Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Klien Butuh Kepastian Hukum! Kantor YKP Lawfirm Surati Wako Pekanbaru, Dr YK: Kita Bayar Pajak ke Bapenda

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa, 29 April 2025
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Klien Butuh Kepastian Hukum! Kantor YKP Lawfirm Surati Wako Pekanbaru, Dr YK: Kita Bayar Pajak ke Bapenda

Dr Yudi Krismen, S.H., M.H (kiri) dan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (kanan). (Poto/ist).

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Tak kunjung diterbitkan Surat Hak Milik (SHM) tanah seorang warga mengadu kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk meminta kepastian hukum.

Surat yang dilayangkan melalui kantor YKP Lawfirm pada Senin 28 April 2025, Darwati meminta kepada Walikota Pekanbaru untuk menerbitkan surat yang menyatakan bahwa tanah yang dikuasainya saat ini bukanlah tanah milik Pemko Pekanbaru.

RelatedPosts

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Di Mungkal, Rumah Guru Berdiri di Tengah Jalan yang Berlubang

Investor Kripto Bertambah, Transaksi Nasional Anjlok, INDODAX Justru Tembus Rp8,7 Triliun

Kuasa Hukum Darwati dari YKP Lawfirm Dr Yudi Krismen, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa kliennya membutuhkan kepastian hukum atas tanah yang memang dimiliki oleh kliennya.

Ia mengatakan bahwa objek tanah kliennya itu diperoleh secara patut dan halal oleh Almarhun orang tua Darwati yang dibuktikan dengan surat tebang tebas pada tahun 1972 silam, dan saat ini telah diwariskan kepada kliennya.

“Semenjak di peroleh, objek tanah tersebut dikuasai oleh orang tuanya dan di kuasai oleh Darwati hingga saat ini,” kata Dr. Yudi Krismen yang akrab disapa Dr YK kepada awak media, Selasa (29/4/25).

Bukan hanya itu saja, Dr. YK juga mengungkapkan, kliennya juga telah memenuhi kewajiban yang timbul dari objek tanah yang dikuasasi oleh kliennya itu seperti membayar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya ke Bapenda Kota Pekanbaru.

“Artinya dapat dikatakan, Pemko Pekanbaru telah membenarkan bahwa objek tanah tersebut adalah milik klien kami,” terangnya menegaskan.

Kendati demikian, sambung Dr. Yudi Krismen, pemenuhan kewajiban oleh kliennya dengan membayar pajak kepada pemko pekanbaru ternyata kliennya tidak serta merta mendapatkan hak untuk menerbitkan SHM yang konon katanya tanah yang dikuasai oleh kliennya itu merupakan tanah Pemko Pekanbaru.

Selanjutnya, Doktor YK juga telah melakukan upaya hukum dengan mengrimkan surat kepada BPKAD Kota Pekanbaru pada tanggal 18 November 2024 untuk meminta kepastian hukum, namun hingga kini belum menerima jawaban.

“Kondisi ini menjadi ironi bagi kami yang tengah berupaya meminta kepastian hukum,” ucap Dr. YK dengan nada kecewa.

Padahal menurut dia, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD menjadi motor penggerak dan role model pelaksanaan pemerintahan yang good governance serta mampu menjamin melindungi hak-hak hukum warganya, seperti dengan segera menanggapi surat yang dikirim hingga permasalahan yang menimpa Darwati menjadi terang benderang.

Untuk itu, Dr. Yudi Krismen melalui surat yang ditujukan kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dapat segera merespon demi memberi kepastian hukum kepada salah satu warganya.

“Di kepimpinan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho Kami meyakini adalah seorang negarawan yang tidak akan membiarkan warganya terlunta-lunta tanpa adanya kepastian hukum terhadap objek tanah yang memang telah menjadi haknya. Untuk itu kami berharap beliau mau menerbitkan surat yang menyatakan bahwa objek tanah yang saat ini dikuasai oleh klien kami bukanlah tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru sehingga Surat SHM atas nama Darwati dapat segera diterbitkan oleh BPN,” tutup Dr. Yudi Krismen S.H.,M.H.

Tags: BapendaBayar PajakDr YKHukumKitaKlien Butuh Kepastian Hukum! Kantor YKP Lawfirm Surati Wako Pekanbaru
Previous Post

The Legend’s FA U-11 Raih Juara 3 di Champion Garuda Anak Indonesia: Modal Berharga Menuju Lampung!

Next Post

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB, Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi

BERITA TERKAIT

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan
Berita

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Senin, 7 September 2026
Di Mungkal, Rumah Guru Berdiri di Tengah Jalan yang Berlubang
Berita

Di Mungkal, Rumah Guru Berdiri di Tengah Jalan yang Berlubang

Sabtu, 5 September 2026
Investor Kripto Bertambah, Transaksi Nasional Anjlok, INDODAX Justru Tembus Rp8,7 Triliun
Berita

Investor Kripto Bertambah, Transaksi Nasional Anjlok, INDODAX Justru Tembus Rp8,7 Triliun

Selasa, 1 September 2026
HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning
Berita

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Jumat, 28 Agustus 2026
Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO
Berita

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Kamis, 27 Agustus 2026
Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Next Post
Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB, Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB, Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • 133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

    133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Mungkal, Rumah Guru Berdiri di Tengah Jalan yang Berlubang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono Laksanakan Reses

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Senin, 7 September 2026
Di Mungkal, Rumah Guru Berdiri di Tengah Jalan yang Berlubang

Di Mungkal, Rumah Guru Berdiri di Tengah Jalan yang Berlubang

Sabtu, 5 September 2026
Investor Kripto Bertambah, Transaksi Nasional Anjlok, INDODAX Justru Tembus Rp8,7 Triliun

Investor Kripto Bertambah, Transaksi Nasional Anjlok, INDODAX Justru Tembus Rp8,7 Triliun

Selasa, 1 September 2026
HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Jumat, 28 Agustus 2026
Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Kamis, 27 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.