Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ketika Dinas Pendidikan Kota Langsa Anggap Sedekah di Lingkungan Sekolah Adalah Pungli

Toni Octora Oleh Toni Octora
Sabtu, 8 Oktober 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Ketika Dinas Pendidikan Kota Langsa Anggap Sedekah di Lingkungan Sekolah Adalah Pungli
0
SHARES
910
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

RelatedPosts

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

LANGSA- Dinas Pendidikan Kota Langsa melarang sekolah mengumpulkan sedekah dari siswa Setiap Jum’at usai pengajian yang dilaksanakan di sekolah. Dinas pendidikan Kota Langsa beranggapan sedekah yang diterima dari siswa itu di anggap pungutan, jika sedekah sudah di anggap pungutan liar oleh Dinas pendidikan, itu bisa di katakan dinas tersebut sudah terkontaminasi pikiran kapitalis.

Salah seorang wali siswa SMP yang tidak bersedia namanya ditulis, Jum’at, 7 Oktober 2022 saat di minta tanggapan media ini tentang Dinas Pendidikan Kota Langsa melarang sekolah mengumpulkan sedakah mengatakan, “Sedekah adalah pemberian seorang muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu,” terangnya.

Sedekah lebih luas dari sekedar zakat maupun infaq. Karena sedekah tidak hanya mengeluarkan kan atau menyumbangkan harta. Namun, sedekah mencakup segala amal, atau perbuatan baik,” urainya.

Lanjutnya, Sedekah menjadi salah satu sifat yang sangat disenangi oleh Allah SWT. Bahkan, dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda mengenai keutamaan sedekah bisa menjaga diri dari api neraka,” ungkapnya.

“Jaga lah diri kalian dari api neraka sekalipun hanya sedekah setengah biji kurma. Barangsiapa yang tak mendapatkannya, maka ucapkan lah perkataan yang baik,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan, Pendidikan berkarakter merupakan serangkaian prinsip dasar moral dan keutamaan serta watak yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan oleh anak sejak dini hingga menjadi orang dewasa,” sebutnya.

” Ada beberapa nilai karakter yang harus dimiliki anak, salah satunya adalah karakter peduli sosial,” cetusnya.

Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Langsa, Aceh dalam mengembangkan karakter peduli sosial pada para siswa, salah satunya dengan cara membiasakan anak untuk bersedekah / berinfak satu minggu sekali setiap hari Jumat.

Tapi sekarang sudah di larang oleh Dinas pendidikan tidak boleh dilakukan lagi karena sedekah di lingkungan sekolah dalam persepsi Dinas pendidikan adalah bagian dari pungutan liar, kan jadi aneh sedekah saja sudah di anggap pungutan liar, sebutnya.

Padahal tujuan dari sedekah / infaq ini adalah melatih sedari dini pada siswa untuk berbagi dengan sesama dan peduli dengan sesama, karena dari hasil sedekah tersebut digunakan untuk berbagi kegiatan social seperti membantu teman yang sedang terkena musibah, membantu orang lain yang kurang mampu dan sebagainya, sebutnya.

Janganlah setiap pungutan di sekolah dianggap pungutan liar, masyarakat Aceh tidak sama dengan masyarakat di luar Aceh, masyarakat Aceh mempunyai gemar bersedekah, maka di ajari anak-anak usia dini bersedekah agar mereka dewasa dan menjadi bagian dari masyarakat sosial nanti mereka selalu peduli sesama karena sudah di didik sejak dini.

” Jadi pendapat saya Dinas Pendidikan tidak lah mengurus hal-hal seperti ini sampai-sampai sekolah dilarang untuk kumpulkan sedekah siswa. Setahu kami sedekah itu tidak mengendap di sekolah tapi disaluran ke orang yang kurang mampu oleh pihak sekolah,” tutupnya.(MT-07)

Previous Post

NS Diciduk Kejagung RI Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Internasional Bagansiapiapi

Next Post

Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

BERITA TERKAIT

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya
Berita

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Rabu, 13 Mei 2026
Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata
Berita

Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Minggu, 10 Mei 2026
Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan
Berita

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Kamis, 7 Mei 2026
Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil
Berita

Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Kamis, 7 Mei 2026
Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”
Berita

Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

Selasa, 28 April 2026
Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele
Berita

Kembali Terbakar TPA Batu 6 Rohil, Pemerhati Lingkungan: Persoalan Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 27 April 2026
Next Post
Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

    Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Tangan Kacip Tembaga, Budaya Melayu Kembali Hidup dan Bersua Zaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Rabu, 13 Mei 2026
Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Pekanbaru Bergerak dengan Kerja Nyata

Minggu, 10 Mei 2026
Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Jalan Kaswari, Drainase Tersumbat Sampah

Pemko Pekanbaru Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Jalan Kaswari, Drainase Tersumbat Sampah

Kamis, 7 Mei 2026
Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Kamis, 7 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.