Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kejar Bawa Parang dan Pukul ZA, D Diamankan Satreskrim Polres Rohil

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 11 Agustus 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kejar Bawa Parang dan Pukul ZA, D Diamankan Satreskrim Polres Rohil
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

ROHIL – Kejar dengan membawa parang, ancam dan pukuli korbannya, seorang warga Sintong diamankan Satreskrim Polres Rohil. Selasa 9/8/2022.Pukul 17.30 WIB. Kemarin.

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Warga Sintong bernama Dahana (27) Als Dana alamat Jalan Putri Hijau Km 3 Kep. Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir, diamankan petugas atas laporan korbannya bernama Zainal Aripin Lubis (50 ) Alamat Jalab Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir.

Zainal Aripin melaporkan Dahana alias Dana karena tidak terima atas pengancaman dan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di Km 6 Jln. Ayau Kep. Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rohil. Jumat 5/8/2022, Pukul 17.00 WIB. Lalu. yang mengakibatkan Adanya luka memar di bagian hidung sebelah kanan dan bibirnya bagian bawah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Rohil Akp Eru Alsepa SH SIK didampingi Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan perkara Dugaan Tindak Pidana penganiayaan, pengancaman dan kepemilikan senjata tajam itu.

“Telah menerima Laporan Polisi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana Penganiayaan, pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dengan tersangka atas nama saudara Dahana alias Dana,” ungkap AKP Juliandi.

,”Kronologisnya, Pelapor bersama saudara Aria Miza (saksi) mengawal alat berat (beko) berkerja di lahan milik saudara Eldepis, lalu datang saudara. Si Is ( salah seorang dari yang melarang pembekoan) mengatakan “Berhentikan Beko itu, kalau tidak nanti kubacok” selanjutnya Pelapor dan saudara Aria Miza memberhentikan beko dan keluar dari lokasi kebun,” ungkapnya.

Dan pada Pukul 16.00 WIB. Mendatangi pihak kepolisian dari Polsek Tanah Putih dan Bhabinkamtibmas (Bripka Simbolon) mengajak Pelapor dan sdr Si Is untuk berunding di lokasi pembekoan,

Saat sampai dilokasi, datang saudara Amir bersama anaknya saudara Dahana (terlapor) dan disaat itu saudara Dahana menunjuk pelapor dan menanyakan “Siapa yang menyuruh masuk Beko itu? lalu di jawab pelapor menjawab “Yang menyuruh saya, pemilik lahan adalah saudara Eldevis.

Tiba-tiba saudara Dahana mengambil parang yang sudah mereka bawa, lalu berlari sambil mengayunkan parang kearah pelapor, kemudian pelapor melompat kedalam parit untuk menghindar dan saudara Dahana juga ikut masuk diikuti saudara Amir (ayah terlapor) untuk mengambil parang yang di bawa anaknya,” terang Akp Juliandi.

Meskipun parang sudah diambil ayahnya, tetapi saudara Dahana tetap mengejar pelapor dan memukul dua kali di bagian wajah dan bibir yang mengakibatkan memar, lalu pelapor langsung naik ke darat dan menyelamatkan diri.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit di bagian pipi kanan dan bibir. Dan pelapor/korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir,” jelas AKP Juliandi.

Atas adanya laporan tersebut, lalu Tim Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi bahwa, pelaku sedang berada di Jalan Putri Hijau Kep. Sintong. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan berikut BB selanjutnya dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku sudah diamankan, sambil terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan pelaku ini di jerat dengan
Pasal 351 Jo Pasal 335 KUHPidana,” imbuh Akp Juliandi SH. (Rls/TO)

 

Tags: Hukum
Previous Post

GP Ansor Rohil Dukung Penuh Hak dan Perjuangan DPH MTKESMKK

Next Post

Gelar Karya Profil Pelajar Pancasila SDN 03 Perawang Barat Sukses

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Gelar Karya Profil Pelajar Pancasila SDN 03 Perawang Barat Sukses

Gelar Karya Profil Pelajar Pancasila SDN 03 Perawang Barat Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.