Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Polda Riau Gelar FGD Penyamaan Persepsi Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Oleh
Sabtu, 31 Januari 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Riau, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Polda Riau Gelar FGD Penyamaan Persepsi Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Polda Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyamakan persepsi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(photo/ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru ,Riauintegritas.com – Polda Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyamakan persepsi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

RelatedPosts

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

FGD tersebut berlangsung di Gedung Tribrata Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Sabtu (31/1/2026) pagi, dan dihadiri langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Polda Riau, serta para pejabat utama (PJU) Polda Riau.

 

Sejumlah tokoh penting di bidang hukum nasional turut hadir sebagai narasumber dan undangan, di antaranya Guru Besar dan Pakar Hukum Pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Dr. Primharyadi, serta Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi.

 

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan KUHP dan KUHAP baru menjadi tonggak penting pembaruan hukum pidana nasional, sekaligus menandai transformasi Indonesia dari sistem hukum pidana kolonial menuju sistem hukum nasional yang berlandaskan nilai konstitusional, perkembangan ilmu hukum, dan kebutuhan masyarakat modern.

 

“Perubahan ini bukan sekadar pergantian norma, tetapi merupakan restrukturisasi paradigma penegakan hukum. Pemahaman yang utuh terhadap ruh KUHP dan KUHAP baru menjadi kunci keberhasilan implementasinya,” ujar Kapolda.

 

Kapolda juga menekankan bahwa pembaruan hukum pidana membawa pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan, dengan menempatkan asas proporsionalitas sebagai pembatas penggunaan kekuasaan negara.

 

Aparat penegak hukum, khususnya penyidik, dituntut tidak hanya memahami aturan secara tekstual, tetapi juga konteks, rasionalitas penerapan, serta penguatan prinsip keadilan restoratif.

 

Dalam forum tersebut, Kapolda Riau turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Prof. Harkristuti Harkrisnowo yang merupakan salah satu perumus KUHP baru. Kapolda juga mengenang peran Prof. Harkristuti sebagai dosen yang turut membentuk perjalanan akademik dan kariernya di bidang hukum.

 

FGD ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga melahirkan kesepahaman dan rekomendasi konkret yang dapat menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari, seiring dengan mulai diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.

 

Rangkaian kegiatan FGD ditutup dengan pemberian plakat kepada para narasumber, diskusi interaktif, sesi foto bersama, serta menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”.

Tags: Gelar FGDImplementasiKUHP-KUHAP BaruPenyamaan Persepsipolda riau
Previous Post

Meneguhkan Integritas Wartawan, PJS Babel Siap Gelar Musda Ke-II

Next Post

Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan

BERITA TERKAIT

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan
Berita

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya
Berita

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026
Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Next Post
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan

Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • 242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

    242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil DPRD Rohil Reses, Hamzah: Utamakan Roda Ekonomi dan Infrakstruktur 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkalis Siap Dukung Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Kediaman Wamentan RI, Ini Harapan Ketum DPP Santri Tani NU

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026
Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.