skema RJ. Dalam persidangan, ia menekan saksi **dr Della Rianadita**, Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, soal mengapa rumah sakit tidak merealisasikan ganti rugi tersebut kepada keluarga korban.

 

> “Kenapa saksi selaku penanggung jawab fasilitas RSUD tidak memberikan ganti rugi Rp2,8 miliar kepada Yanto sesuai RJ?” tanya Hangga.

 

Jawaban dr Della justru memperlihatkan **retaknya koordinasi antar-institusi penegak hukum dan layanan publik**.

 

> “Saya tidak dapat memenuhi karena tidak ada satu pun dokumen RJ dari Jaksa,” jawabnya tegas.

 

Pernyataan ini menjadi kunci. Artinya, **RSUD tidak pernah menerima dasar hukum tertulis**—baik berupa berita acara, surat kesepakatan, maupun penetapan jaksa—yang dapat dijadikan landasan pengeluaran dana ganti rugi. Dengan kata lain, **RJ yang disebut-sebut itu menggantung di udara**, tanpa legitimasi administratif.

 

Situasi ini menempatkan RSUD pada posisi dilematis. Di satu sisi, rumah sakit ditekan secara moral untuk menunjukkan empati. Di sisi lain, sebagai institusi negara, RSUD tidak dapat menyalurkan dana miliaran rupiah tanpa payung hukum yang sah. Ketidakhadiran dokumen RJ dari Kejaksaan membuat klaim penyelesaian damai menjadi **sekadar wacana, bukan mekanisme hukum**.

 

Lebih jauh, perkara ini membuka diskursus serius tentang **kelayakan Restorative Justice dalam kasus dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan kematian**. Berbeda dengan perkara ringan, kasus ini menyangkut **nyawa anak**, tanggung jawab profesional tenaga medis, serta standar pelayanan kesehatan publik. Upaya mendorong RJ tanpa transparansi justru berpotensi menimbulkan kesan **pengaburan tanggung jawab pidana**.

 

Penolakan tegas Majelis Hakim menunjukkan kehati-hatian lembaga peradilan dalam menjaga marwah hukum. Pengadilan tampak enggan menjadikan RJ sebagai jalan pintas yang berisiko mengorbankan keadilan substantif bagi korban dan kepastian hukum bagi publik.

 

Kini, sorotan publik tidak lagi semata tertuju pada terdakwa, melainkan pada **bagaimana negara—melalui Jaksa, RSUD, dan Pengadilan—bersikap konsisten dan bertanggung jawab**. Tanpa koordinasi yang jelas, RJ justru berubah dari instrumen keadilan menjadi sumber konflik baru.

 

Sidang lanjutan akan menjadi ujian: apakah perkara ini akan membuka pertanggungjawaban sistemik, atau kembali menyisakan pertanyaan tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab ketika nyawa pasien hilang di ruang pelayanan publik. (KBO Babel)

Tags: Konflik Jaksa–RSUDMengemuka di PersidanganRJ MenggantungTanpa Dokumen
Previous Post

Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional

Next Post

Meneguhkan Integritas Wartawan, PJS Babel Siap Gelar Musda Ke-II

BERITA TERKAIT

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci
Berita

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci
Berita

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas
Berita

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir
Berita

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot
Berita

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026
GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban
Berita

GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban

Sabtu, 19 September 2026
Next Post
Meneguhkan Integritas Wartawan, PJS Babel Siap Gelar Musda Ke-II

Meneguhkan Integritas Wartawan, PJS Babel Siap Gelar Musda Ke-II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.