Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Klien Butuh Kepastian Hukum! Kantor YKP Lawfirm Surati Wako Pekanbaru, Dr YK: Kita Bayar Pajak ke Bapenda

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa, 29 April 2025
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Klien Butuh Kepastian Hukum! Kantor YKP Lawfirm Surati Wako Pekanbaru, Dr YK: Kita Bayar Pajak ke Bapenda

Dr Yudi Krismen, S.H., M.H (kiri) dan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (kanan). (Poto/ist).

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Tak kunjung diterbitkan Surat Hak Milik (SHM) tanah seorang warga mengadu kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk meminta kepastian hukum.

Surat yang dilayangkan melalui kantor YKP Lawfirm pada Senin 28 April 2025, Darwati meminta kepada Walikota Pekanbaru untuk menerbitkan surat yang menyatakan bahwa tanah yang dikuasainya saat ini bukanlah tanah milik Pemko Pekanbaru.

RelatedPosts

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Kuasa Hukum Darwati dari YKP Lawfirm Dr Yudi Krismen, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa kliennya membutuhkan kepastian hukum atas tanah yang memang dimiliki oleh kliennya.

Ia mengatakan bahwa objek tanah kliennya itu diperoleh secara patut dan halal oleh Almarhun orang tua Darwati yang dibuktikan dengan surat tebang tebas pada tahun 1972 silam, dan saat ini telah diwariskan kepada kliennya.

“Semenjak di peroleh, objek tanah tersebut dikuasai oleh orang tuanya dan di kuasai oleh Darwati hingga saat ini,” kata Dr. Yudi Krismen yang akrab disapa Dr YK kepada awak media, Selasa (29/4/25).

Bukan hanya itu saja, Dr. YK juga mengungkapkan, kliennya juga telah memenuhi kewajiban yang timbul dari objek tanah yang dikuasasi oleh kliennya itu seperti membayar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya ke Bapenda Kota Pekanbaru.

“Artinya dapat dikatakan, Pemko Pekanbaru telah membenarkan bahwa objek tanah tersebut adalah milik klien kami,” terangnya menegaskan.

Kendati demikian, sambung Dr. Yudi Krismen, pemenuhan kewajiban oleh kliennya dengan membayar pajak kepada pemko pekanbaru ternyata kliennya tidak serta merta mendapatkan hak untuk menerbitkan SHM yang konon katanya tanah yang dikuasai oleh kliennya itu merupakan tanah Pemko Pekanbaru.

Selanjutnya, Doktor YK juga telah melakukan upaya hukum dengan mengrimkan surat kepada BPKAD Kota Pekanbaru pada tanggal 18 November 2024 untuk meminta kepastian hukum, namun hingga kini belum menerima jawaban.

“Kondisi ini menjadi ironi bagi kami yang tengah berupaya meminta kepastian hukum,” ucap Dr. YK dengan nada kecewa.

Padahal menurut dia, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD menjadi motor penggerak dan role model pelaksanaan pemerintahan yang good governance serta mampu menjamin melindungi hak-hak hukum warganya, seperti dengan segera menanggapi surat yang dikirim hingga permasalahan yang menimpa Darwati menjadi terang benderang.

Untuk itu, Dr. Yudi Krismen melalui surat yang ditujukan kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dapat segera merespon demi memberi kepastian hukum kepada salah satu warganya.

“Di kepimpinan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho Kami meyakini adalah seorang negarawan yang tidak akan membiarkan warganya terlunta-lunta tanpa adanya kepastian hukum terhadap objek tanah yang memang telah menjadi haknya. Untuk itu kami berharap beliau mau menerbitkan surat yang menyatakan bahwa objek tanah yang saat ini dikuasai oleh klien kami bukanlah tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru sehingga Surat SHM atas nama Darwati dapat segera diterbitkan oleh BPN,” tutup Dr. Yudi Krismen S.H.,M.H.

Tags: BapendaBayar PajakDr YKHukumKitaKlien Butuh Kepastian Hukum! Kantor YKP Lawfirm Surati Wako Pekanbaru
Previous Post

The Legend’s FA U-11 Raih Juara 3 di Champion Garuda Anak Indonesia: Modal Berharga Menuju Lampung!

Next Post

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB, Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi

BERITA TERKAIT

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil
Berita

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ
Berita

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis
Berita Pilihan

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 
Berita Bengkalis

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 
Berita

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026
Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti
Berita

Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti

Jumat, 17 April 2026
Next Post
Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB, Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Permen PAN-RB, Wujudkan Birokrasi Ramping dan Kaya Fungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Sejak Diterbitkan Perbup No 35 Tahun 2011, Anggota KUD: 3 Tuntutan ke Dinas Koperasi dan UMKM Rohil

Rabu, 22 April 2026
Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Teriak Aksi GMNI Didepan Kantor Kejari Bengkalis: 6 Tuntutan Terkait PT BLJ dan 5 Tuntutan Tambak Udang oleh PT GKJ

Senin, 20 April 2026
PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.