ROHIL- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menyambut baik kunjungan Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bentukan Dittipidkor Bareskrim Polri yang melaksanakan asistensi dengan Pemkab Rohil, Rabu (9/11/2022) di ruang rapat kantor BPKAD.
Kegiatan asistensi ini dipimpin oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan menghadirkan seluruh kepala dinas untuk menyampaikan informasi terkait APBD dan serapannya untuk penanggulangan dampak Covid-19.
Sebelumnya, tim satgas PEN sudah melakukan asistensi di Pemerintahan Provinsi Riau dan beberapa Kabupaten di Riau.
Hadir langsung pada kesempatan itu, Rudi Heru Susanto selalu ketua Tim satgas PEN dan rombongan, Tipikor Polda Riau, Kapolres Rohil, Ketua DPRD Rohil Maston, Imam dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Forkopimda.
Pada kesempatan itu, Bupati Rohil menyampaikan secara umum gambaran Kabupaten Rohil dan penyerapan anggaran APBD. Dikatakan Afrizal, Rohil merupakan wilayah yang potensi ekonomi nya berasal dari sumber Migas, perkebunan kelapa sawit dan pertanian. Sehingga dampak inflasi pasca covid-19 tidak begitu dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Memang ada beberapa dinas seperti Dinas Sosial, Perikanan, dan Kesehatan yang serapan rendah dikarenakan beberapa kendala teknis, tapi kami yakin disisa waktu yang ada ini terealisasi semua,” ungkap Bupati.
Disamping itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada tim satgas PEN yang sudah jauh-jauh dari pusat untuk datang ke Rohil memberikan saran dan masukan. Bupati berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh dinas dapat bekerja lebih cepat, tepat waktu dan anggaran yang disalurkan tepat sasaran,” harap Bupati Rohil.
Dari hasil rapat ini, saya harap seluruh kepala OPD bisa bekerja lebih maksimal lagi, jangan takut menggunakan, yang penting sesuai dengan aturan yang ada. Dan semoga yang kita dapat hari ini jadi acuan dalam bekerja secara profesional dan cepat serta tepat sasaran,” pesan Afrizal Sintong.
Ketua TIM PEN Mabes Polri Rudi Heru Susanto mengatakan, keberadaan satgas PEN ini dibentuk saat adanya wabah covid-19. Dimana saat adanya covid-19 banyak refocusing anggaran mulai dari kementerian sampai ke pemerintah daerah yang angkanya mencapai triliunan.
“Tujuannya Satgas ini untuk memastikan besaran anggaran yang dikucurkan agar tepat sasaran, tepat guna dan tidak di korupsi,” ujarnya.
Dijelaskan Rudi, Satgas PEN tugasnya memantau kegiatan itu supaya tidak dilakukan korupsi makanya Satgas melakukan asistensi untuk meminta data melihat serapan APBD serta memberikan solusi agar anggaran yang ada bisa segera dijalankan supaya ekonomi masyarakat sekitar dapat berjalan lancar dan menghindari adanya inflasi.
“Kita berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kita menjamin anggaran yang dikucurkan negara tidak mubajir, tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya. (Rls)