Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kejari Tabanan Lelang Aset Rampasan Kasus Korupsi, Rumah dan Tanah di Pusat Kota Tabanan Ditawarkan ke Publik

Oleh
Kamis, 8 Januari 2026
di Berita, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Serba Serbi
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kejari Tabanan Lelang Aset Rampasan Kasus Korupsi, Rumah dan Tanah di Pusat Kota Tabanan Ditawarkan ke Publik

Objek lelang ini merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi LPD Desa Pekraman Kota Tabanan yang telah berkekuatan hukum tetap (photo/ist)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALI (RA),Riauintegritas.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan kerugian keuangan negara melalui pelelangan aset rampasan perkara tindak pidana korupsi. Kali ini, Kejari Tabanan melelang satu unit tanah dan bangunan rumah permanen yang berada di lokasi strategis pusat Kota Tabanan.

 

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Provinsi Bali Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH, menjelaskan bahwa objek lelang berupa tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi yang terletak di Jalan Gelatik Nomor 7, Desa Dajan Peken, Kecamatan dan Kabupaten Tabanan.

 

“Objek lelang ini merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi LPD Desa Pekraman Kota Tabanan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Tabanan, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, melalui keterangan resmi, Rabu (7/01/2026).

 

Ia menyebutkan, pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah inkracht, serta didukung dengan Surat Perintah Pencairan Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) dan Surat Perintah Penyitaan yang sah secara hukum.

 

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tabanan, Lenny Marta Bringbing, SH, menambahkan bahwa lelang akan dilaksanakan secara terbuka (open bidding) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dengan sistem daring melalui aplikasi lelang.go.id.

 

“Nilai limit objek lelang ditetapkan sebesar Rp965.584.000, dengan uang jaminan lelang sebesar Rp348.292.000,” jelas Lenny.

 

 

Adapun pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, dan masyarakat yang berminat dipersilakan untuk melakukan pendaftaran serta mengikuti mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kajari Tabanan menegaskan, hasil dari pelelangan aset rampasan tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

“Pelelangan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi serta menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang rampasan,” tegas Dr. Arjuna.

 

Kejari Tabanan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan hanya mengakses informasi resmi melalui media sosial Kejaksaan Negeri Tabanan atau kanal resmi KPKNL, guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan lelang negara.

Tags: di Pusat Kota TabananDitawarkan ke PublikKasus KorupsiKejariTabananLelang Aset RampasanRumah dan Tanah
Previous Post

Rumah Budaya Kacip Tembaga Kukuhkan Desa Sejangat Sebagai Kampung Seni dan Budaya

Next Post

Android Anak Wakil Ketua Umum Salah Satu DPP Organisasi Pers Dicuri, Polisi Diminta Segera Bertindak Tegas

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Android Anak Wakil Ketua Umum Salah Satu DPP Organisasi Pers Dicuri, Polisi Diminta Segera Bertindak Tegas

Android Anak Wakil Ketua Umum Salah Satu DPP Organisasi Pers Dicuri, Polisi Diminta Segera Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.