SUMUT- Setelah Viral Berita Repelita Sumut Akan laporkan Kades se Kec. Sinunukan ke Kajati Sumut Terkait Dugaan Adanya Pemungutan 1 juta per Kades, Taem Di Kabupaten Madina Memberikan Laporan Serta Alat Bukti teradap Inspektorat Madina untuk bukti permulaan terhadap inspektorat agar melakukan pemeriksaan dan Akan Memanggil para Kades Se-Kec.Sinunukan.
Inspektorat Kabupaten Madina sebagai pemberi info awal, kami biasanya meminta keterangan dari berbagai pihak, terutama pemberi info awal, dan bisa membantu memberikan info dan keterangan untuk mendukung pemeriksaan,” ujarnya melalui via pesan WhatsApp.
Sebulumnya beberapa waktu lalu, Salah satu Taem media gabungan/grup cyber nasional mencoba mengkonfirmasi Kades Widodaren melalui via pesan whatsApp dengan nomor 082166280xxx, mempertanyakan terkait atas dasar hukum apa pak Kades Widodaren meminta dan atau mengumpulkan uang 1 juta rupiah per-desa,,?
Namun sangat di sayang sekali sampai detik ini, berita ini diterbitkan tidak merespon dan menjawab pertanyaan melalui pesan whatApp tersebut.
Menanggapi hal tersebut Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita) Sumatera Utara mengapresiasi dan mendukung langkah yang di lakukan oleh inspektorat kab.madina untuk melakukan pemeriksaan terhadap para kades se-kecamatan sinunukan,” ucapnya.
Kami dari Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita) Sumatera Utara, berdasarkan rekaman suara yang di dapat dari Taem maka kami dari Repelita-Sumut.
Dan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi telah menyiapkan berkas untuk melaporkan masalah tersebut baik itu Polda atau di kajati Sumut,” pungkas Heri. (Tim)