Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ketua YMKH: Jika Tidak Ada Niat Baik, JS Dkk Akan Kami Laporkan ke APH 

Toni Octora Oleh Toni Octora
Senin, 27 Februari 2023
di Berita
Reading Time:3 mins read
A A
0
Ketua YMKH: Jika Tidak Ada Niat Baik, JS Dkk Akan Kami Laporkan ke APH 
0
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LANGKAT- Program Yayasan Mutiara Kasih Hakiki (YMKH) membangun panti rehabilitasi di Kabupaten Langkat, berawal dari cita-cita mencari lahan untuk pusat rehabilitasi narkoba di dataran tinggi. Salah seorang ikhwan (jemaah) YMKH menawarkan sebidang tanah melalui Julianto Alias Anto Kendor dan Elianto yang berdomisili di Binjai.

RelatedPosts

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Adapun tanah tersebut terletak di Dusun VII Kuta Belkih Desa Adin Tengah Kec.Salapian Kabupaten Langkat. Pemilik tanah tersebut adalah salah seorang ahli waris Bapak Ismail yang bernama Johan Saputra.

Kemudian tim YMKH yang terdiri dari unsur Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus Pusat melakukan survey lokasi bersama penghubung dari pihak pemilik tanah yang bernama Sa’dan Surbakti (Penerima Kuasa Jualdari Johan Saputra).

Dan Elianto (penghubung) di Dusun VII Kuta Belkih Desa Adin Tengah Kec. Salapian Kab.Langkat pada tanggal 16 Oktober 2021 lalu.

“Program YMKH adalah membangun pusat rehabilitasi di Kabupaten Langkat dengan dataran tinggi juga tempat yang asri, syukur alhamdulillah tempatnya sudah ada dan sudah kami survei bersama pemiliknya,” ucap Alimin selaku Ketua Umum YMKH.

Kemudian terjadi tawar-menawar antar pihak ahli waris yang bernama Johan Saputra dengan pihak YMKH dan disepakati dengan harga per-hektar sebesar Rp 18.000.000, Rupiah oleh kedua belah pihak.

Pihak YMKH ingin membeli tanah seluas 25 hektar dengan harga total Rp 450.000.000, Rupiah. Kemudian saudara Johan Saputra meminta uang muka (DP) sebesar Rp 20.000.000, Rupiah, (bukti terlampir) pada tanggal 17 Oktober 2021.

“Dengan disepakati oleh kedua belah pihak maka kami selaku ahliwaris meminta uang tanda jadi atau uang DP sebesar Rp.20.000.000 kepada pengurus Yayasan Mutiara Kasih Hakiki, uang sudah sayaterima dari pengurus dengan alat bukti berupa kwitansi bermaterai, saya juga minta uang secara berangsur-angsur untuk biaya pengurusan surat menyurat nantinya,” ucap ahli waris Johan Saputra.

Pada tanggal 3 November 2021, saudara Johan Saputra meminta uang tambahan sebesar Rp 100.000.000, Rupiah untuk pengurusan tanah (bukti terlampir). Pada tanggal 18 Desember 2021, saudara Johan Saputra meminta lagi uang pengurusan surat tanah sebesar Rp 15.000.000, Rupiah.

Yang harus ditransfer kerekening BCA atas nama Juta rwi Nyo (bukti terlampir), uang yang sudah diterima oleh Johan Saputra sebesar 135.000.000,- maka Johan Saputra bersama Ketua Yayasan Mutiara Kasih Hakiki sepakat untuk mengukur lahan yang telah dibayar tersebut.

“Uang sudah saya terima dari pengurus yayasan yaitu bang Alimin juga bang Atem sebesar lebih kurang Rp 135.000.000,- maka kami menyusun waktu untuk mengukur lahan tersebut” kata Johan Saputra.

Pada saat tim YMKH, Sa’dan Surbakti, dan Elianto akan melakukan pengukuran tanah yang akan dibeli oleh YMKH, timbul permasalahan dimana Ketua FKPPI Langkat meminta tim YMKH untuk mengutus 2 orang guna melakukan diskusi dengan masyarakat setempat.

