SIAK- Komunitas Ayam Garuda Nusantara atau KOSGARD Kabupaten Siak, sukses menggelar kegiatan event silaturahmi pecinta ayam Se Kabupaten Siak dan juga dari Kota Pekanbaru juga turut hadir di Desa Pinang Sebatang Barat, Tualang, Siak, Minggu (12/3/2023).
Kegiatan yang dihadiri ratusan pecinta ayam tersebut, juga turut dihadiri undangan seperti Bhabinkamtibmas Desa Pinang Sebatang Timur, Bripka Jumi Sihombing, Bhabinkamtibmas Sungai Apit, Bripka Alfa Hasim, dan serta hadir perwakilan Koramil Perawang.
“Kosgard adalah wadah pemersatu bagi pecinta Ayam, yang memiliki legalitas resmi dari Kemenkumham dan terdaftar di Kesbangpol Siak,” kata Ketua KOSGARD Beni Pratama.
Di kegiatan silaturahmi perdana ini, seluruh pecinta ayam yang hadir membawa Ayam kesayangan dan andalannya turut serta mengikuti event yang diadakan panitia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk bertatap muka antara rekan anggota atau paguyuban, dengan meningkatkan kerjasama yang baik dan semangat beternak Ayam. Salah satunya pelestarian Ayam tanpa ada indikasi praktek perjudian,” ucap Beni.
Sekedar informasi, berikut ini para peserta yang meraih Trophy dan Piagam serta uang tunai, pada event Silaturahmi perdana KOSGARD Kabupaten Siak.
1. M Badudal (Lima sepuluh) VS AN (Rogo), dimenangkan Rogo di 2×20 menit.
2. M Badudal (Sakti) VS Topic Farm (Kuyang), dimenangkan Kuyang di 2×20 menit.
3. 3 Fighter (Lato-lato) vs Pandawa (Eagle), dimenangkan Eagle di 2×20 menit.
4. Jeky (Jeky) vs Jurik (GGR), dimenangkan Jeky di 1×20 menit.
5. Pandawa (Kep) vs Kocok, dimenangkan Kep di 2×20 menit.
6. Ari (BB) vs Jen Farm(Upin Ipin)
Dimenangkan Upin Ipin di 2×20 menit.
7. FCQ (Jlx) vs David Farm (JP)
Dimenangkan JP di 2×20 menit.
8. 3 Fighter (Ketapel jr) vs Muksin(Jengger), dimenangkan Ketapel jr 3×20 menit.
9. ATM(Jengger) vs Randi (Ganden), dimenangkan ATM di 2×20 menit.
10. Amburadul(Kapilo) vs Pandawa(Torang), dimenangkan Torang di 1×20 menit.
Lembaga KOSGARD telah diakui oleh negara melalui legalitas perizinan di Kesbangpol Linmas Kabupaten Siak Nomor 220/BID.II-Kesbangpol/05. Dan SK Menkumham AHU.0006272.AH.01.07 Tahun 2021 tertanggal 17 Mei.
Bertindak sebagai pengurus yakni, Beni Pratama sebagai Ketua, Deska Hendra sebagai sekretaris, Joni Hartedi sebagai Bendahara.(GIO)














