Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ketidaktransparan: Kisah Kegagalan Pembangunan Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang

Toni Octora Oleh Toni Octora
Selasa, 23 Januari 2024
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Ketidaktransparan: Kisah Kegagalan Pembangunan Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKAL PINANG— Proyek pembangunan gedung kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pangkalpinang senilai Rp. 17.694.000.000, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si.

Pada Jumat (21/7/2023), mengalami keterlambatan yang signifikan. Hingga Senin (22/1/2024), proyek tersebut baru selesai pada tahap tiang bangunan.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Hal ini menimbulkan keprihatinan dan sorotan tajam dari Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung (AWAM BABEL). Selasa (23/1/204).

Menurut data yang dikumpulkan oleh Tim Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung (AWAM BABEL), papan proyek yang seharusnya menjadi indikator keberlanjutan proyek telah dicopot, meskipun pekerjaan belum selesai.

Hal ini menciptakan ketidakpastian terkait kelanjutan dan keberhasilan proyek.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, sebelumnya mengungkapkan, kebahagiaannya atas dimulainya pembangunan gedung baru yang diharapkan dapat meningkatkan representasi kantor.

Sayangnya, realitas yang terlihat sekarang adalah kegagalan dalam memenuhi tenggat waktu pembangunan.

PT. MULYA KREATIF PERKASA, Konsultan Perencana CV. REKA ADICIPTA CONSULTANT, dan manajemen konstruksi CV. PRAMBANAN adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan ini.

Meskipun telah melewati masa kerja 200 hari kalender, proyek ini belum mencapai tahap yang diharapkan.

Tim Awam Babel mencoba mendapatkan data dari lokasi proyek, namun tidak ada lagi papan plang proyek, menunjukkan kurangnya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak kontraktor.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Tri Wibowo, memberikan klarifikasinya terkait keterlambatan proyek ini.

Tri Wibowo menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan telah memberikan sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan denda administratif kepada kontraktor.

Proses ini dilakukan sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk menekan dampak keterlambatan terhadap pembangunan.

Selain itu, Tri Wibowo menyebutkan bahwa pihak BPJS Kesehatan tetap memperhatikan aturan-aturan yang mengatur kewajiban penyedia atau developer.

Dalam hal ini, aturan yang diacu mencakup Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Bangunan Gedung, Undang-Undang Jasa Konstruksi, dan regulasi lainnya.

Namun, Tri Wibowo tidak memberikan kepastian terkait penyelesaian proyek ini. Dia hanya menyebutkan bahwa pihak BPJS Kesehatan telah memberikan kesempatan kepada penyedia atau developer untuk memperbaiki situasi.

Klarifikasi ini diakhiri dengan harapan agar investigasi yang dilakukan dapat meluruskan pemahaman masyarakat terhadap kasus ini.

Sebagai perbandingan, hukum dan regulasi yang mengatur kontrak konstruksi di Indonesia juga disorot dalam konteks proyek BPJS Kesehatan Pangkalpinang.

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, tahun anggaran berlangsung selama satu tahun, dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menegaskan bahwa tahun anggaran mencakup periode 1 Januari hingga 31 Desember.

Dalam Perpres 16 Tahun 2018 Pasal 56, disebutkan bahwa pemberian kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dapat melampaui tahun anggaran, namun harus ada kepastian pembayaran pada tahun anggaran berikutnya.

Namun, terlepas dari regulasi yang mengatur, proyek pembangunan gedung kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang masih berada dalam tahap mangkrak.

Keterlambatan yang signifikan ini tidak hanya menciptakan ketidakpastian terhadap penyedia layanan BPJS Kesehatan di wilayah tersebut, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Sebagai akhir dari narasi ini, proyek pembangunan gedung BPJS Kesehatan di Pangkalpinang menjadi sebuah cerminan perluasan persoalan terkait pembangunan di Indonesia.

Keterlambatan, kurangnya pertanggungjawaban, dan ketidakpastian dalam menyelesaikan proyek pembangunan menjadi tantangan yang perlu diatasi, agar masyarakat dapat mendapatkan layanan yang baik dan pemerintah dapat memastikan penggunaan anggaran yang efisien.

Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk menemukan solusi dan mencegah terjadinya dampak negatif yang lebih besar.

(Sumber : Awam Babel, Editor : Detik Babel)

Tags: KesehatanPembangunan Kantor BPJS
Previous Post

Sabarudi Reses di Kulim, Serap Aspirasi dan Evaluasi Pembangunan

Next Post

Awal Tahun 2024 JNE Raih 2 Penghargaan IBC dan PATD Kategori Jasa Pengiriman 

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Awal Tahun 2024 JNE Raih 2 Penghargaan IBC dan PATD Kategori Jasa Pengiriman 

Awal Tahun 2024 JNE Raih 2 Penghargaan IBC dan PATD Kategori Jasa Pengiriman 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.