Dan menunjukkan lokasi survei tanah yang baru dikarenakan lokasi Dusun VII Kuta Belkih dibawah binaan FKPPI Langkat. Ketua Umum YMKH Alimin sangat kecewa mengetahui masalah pada saat mau pengukuran tanah tersebut.

“Kami merasa ditipu, kita jumpai lagi Johan dan duduk bersama kenapa bisa kejadiannya seperti ini” kata Alimin.

Dikarenakan kejadian tersebut, maka pihak YMKH melakukan negosiasi ulang dan berkordinasi dengan Sa’dan Surbakti, Elianto, dan pemilik tanah yaitu Johan Saputra. Pemilik tanah merubah kuasa jual tanahnya kepada saudara Suprapto Sitepu serta berjanji akan menyelesaikan permasalahan dengan pihak FKPPI dan masyarakat setempat di Dusun VII Kuta Belkih Desa Adin Tengah Kec.Salapian Kab.Langkat.

Bersama pihak penerima kuasa jual yang baruya itu Suprapto Sitepu, pengurus YMKH dan Elianto melakukan survei yang kedua kalinya. Pada saat pematokan tanah dan akan diterbitkan surat tanah serta rencana pelunasan, pihak Johan Saputra kembali meminta uang sebesar Rp.15.000.000,-untuk biaya pengurusan surat tanah pada tanggal 18 Desember 2021 (bukti terlampir).

Pada tanggal 22 Desember 2021 pada saat pihak YMKH selesai melaksanakan pengukuran dan rencana pematokan, terjadi kembali insiden yang berujung pada pengusiran pihak YMKH yang di lakukan oleh FKPPI dan masyarakat setempat. Semua ini akibat dari perbuatan Suprapto Sitepu dan rekan-rekannya.

Setelah kejadian pengusiran ini maka pihak pengurus YMKH menghubungi Johan Saputra melalui telepon agar melibatkan FKPPI Langkat dan masyarakat setempat untuk duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan ini. Namun permintaan tersebut tidak di indahkan oleh Johan Saputra.

“Kita sudah menghubungi Johan Saputra melalui telepon untuk duduk bersama. Kami selaku pengurus Yayasan diusir oleh mereka, ayo kita duduk bersama dan melibatkan ormas FKPPI dan juga masyarakat setempat untuk menyelesaikan perkara, namun permintaan kami dari Yayasan tidak di indahkan oleh Johan Saputra” pungkas Ketua YMKH Alimin.

Kejadian pengusiran pengurus Yayasan oleh pihak masyarakat dan FKPPI Sub Rayon Adin Tengah Budiman Tarigan secara tidak langsung telah menyelamatkan pihak YMKH dari upaya penipuan yang dilakukan oleh saudara Johan Saputra dan kelompoknya. Johan Saputra tidak diketahui dimana keberadaannya hingga saatini. (Rls)

 

 

Tags: Akan Kami Laporkan ke APHHukum
Previous Post

Diduga PT HBA Merambah Kawasan HL, Sulit Tersentuh Hukum?

Next Post

Pertaruhan Independensi Wartawan Dibalik Mafia Tambang di Babel

BERITA TERKAIT

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose
Berita

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM
Berita

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta
Berita

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Next Post
Pertaruhan Independensi Wartawan Dibalik Mafia Tambang di Babel

Pertaruhan Independensi Wartawan Dibalik Mafia Tambang di Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Operasi Senyap di Pesisir Mentok, Dua Truk Timah Diamankan Tanpa Kejelasan Tersangka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tegas! HMI MPO Cabang Pekanbaru Tolak Kenaikan BBM, Gopinda: Jangan Tindas Rakyat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabligh Akbar Bersama Ustad Abdul Somad, Juprianto: Mari Sukseskan Dan Ramaikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Geuchik Di Kota Langsa 4 Bulan Belum Gajian, Minta Pemko Cari Jalan Keluar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Rabu, 15 Juli 2026
Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.