LANGSA- Penanganan sampah warga di kota Langsa belum berjalan seperti yang di harapkan, warga belum taat cara mengani sampah, instruksi walikota maupun Geuchik (Kepala Desa) yang ada di kota Langsa tidak berjalan di kota yang dijuluki kota beriman ini. Sabtu 17/12/2020.
Berbagai tempat pemerintah kota langsa melakukan sosialisasi tata cara penanganan sampah untuk tidak di buang sembarangan tempat oleh warga, namun warga tidak mengindahkan instruksi tersebut, yang akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menjadi sasaran kemarahan warga lain.
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) harus memikirkan, bagaimana susahnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatasi sampah warga yang setiap hari semakin banyak.
Sementara alat dan fasilitas transportasi sampah tidak memadai, ada alat berat yang sudah tua dan sering rusak, ban truk sebagai armada angkut sampah juga sudah pada botak.
Bahkan ada truk sampah yang roda enam kadang harus jalan dengan roda empat, ini dilakukan agar sampah bisa terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang jaraknya lebih kurang 10 km dari kota Langsa.
Amatan Media ini, Sabtu, 17 Desember 2022, di lokasi Depo Sampah Kota Langsa yang berada di Gampong Pondok Pabrik sampah sudah menggunung.
Sehingga warga melakukan aksi protes ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), warga sempat bersitegang dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di lokasi Depo sampah sampai anggota satpol PP dan polisi ikut mengawasi jalannya protes warga Gampong Suka jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama.
Kepada Dinas lingkungan Hidup (DLH) Ridwanullah bersama para kabid dan staf hanya mampu mendengarkan amarah warga yang melakukan protes banyak sampah sudah menumpuk di Lokasi Depo sampah.
Sebagian warga meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sampah di depo ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Akhirnya atas permintaan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyediakan armada sampah sebanyak 10 unit dan satu unit alat berat mengatasi sampah tersebut sampai sore hari.
Media ini memandang, Pemerintah Kota Langsa dan DPRK harus dapat secara bersama-sama memikirkan kebutuhan anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini informasi yang diterima sangat minim anggaran ke Dinas tersebut.
Sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak dapat mengatasi sampah warga secara maksimal, jika tidak maksimal Pemerintah Kota Langsa juga akan menanggung akibatnya.(MT-007)