Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PJS Babel Kawal Kasus Kekerasan Wartawan di PT PMM hingga Tuntas

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Senin, 9 Maret 2026
di Berita, Hukrim, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
PJS Babel Kawal Kasus Kekerasan Wartawan di PT PMM hingga Tuntas

Caption: Jajaran Pengurus DPD PJS Bangka Belitung (photo/ist)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA BELITUNG, Riauintegritas.com – Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Bangka Belitung menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), yang melakukan penahanan tiga terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di areal PT PMM.

Insiden kekerasan tersebut menimpa dua jurnalis yang tengah melakukan peliputan, yakni Frendy Primadana alias Dana dari TV One dan Dedy Wahyudi dari Beritafakta.com.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Keduanya diduga mengalami tindakan kekerasan saat berupaya mengumpulkan informasi di lokasi perusahaan.

Ketua DPD PJS Bangka Belitung Rikky Fermana bersama Wakil Ketua Abdul Hamid atau yang akrab disapa Amek menilai respons cepat kepolisian menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak mentolerir tindakan kekerasan terhadap insan pers.

“PJS Babel mengapresiasi gerak cepat Polda Babel, khususnya Ditreskrimum, yang telah menahan para pelaku. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi kerja-kerja jurnalistik dari segala bentuk kekerasan,” ujar Amek, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Oleh karena itu, setiap tindakan intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap jurnalis harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan informasi yang akurat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

“Kerja wartawan dilindungi undang-undang. Karena itu, tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba menghalangi, mengintimidasi, apalagi melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Amek.

DPD PJS Bangka Belitung juga berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan kuat bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

“Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan sesuai aturan. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi pihak yang berani melakukan kekerasan terhadap wartawan,” katanya.

Lebih lanjut, PJS Babel menegaskan komitmennya bersama insan pers di Bangka Belitung untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

Langkah ini dinilai penting agar perlindungan terhadap jurnalis benar-benar dapat diwujudkan secara nyata.

“PJS Babel bersama seluruh insan pers akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai selesai. Ini bukan hanya soal dua wartawan yang menjadi korban, tetapi menyangkut perlindungan terhadap profesi jurnalistik secara keseluruhan,” tambahnya.

PJS Babel juga mengingatkan seluruh pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, untuk menghormati tugas wartawan ketika melakukan peliputan di lapangan.

Pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi serta memastikan informasi sampai kepada publik secara terbuka dan akurat.

Dengan ditahannya para pelaku, PJS Babel berharap kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat penghormatan terhadap kebebasan pers sekaligus menciptakan iklim kerja jurnalistik yang aman, profesional, dan kondusif di Bangka Belitung. (PJS Babel)

Tags: di PT PMMhingga TuntasKawal KasusKekerasan WartawanPJS Babel
Previous Post

BGN adakan Bimtek Nasional Demi makanan bergizi yang aman dan berkualitas

Next Post

Ramadhan ke 19 Polres Rohil Hadir Bersihkan Rumah ibadah wujud pengabadian ke masyarakat

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Ramadhan ke 19 Polres Rohil Hadir Bersihkan Rumah ibadah wujud pengabadian ke masyarakat

Ramadhan ke 19 Polres Rohil Hadir Bersihkan Rumah ibadah wujud pengabadian ke masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.