Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Klien Butuh Kepastian Hukum! Kantor YKP Lawfirm Surati Wako Pekanbaru, Dr YK: Kita Bayar Pajak ke Bapenda

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa, 29 April 2025
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Klien Butuh Kepastian Hukum! Kantor YKP Lawfirm Surati Wako Pekanbaru, Dr YK: Kita Bayar Pajak ke Bapenda

Dr Yudi Krismen, S.H., M.H (kiri) dan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (kanan). (Poto/ist).

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Tak kunjung diterbitkan Surat Hak Milik (SHM) tanah seorang warga mengadu kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk meminta kepastian hukum.

Surat yang dilayangkan melalui kantor YKP Lawfirm pada Senin 28 April 2025, Darwati meminta kepada Walikota Pekanbaru untuk menerbitkan surat yang menyatakan bahwa tanah yang dikuasainya saat ini bukanlah tanah milik Pemko Pekanbaru.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kuasa Hukum Darwati dari YKP Lawfirm Dr Yudi Krismen, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa kliennya membutuhkan kepastian hukum atas tanah yang memang dimiliki oleh kliennya.

Ia mengatakan bahwa objek tanah kliennya itu diperoleh secara patut dan halal oleh Almarhun orang tua Darwati yang dibuktikan dengan surat tebang tebas pada tahun 1972 silam, dan saat ini telah diwariskan kepada kliennya.

“Semenjak di peroleh, objek tanah tersebut dikuasai oleh orang tuanya dan di kuasai oleh Darwati hingga saat ini,” kata Dr. Yudi Krismen yang akrab disapa Dr YK kepada awak media, Selasa (29/4/25).

Bukan hanya itu saja, Dr. YK juga mengungkapkan, kliennya juga telah memenuhi kewajiban yang timbul dari objek tanah yang dikuasasi oleh kliennya itu seperti membayar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya ke Bapenda Kota Pekanbaru.

“Artinya dapat dikatakan, Pemko Pekanbaru telah membenarkan bahwa objek tanah tersebut adalah milik klien kami,” terangnya menegaskan.

Kendati demikian, sambung Dr. Yudi Krismen, pemenuhan kewajiban oleh kliennya dengan membayar pajak kepada pemko pekanbaru ternyata kliennya tidak serta merta mendapatkan hak untuk menerbitkan SHM yang konon katanya tanah yang dikuasai oleh kliennya itu merupakan tanah Pemko Pekanbaru.

Selanjutnya, Doktor YK juga telah melakukan upaya hukum dengan mengrimkan surat kepada BPKAD Kota Pekanbaru pada tanggal 18 November 2024 untuk meminta kepastian hukum, namun hingga kini belum menerima jawaban.

“Kondisi ini menjadi ironi bagi kami yang tengah berupaya meminta kepastian hukum,” ucap Dr. YK dengan nada kecewa.

Padahal menurut dia, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD menjadi motor penggerak dan role model pelaksanaan pemerintahan yang good governance serta mampu menjamin melindungi hak-hak hukum warganya, seperti dengan segera menanggapi surat yang dikirim hingga permasalahan yang menimpa Darwati menjadi terang benderang.

Untuk itu, Dr. Yudi Krismen melalui surat yang ditujukan kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dapat segera merespon demi memberi kepastian hukum kepada salah satu warganya.

“Di kepimpinan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho Kami meyakini adalah seorang negarawan yang tidak akan membiarkan warganya terlunta-lunta tanpa adanya kepastian hukum terhadap objek tanah yang memang telah menjadi haknya. Untuk itu kami berharap beliau mau menerbitkan surat yang menyatakan bahwa objek tanah yang saat ini dikuasai oleh klien kami bukanlah tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru sehingga Surat SHM atas nama Darwati dapat segera diterbitkan oleh BPN,” tutup Dr. Yudi Krismen S.H.,M.H.

Tags: BapendaBayar PajakDr YKHukumKitaKlien Butuh Kepastian Hukum! Kantor YKP Lawfirm Surati Wako Pekanbaru
Previous Post

The Legend’s FA U-11 Raih Juara 3 di Champion Garuda Anak Indonesia: Modal Berharga Menuju Lampung!

Next Post

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB, Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB, Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB, Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.