Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi

Koordinator Pusat BEM se-Riau, Ahmad Deni Jailani. (poto/ist).

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Koordinator Pusat BEM se-Riau, Ahmad Deni Jailani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat berwenang.

Pernyataan ini disampaikan Deni pada Sabtu (14/6/2025), sekaligus menyayangkan adanya oknum mahasiswa yang mengklaim mewakili organisasi mahasiswa dalam aksi penolakan relokasi dari kawasan TNTN.

RelatedPosts

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

“BEM se-Riau mendukung penuh upaya penertiban kawasan TNTN, selama tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan dialogis terhadap masyarakat terdampak,” ujar Deni kepada media.

Menurutnya, TNTN adalah kawasan strategis yang harus dijaga demi keseimbangan ekosistem dan masa depan generasi mendatang.

“Penertiban, termasuk relokasi aktivitas ilegal di dalamnya, adalah langkah penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan dan mencegah kerusakan yang lebih luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deni menilai tindakan segelintir mahasiswa yang menolak relokasi sebagai tindakan yang tidak mewakili suara kolektif mahasiswa se-Riau.

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan mahasiswa dalam penolakan relokasi. Mahasiswa seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan memperkeruh keadaan dengan klaim sepihak,” jelasnya.

Bahkan, ia menyoroti adanya indikasi kepentingan tertentu yang menunggangi gerakan penolakan tersebut.

“Kami memahami adanya dinamika sosial di lapangan. Namun, tidak bisa dibenarkan jika atas nama mahasiswa justru membela aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegas Deni lagi.

“Apalagi jika sikap tersebut ditunggangi oleh kepentingan yang bertentangan dengan semangat pelestarian hutan.”

Terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, BEM se-Riau menilai hal ini sebagai langkah nyata negara dalam menata ulang tata kelola hutan.

“Kebijakan ini sangat relevan untuk mencegah tumpang tindih lahan, menyelesaikan konflik agraria yang berlarut, dan mengurangi praktik perambahan hutan secara ilegal,” ungkap Deni.

Ia menambahkan bahwa penertiban kawasan hutan juga akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan maupun bagi pengelola resmi.

“Kami dari Korpus BEM se-Riau mendorong agar implementasi Perpres ini dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.”

Deni juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat dan lokal yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat adat tidak dikorbankan, melainkan dilindungi hak-haknya,” harapnya.

Sebagai penutup, Deni menegaskan bahwa momentum ini adalah kesempatan emas untuk mendorong reformasi tata kelola kehutanan, khususnya di Provinsi Riau.

“BEM se-Riau siap mengawal pelaksanaan kebijakan ini demi terciptanya keadilan ekologis dan sosial,” tutup Ahmad Deni Jailani.

Tags: Bem SE Riau.di BalikHukumLingkunganMendukung PenuhPenertiban TNTNPenolakan RelokasiSoroti Kepentingan Terselubung
Previous Post

Bankum Gerakan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru Giat Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kulim

Next Post

Mantap! Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rokan Hilir ke Tahap Penyidikan

BERITA TERKAIT

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis
Berita Pilihan

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 
Berita Bengkalis

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 
Berita

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026
Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti
Berita

Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti

Jumat, 17 April 2026
Next Post
Mantap! Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rokan Hilir ke Tahap Penyidikan

Mantap! Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rokan Hilir ke Tahap Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tahun Ajaran 2023-2024, Popshol Al Burdah Baa Khalish Terima Santri PKPPS Setara SMP/MTs

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Asusila Seret Nama Yayasan An Namiroh, Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi: Diproses di Polsek Senapelan dan Tidak Terbukti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.