Tanah Putih (Rohil) – Sudah sekian lama anak anak kita tidak melaksanakan belajar di sekolah, hal ini dikarenakan adanya wabah virus corona, yang sampai saat ini masih juga belum berakhir.
Dengan adanya SKB empat menteri, menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan dan menteri dalam negeri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19.
Menyikapi SKB tersebut, korwil pendidikan kecamatan Tanah Putih berencana untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, tentunya semua harus dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes)
Demikian diungkapkan Kapolsek Tanah Putih KOMPOL Y.E. Bambang Dewanto, SH, Selasa (12/1/2021), Bahwa kita menghadiri rapat rencana kesiapan pembelajaran tatap muka “ujar KOMPOL Bambang.
“Dalam kesempatan tersebut tentunya dilakukan pembahasan langkah langkah yang harus dilakukan oleh gugus tugas dan korwil pendidikan tentang persyaratan yang sudah tertuang dalan SKB empat menteri.” jelas Bambang.
Kapolsek menyampaikan,bahwa pihak kepolisian akan mendukung apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah daerah tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka, akan tetapi kita juga harus menanyakan komitmen dari pada pihak sekolah untuk benar benar mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penularan daripada virus corona, sebelum ijin diberikan oleh bapak bupati kabupaten Rokan Hilir, dikarenakan sangat sulit untuk menjaga anak anak disaat sekolah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.” pungkasnya.