Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Meluap Lagi Air Warna Hitam Pekat Limbah Padat Landfill PT. IKPP Perawang

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 20 Agustus 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Meluap Lagi Air Warna Hitam Pekat Limbah Padat Landfill PT. IKPP Perawang
0
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

 

SIAK- Air yang terkontaminasi limbah padat dari bak lindi (bak penampungan air terkontaminasi limbah padat) yang berasal dari landfill ( tempat pembuang akhir limbah) PT. IKPP TBK Perawang pada Kamis(18/08/2022) setelah hujan sekira pukul 17.00 Wib, ditemukan Air dari bak lindi yang berasal dari landfill tersebut meluapkan air berwarna hitam pekat mengeluarkan bau yang menyengat.

Diperkirakan selama hujan air bak lindi yang berasal dari landfill tersebut, meluapkan debit air limbah padat yang besar secara terus menerus yang berada di Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang.

Pada sebelumnya pihak Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak melalui Dedi Susanto Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan DLH Siak bersama tim DLH Siak antara lain ada pak Adnan Kabid Pengelolaan Sampah dan B3, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Ibu Ardayani pada Selasa (16/08/2022), telah turun kelokasi mengambil sampel air dari bak lindi dan air Sungai Perawang terkait meluapnya diduga air limbah dari bak lindi tersebut mencemarkan lingkungan.

Direktur Yayasan Ekosistem Zamrud (YEZ) Siak Ahmad Said angkat bicara meminta, agar pihak perusahaan bertanggungjawab penuh terhadap kejadian tersebut,” kata Ahmad.

Menurut Direktur YEZ Siak Ahmad Said cukup jelas penjelasan Pencemaran Lingkungan Hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

” PT. IKPP TBK Perawang bertanggung jawab penuh terhadap kejadian tersebut karna kejadian seperti ini bukan yang pertama kali, disisi lain Dinas Linkungan Hidup Siak harus melakukan kroscek ke perusahaan dan melakukan upaya-upaya yang menjadi kewenangan dinas dan dapat menyampaikan hasil sesuai fakta di lapangan serta hasilnya dapat di publikasikan agar masyarakat tau, ” terang Ahmad Said kepada Riauintegritas.com.

Sebelumnya sekira Selasa 16 Agustus 2022 Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak sudah mendapatkan laporan, melakukan verifikasi dan mengambil sampel air terkait adanya peristiwa meluap atau melubernya air yang terkontaminasi limbah padat dari landfill milik PT. IKPP Perawang.

Ahmad Said menyampaikan, berdasarkan peristiwa tersebut jika pihak perusahaan terbukti melakukan pencemaran maka ada beberapa ancaman pidana terhadap pelaku pencemaran lingkungan menurut UU PPLH.

” Perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan melakukan penanggulangan pencemaran, yang salah satunya adalah memberikan informasi peringatan pencemaran kepada masyarakat,” ungkap Ahmad Said.

Jika perusahaan sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU dan pasal 99 PPLH telah detil menjelaskan.

Pasal 60 UU PPLH menjelaskan setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin, Pasal 104 UU PPLH menjelaskan setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 Tahun dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.000,00 Rupiah serta Pasal 99 UU PPLH menjelaskan, setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 Tahun dan paling lama 3 Tahun dan denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00, Rupiah dan paling banyak Rp. 3.000.000.000,00, Rupiah.

Tapi sangat disayangkan Direktur Utama PT. IKPP TBK Perawang Hasanudin saat di konfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu(18/08/2022) sampai berita ini turun masih bungkam belum ada tanggapan.

Sama hal dengan Dedi Susanto Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan DLH Siak malah memblokir no WhatsApp wartawan Riauintegritas.com terkait sebelumnya komunikasi terakhir terkait temuan nelayan mendapati Ikan Ikan sepanjang sungai Siak di Kecamatan Tualang yang diduga terjadi pencemaran air sungai.

Dikarenakan dari nomor WhatsApp yang sama melalui awak media lainnya bisa menghubungi Dedi Susanto akan tetapi tidak dengan wartawan Riauintegritas.com malah tidak bisa dihubungi alias diblokir. (GIO)

Tags: Sosial
Previous Post

Hari ke 24, Satgas TMMD Kejar Target Kebut Pengerasan Jalan Lingkar

Next Post

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Kerukunan Antar Umat Beragama

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Kerukunan Antar Umat Beragama

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Kerukunan Antar Umat Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.