Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Catatan ASN: Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah Sekretaris Dishub Aktif Jalankan

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 21 Maret 2026
di Berita, Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Ini Catatan ASN: Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah Sekretaris Dishub Aktif Jalankan
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkalis, Riauintegritas.com – Aktivitas Erdila yang disebut sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia diketahui telah menjalankan tugas dan membagikan kegiatannya melalui media sosial resmi instansi, meski belum dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Hal ini memunculkan tanda tanya terkait kesesuaian tindakan tersebut dengan aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah pihak menilai, pejabat yang belum dilantik secara resmi belum memiliki kewenangan hukum untuk menjalankan tugas jabatan.

RelatedPosts

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan syarat utama yang memberikan legitimasi formal dan komitmen bagi seorang ASN dalam menduduki jabatan tertentu.

“Seseorang secara resmi menduduki jabatan sejak tanggal pelantikan. Jika belum dilantik, maka belum sah melaksanakan tugas. Pejabat yang belum dilantik tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengambil keputusan atau melakukan aktivitas jabatan secara resmi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (20/3/2026).

Sumber tersebut juga menegaskan bahwa aktivitas jabatan yang dilakukan sebelum pelantikan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif. Tindakan tersebut dapat dinilai tidak sah karena belum melalui proses ikrar komitmen secara formal.

“Jika pelantikan tertunda karena alasan tertentu, biasanya ada tenggang waktu untuk segera dilaksanakan. Namun, sebelum itu, seharusnya pejabat yang bersangkutan menunggu hingga proses pelantikan dan pengambilan sumpah selesai,” tambahnya.

Sorotan terhadap aktivitas Erdila juga menguat setelah beredarnya video di akun TikTok resmi @dishubbengkaliskab. Dalam video tersebut, ia terlihat berinteraksi langsung dengan masyarakat di Pelabuhan Bengkalis, bahkan menyampaikan pernyataan terkait pengaturan antrean penyeberangan.

“Intinya dengan proses seperti ini, minimal ada kepastian keberangkatan. Jadi yang biasanya kawan-kawan yang antre sampai 10 jam, 6 jam antrean, minimal delay-nya jadi satu sampai satu setengah jam,” ujarnya dalam video tersebut.

Menanggapi hal ini, sejumlah pihak menilai perlu adanya klarifikasi dari instansi terkait mengenai status dan kewenangan yang dijalankan. Evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan kepegawaian.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dinilai perlu diambil. Hal ini dianggap penting guna menjaga integritas ASN serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan proses penting yang menentukan legalitas dan kesiapan dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.

Tags: AktifBelum DilantikbengkalisCatatan ASNDiangkat SumpahPemerintahSekretaris DishubTugas
Previous Post

Kapolres Rohil pastikan seluruh rangkaian malam takbiran berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan

Next Post

13 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate Kandas di Tangan Polres Bengkalis, Kapolres AKBP Fahrian Saleh Himbau Masyarakat Aktif Berikan Informasi

BERITA TERKAIT

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit
Pemerintahan

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Rabu, 15 Juli 2026
Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose
Berita

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM
Berita

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta
Berita

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Next Post
13 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate Kandas di Tangan Polres Bengkalis, Kapolres AKBP Fahrian Saleh Himbau Masyarakat Aktif Berikan Informasi

13 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate Kandas di Tangan Polres Bengkalis, Kapolres AKBP Fahrian Saleh Himbau Masyarakat Aktif Berikan Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    Duka Mendalam di Hati Korban Kebakaran 11 Ruko Bagan Batu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Operasi Senyap di Pesisir Mentok, Dua Truk Timah Diamankan Tanpa Kejelasan Tersangka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tegas! HMI MPO Cabang Pekanbaru Tolak Kenaikan BBM, Gopinda: Jangan Tindas Rakyat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabligh Akbar Bersama Ustad Abdul Somad, Juprianto: Mari Sukseskan Dan Ramaikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Geuchik Di Kota Langsa 4 Bulan Belum Gajian, Minta Pemko Cari Jalan Keluar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026, Bupati Rohil Dorong Regulasi Pro Petani Sawit

Rabu, 15 Juli 2026
Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Pemkab Rohil Torehkan Prestasi Nasional, TP PKK Terima Penghargaan Program Imunisasi Zero Dose

Rabu, 15 Juli 2026
Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Disperindag Bengkalis Dikejar DPRD, Kuota Barcode Pertalite dan Solar Diminta Diperbesar demi Kelancaran BBM

Selasa, 14 Juli 2026
Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.