Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penanganan PT SPR Riau dan PT SPRH Rohil di Tangan Kejati, Rp551 Miliar Masih “Kabur”

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu, 7 Desember 2025
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Berita Rokan Hilir, Daerah, Hukrim, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Penanganan PT SPR Riau dan PT SPRH Rohil di Tangan Kejati, Rp551 Miliar Masih “Kabur”

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. (poto/net)

0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Riauintegritas.com – Ketua Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, M.Si, mengkritik Penanganan kasus PT. SPR Riau cepat penanganan yang hanya merugikan negara Rp32 M sedangkan penanganan PT. SPRH Rohil sebesar Rp.551 M masih “kabur”. Kritik ini muncul setelah sidang perdana Direktur Utama PT SPR, Rahman Akil, dan Direktur Keuangan Debby Riauma Sary di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (5/12/2025). Kedua terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp33,2 miliar.

Menurut Ganda Mora, sejak penetapan Rahman Direktur PT SPRH Rohil sebagai tersangka pada 16 September lalu, Publik belum mendapatkan kejelasan apakah kasus ini sudah dilimpahkan ke hakim. Sementara pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk oknum pengacara, direktur keuangan, dan bendahara, hingga kini belum memiliki status hukum jelas.

RelatedPosts

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

“Seolah-olah ini semua dilakukan untuk menyelamatkan pemegang saham utama. Penyidikan Kejati semakin kabur. Padahal duit Rp551 miliar bukan jumlah kecil, ini separuh APBD Rokan Hilir. Ada apa ini Kejati?, ” ungkap Ganda Mora. kepada media ini. Sabtu ((6/12/2025).

Lebih jauh, Ganda Mora menekankan agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, bertindak adil, independen, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum. Ia meminta agar kasus hukum tidak “banding-banding” dan semua pihak, tanpa memandang status sosial maupun politik, mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.

“Penegakan hukum harus konsisten dan adil. Tidak ada alasan untuk berbeda perlakuan antara kasus kecil dan besar,” tegasnya.

Kasus ini berawal dari pendirian PT SPR Langgak sebagai anak perusahaan PT SPR pada 15 Oktober 2009. Dalam pengelolaan keuangan perusahaan dan kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas Langgak dengan Kingswood Capital Limited (KCL), kedua terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menarik dana dari kas maupun rekening PT SPR tanpa dokumen pencairan sah, tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan/Operasional (RKAP/RKAO), dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Ihsan Awaljon Putra dan Yuliana Sari menjelaskan bahwa Rahman dan Debby juga menunjuk konsultan hukum dan keuangan secara lisan, tanpa dokumen pendukung, serta memerintahkan pengakuan pendapatan over lifting dan kapitalisasi sebagian cost recovery untuk biaya jasa konsultasi secara tidak sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Praktik ini menyebabkan laba bersih PT SPR tercatat lebih tinggi dari kondisi sebenarnya sehingga pembagian jasa produksi menjadi lebih besar.

JPU merinci pihak-pihak yang diduga mendapat keuntungan, antara lain Rahman Akil Rp6,5 miliar, Debby Riauma Sary Rp9,8 miliar, Erwinta Marius Rp4,39 miliar, dan sejumlah nama lain dengan total kerugian negara mencapai Rp33,2 miliar serta USD 3.000, berdasarkan audit BPKP RI.

Atas perbuatannya, Rahman dan Debby dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penasihat hukum kedua terdakwa menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 11 Desember 2025.

Ganda Mora menambahkan, publik kerap menilai penegakan hukum di Indonesia “pilih-pilih kasus”, di mana kasus korupsi kecil lebih cepat ditangani daripada kasus besar. Di PT SPR, misalnya, hanya satu bulan setelah penetapan tersangka, materi dakwaan sebesar Rp32 miliar sudah masuk persidangan, sementara kasus besar yang merugikan Rp551 miliar masih kabur statusnya.

“Ini persepsi publik yang harus dijawab oleh penegak hukum. Tidak ada alasan untuk berbeda perlakuan antara kasus kecil dan besar. Penegakan hukum harus adil, independen, dan transparan,” tegas Ganda Mora.

Kasus ini kembali menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang besar dan dugaan keterlibatan banyak pihak. Publik menunggu keadilan dan transparansi dalam proses persidangan agar tidak ada kesan penyelamatan pihak tertentu.

Tags: HukumMasih KaburMiliarPemerintahanPenangananPT SPR RiauPT SPRH RohilTangan Kejati
Previous Post

Agenda Prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo, Ketua Umum INPEST Kembali Laporkan Dana PI Rohil Rp551 M

Next Post

Ketua PDJI Riau Tony Roy: Apresiasi kepada DJ NTZ Pemenang Indonesia Disc Jockey Championship 2025

BERITA TERKAIT

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan
Berita

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait
Berita

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Ketua PDJI Riau Tony Roy: Apresiasi kepada DJ NTZ Pemenang Indonesia Disc Jockey Championship 2025

Ketua PDJI Riau Tony Roy: Apresiasi kepada DJ NTZ Pemenang Indonesia Disc Jockey Championship 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.