Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Isu Izin Konsesi Berakhir Dibantah PT DRT, Ir Ganda Mora Ingatkan Prosedur Hukum Dikawasan Hutan

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 14 Maret 2026
di Berita, Berita Dumai, Berita Pilihan, Berita Riau, Berita Rokan Hilir, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:3 mins read
A A
0
Isu Izin Konsesi Berakhir Dibantah PT DRT, Ir Ganda Mora Ingatkan Prosedur Hukum Dikawasan Hutan

Jalan Lintas Sinaboi–Dumai.(poto/ist/Ganda Mora).

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, terkait rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lintas Sinaboi–Dumai menuai klarifikasi dari pihak perusahaan pemegang konsesi, PT Diamond Raya Timber (DRT).

Sebelumnya, disalah satu media online dalam kegiatan Safari Ramadan di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Plt Gubernur Riau menyebut bahwa pembangunan jalan tersebut selama ini terkendala status lahan yang berada dalam area konsesi PT Diamond Raya Timber. Ia juga menyampaikan bahwa masa berlaku izin konsesi perusahaan tersebut telah berakhir sehingga Kementerian Kehutanan akan segera melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut.

RelatedPosts

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Menurut Haryanto, informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kehutanan saat keduanya bertemu dalam acara buka puasa bersama di Pekanbaru.

“Dalam kesempatan itu beliau menyampaikan bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lintas Sinaboi-Dumai akan segera dilakukan,” kata Haryanto.

Jalan Lintas Sinaboi–Dumai sendiri telah lama diwacanakan sebagai jalur penghubung langsung antara Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai. Masyarakat di wilayah pesisir berharap pembangunan jalan tersebut dapat segera direalisasikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

PT Diamond Raya Timber Bantah Izin Berakhir

Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online pada 10 Maret 2026 terkait pernyataan tersebut, manajemen PT Diamond Raya Timber menyampaikan klarifikasi resmi.

Direktur PT Diamond Raya Timber, Tauler Sipahutar, melalui keterangan pers yang disampaikan Jumat (13/3/2026) menegaskan bahwa informasi mengenai berakhirnya izin konsesi perusahaan tidak benar.

“Pihak manajemen menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Sampai saat ini operasional perusahaan masih berjalan dengan baik dan masa berlaku izin konsesi PBPH PT Diamond Raya Timber masih berlaku hingga tahun 2074,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh pihak Kementerian Kehutanan. Humas Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Nunu Anugrah, menyebutkan bahwa izin perusahaan tersebut masih berlaku.

“Sesuai surat KLHK Nomor SK.5910/MENHUT-IV/BUHA/2014, izin perusahaan berlaku sejak 27 Juni 2019 untuk jangka waktu 55 tahun,” ujarnya.

Aktivis Lingkungan Ingatkan Prosedur Hukum

Sementara itu, aktivis lingkungan dari Yayasan Sahabat Alam Rimba, Ir. Ganda Mora, SH., M.Si, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jaringan listrik pada prinsipnya penting untuk mendukung kemajuan daerah.

Namun ia menekankan bahwa pembangunan di kawasan hutan harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku agar tidak memicu kerusakan lingkungan atau penyalahgunaan kawasan hutan.

“Setiap warga negara tentu mendukung pembangunan fasilitas umum oleh negara untuk memajukan daerah. Namun pembangunan di kawasan hutan harus mematuhi peraturan perundang-undangan agar tidak memicu penguasaan kawasan hutan oleh pihak yang tidak memiliki izin,” ujar Ganda Mora kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan maupun jaringan listrik harus memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, aturan lain yang menjadi rujukan antara lain PP Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan serta Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di kawasan hutan juga harus dilengkapi dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, rekomendasi gubernur, studi kelayakan, hingga peta lokasi dengan koordinat yang jelas.

“Jika seluruh persyaratan tersebut dipenuhi, pembangunan dapat dilaksanakan. Namun apabila tidak, maka berpotensi melanggar Undang-Undang Kehutanan dan dapat digugat secara perdata maupun dilaporkan secara pidana,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi pihaknya terdapat beberapa titik pemasangan jaringan listrik di kawasan hutan produksi di wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Konfirmasi ke PLN Belum Mendapat Jawaban

Terkait temuan pemasangan jaringan listrik di kawasan hutan pada jalur Sinaboi–Lubuk Gaung, redaksi media ini telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak PLN.

Salah satu pejabat PLN yang sebelumnya bertugas di wilayah tersebut, Andri Van Anugrah dari PLN UP3 Dumai, menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi bertugas di Dumai.

“Izin Pak, saya sudah tidak tugas di Dumai, sudah pindah,” ujarnya singkat. Jumat (13/3/2026) malam.

Ketika dimintai bantuan untuk menghubungkan dengan pejabat yang berwenang memberikan keterangan, ia menyatakan akan mencoba mencari informasi lebih lanjut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan konfirmasi resmi terkait perizinan pembangunan jaringan listrik yang disebut berada di kawasan hutan produksi tersebut.

Tags: HukumIr Ganda MoraIzin Konsesijalan Lintas Sinaboi–DumaiKawasan HutanLingkunganPT DRTriau
Previous Post

Pemkab Rohil Bersama Kapolres, DPRD Rohil tinjau harga BAPOKMAS dipasar

Next Post

Bangun Solidaritas dan Profesionalitas, Law Firm AY LAWYERS Gelar Buka Puasa Bersama

BERITA TERKAIT

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit
Pemerintahan

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Rabu, 15 Juli 2026
Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose
Berita

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM
Berita

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta
Berita

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Next Post
Bangun Solidaritas dan Profesionalitas, Law Firm AY LAWYERS Gelar Buka Puasa Bersama

Bangun Solidaritas dan Profesionalitas, Law Firm AY LAWYERS Gelar Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Operasi Senyap di Pesisir Mentok, Dua Truk Timah Diamankan Tanpa Kejelasan Tersangka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kredibiltas Sosok Muflihun, “turun” ke “jantung” Problema Warganya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sekretariat DPD Partai PAN Kota Langsa Diresmikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasmarni Berharap Kepada Kepengurusan LPTQ Yang Baru, Untuk Terus Tingkatkan Lebih Baik dan Maju

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Rabu, 15 Juli 2026
Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.