Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penertiban Tambang Ilegal: Kapolres Bangka Temukan 100 Unit Ponton Ti Tower di Batu Hitam dan Sungai Rumpak

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 25 Januari 2024
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Penertiban Tambang Ilegal: Kapolres Bangka Temukan 100 Unit Ponton Ti Tower di Batu Hitam dan Sungai Rumpak
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA TENGAH- Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka beserta jajaran melaksanakan tugas penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bangka.

Dengan mengunjungi lokasi tambang ilegal di kawasan Sungai Rumpak dan Batu Itam, perairan Laut Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Rabu (24/1/2024).

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal, terutama jenis alat apung, dapat dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah konflik sosial yang dapat timbul akibat praktik ilegal tersebut.

Dalam aksi penyisiran ini, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka didampingi oleh sejumlah petugas terlatih, termasuk Kabag Ops, Kasat Reskrim, Pju Polres Bangka, Kapolsek Belinyu, serta personel dari Direktorat Polairud Polda Babel dan Polsek Belinyu.

Mereka bersama-sama melakukan pengecekan secara langsung di lokasi yang menjadi sorotan, yaitu Sungai Rumpak dan Batu Itam.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa di Sungai Rumpak, tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal pada saat itu. Namun, di Batu Itam, ditemukan keberadaan sekitar 100 unit tambang ilegal jenis Rajuk Tower yang beroperasi secara ilegal.

Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik tambang ilegal masih marak terjadi di kawasan tersebut, mengancam tidak hanya kelestarian lingkungan tetapi juga kestabilan sosial di sekitar.

Dalam upaya menindaklanjuti temuan tersebut, AKBP Toni Sarjaka memberikan himbauan langsung kepada para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di Sungai Batu Itam.

Mereka diminta untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum. Kapolres Bangka menegaskan bahwa apabila aktivitas tambang ilegal masih berlanjut, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tindakan preventif ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah untuk mempertahankan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Belinyu.

AKBP Toni Sarjaka dan jajarannya mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Mereka diingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat mengganggu kedamaian dan merugikan satu sama lain.

Langkah Kapolres Bangka ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi lingkungan dari praktik-praktik yang merugikan.

Dengan melakukan penindakan terhadap tambang ilegal, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat, serta masyarakat yang lebih aman dan tenteram.

Tindakan tegas yang diambil oleh Kapolres Bangka ini juga merupakan sebuah peringatan bagi para pelaku tambang ilegal untuk tidak mengabaikan aturan dan norma yang berlaku.

Setiap pelanggaran akan mendapatkan respons yang sesuai dengan ketentuan hukum, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih taat hukum dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Sekaligus, kehadiran aparat kepolisian di lapangan juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah tambang ilegal.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga tugas bersama untuk membangun lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi semua. (KBO Babel)

Tags: LingkunganTambang Ilegal
Previous Post

Polres Bengkalis Ikuti Zoom Meeting Bersama TNI, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kesiapan Pemilu 2024

Next Post

Diduga Kangkangi UU Advokat, Peradi-SAI Pekanbaru Diminta Tindak Oknum Pengacara MS

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Diduga Kangkangi UU Advokat, Peradi-SAI Pekanbaru Diminta Tindak Oknum Pengacara MS

Diduga Kangkangi UU Advokat, Peradi-SAI Pekanbaru Diminta Tindak Oknum Pengacara MS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.