Riauintegritas.com – Penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum, Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan melakukan operasi yustisi bersama unsur TNI, Sabtu (6/11/2021).
Yustisi ini terus dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci Aipda Dwi Purwanto menyasar pengguna jalan dan sejumlah tokoh di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dalam giat tersebut petugas menghimbau terkait penerapan Prokes sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat setempat.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama membantu dalam menciptakan wilayah yang bebas dari Covid-19,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP M.Y Lubis ditempat terpisah.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan atau teguran tertulis ditempat kepada 3 pelanggar prokes.
“Kami berharap terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak melakukan kesalahan yang sama kedepannya,” ujarnya.
Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (Rls)