Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pastikan Sudah Sesuai Prosedur, Koperasi BBDM Bantah Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Lahan Plasma di Bukit Batu

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 1 Februari 2025
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:3 mins read
A A
0
Pastikan Sudah Sesuai Prosedur, Koperasi BBDM Bantah Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Lahan Plasma di Bukit Batu
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUNGAIPAKNING, Riauintegritas.com – Menanggapi pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan lahan plasma yang bermitra dengan PT. Surya Dumai Agrindo (SDA), Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) menegaskan bahwa pengelolaan plasma telah berjalan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Ketua Koperasi BBDM, melalui Juru Bicara Sulaiman, Jumat (31/01/2025) menyatakan bahwa semua proses yang berkaitan dengan pendataan Calon Petani Plasma (CPP) sudah dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan yang berlaku.

RelatedPosts

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol

1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Menurutnya, tidak ada praktik penyimpangan atau pengalihan lahan tanpa persetujuan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 11 perjanjian kerja sama dengan PT. SDA.

“Kami tegaskan bahwa koperasi BBDM bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan. Penentuan CPP dilakukan berdasarkan kriteria yang telah disepakati dalam perjanjian dan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah desa, kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ujar Sulaiman.

Terkait tudingan adanya jual beli lahan kepada pihak luar, Koperasi BBDM membantah keras hal tersebut.

Sulaiman menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika dalam koperasi, terdapat mekanisme pengalihan hak kelola lahan plasma antar anggota yang dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Koperasi tidak pernah melakukan praktik jual beli lahan plasma. Mengenai pergantian nama, itu sesuai kesepakatan sesama anggota Koperasi dan tidak ada paksaan. Jadi terdapat proses alih kelola hak manfaat lahan plasma antara anggota koperasi dengan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Paparnya.

Sulaiman menyebut hal ini sebagai persoalan lama yang sudah selesai, tetapi ada beberapa oknum yang ingin mengangkat kembali dan hendak memancing suasana yang sudah kondusif dengan memprovokasi masyarakat.

Sulaiman yang juga wakil ketua Koperasi BBDM ini menegaskan bahwa Surat Keputusan yang dikeluarkan Plh Bupati Bengkalis Bustami HY nomor 358/KPTS/IX/2020 tentang 855 Calon Petani Calon Lahan (CPCL) inti plasma antara Koperasi BBDM dengan PT Surya Dumai Agrindo, sah secara hukum dan UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Sekali lagi kami berikan klarifikasi terhadap pihak yang mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam SK Bupati Bengkalis tentang pemilik kebun plasma, karena kepemilikan lahan banyak terdapat nama  orang dari luar daerah. Pertama, saya sampaikan bahwa koperasi BBDM ini merupakan koperasi primer yang keanggotaannya terdiri dari orang per orang, hal itu berdasarkan akta pendirian koperasi dan juga UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian dan di dalam akta pendirian pasal IV dinyatakan bahwa yang dapat diterima sebagai anggota koperasi adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat,  sehingga tidak boleh dibedakan asal daerahnya selagi WNI yang memenuhi syarat bisa menjadi anggota,” papar Sulaiman

Jadi, lanjut Wakil Ketua Koperasi BBDM ini, sangat keliru penggiringan opini yang menyebutkan jika ada orang luar masuk dalam SK melanggar aturan, itu tidak tepat sesuai akta pendirian dan undang – undang perkoperasian.

“Yang kedua, bahwa adanya peralihan nama, dari pemilik awal ke pemilik kedua dan seterusnya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, secara sah sehingga nama – nama yang ada dalam SK pemilik lahan juga sah secara hukum. Dan dokumen-dokumen bukti peralihan nama itu ada di koperasi sesuai dengan nama awal, ke nama yang berikutnya. Intinya tidak ada aturan koperasi maupun UU yang dilanggar,” ujar Sulaiman.

Hal itu, kata Sulaiman, juga berlaku di koperasi seluruh Indonesia tidak hanya di Kabupaten Bengkalis bahwa baik keanggotaan maupun ruang lingkup kerja koperasi primer bisa mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Sulaiman berharap dengan disampaikan klarifikasi ini sudah jelas, dan sudah mengacu pada UU koperasi maupun aturan hukum yang berlaku, baik pada akta pendirian koperasi maupun Peraturan dan Perundang – undangan yang berlaku.

“Semoga dengan keterangan kami ini, sudah clear, dan dapat terjawab opini liar yang kembali dilakukan pihak – pihak luar yang ingin mengganggu keberlangsungan koperasi BBDM, sebab apa yang kami sampaikan sudah berdasarkan fakta hukum, peraturan maupun perundang – undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Jangan lagi ada pihak yang membangun opini, untuk membodohi masyarakat, serta mengganggu ketentraman masyarakat kita khususnya pemilik kebun plasma anggota Koperasi BBDM yang sah dan diakui pihak PT SDA. Mudah – mudahan menjadi pencerahan bagi kita semua,” tutup Sulaiman**

Previous Post

FW RPG Bengkalis Minta Pemkab Pertahankan dan Tingkatkan Anggaran Kerjasama Media

Next Post

Pers harus Ikut Bantu Presiden Prabowo, Dukung Berantas para Koruptor

BERITA TERKAIT

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol
Berita

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol

Kamis, 1 Oktober 2026
1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT
Berita

1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

Kamis, 1 Oktober 2026
INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci
Berita

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci
Berita

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas
Berita

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir
Berita

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
Next Post
Pers harus Ikut Bantu Presiden Prabowo, Dukung Berantas para Koruptor

Pers harus Ikut Bantu Presiden Prabowo, Dukung Berantas para Koruptor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol

Kebun Cabai Warga Dipantau, Polsek Langgam Kawal Ketahanan Pangan Sotol

Kamis, 1 Oktober 2026
1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

Kamis, 1 Oktober 2026
INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.