PEKANBARU- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Pekanbaru melaksanakan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Riau. Senin 05/09/2022.
Aksi tersebut dilatar belakangi oleh kebijakan pemerintah terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang ditetapkan pada Sabtu 03 September 2022 lalu.
Muhammad Rifki selaku Koordinator Lapangan (korlap) pada aksi tersebut mengatakan, aksi kali ini merupakan respon HMI MPO Cabang Pekanbaru terhadap kebijakan pemerintah untuk menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum pulih pasca pandemi Covid 19,” kata Muhammad Rifki.
Pada aksi kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Pekanbaru turun bersama dengan elemen masyarakat yang terdiri dari Persatuan Sopir Truk Pekanbaru dan masyarakat umum.
Gopinda Aditya Putra selaku Ketua Umum HMI MPO Cabang Pekanbaru sekaligus Koordinator Umum menyampaikan, aksi kali ini merupakan pernyataan sikap HMI MPO Cabang Pekanbaru beserta elemen masyarakat yang meminta dengan TEGAS kebijakan pemerintah terkait menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dikarenakan tidak relevan dengan keadaan ekonomi masyarakat Indonesia hari ini yang masih dalam pemulihan ekonomi,” terangnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan aksi kali ini membawa 4 poin tuntutan yang antara lain, 1. Meminta Presiden Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo mencabut kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dikarenakan tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang masih belum pulih seutuhnya pasca pandemi Covid 19.
2. Mendesak Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo memberantas tuntas MAFIA MIGAS sebagai langkah konkret penuntasan masalah BBM di Indonesia.
3. Meminta DPRD Provinsi Riau mendesak pemerintah Provinsi Riau (Gubernur dan Wakil Gubernur) memberikan pernyataan TEGAS kepada Presiden Indonesia menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebagai sikap Pro kepada Rakyat Riau yang masih mengalami kesulitan ekonomi pasca pandemi Covid 19.
4. Mendesak Pimpinan DPRD Provinsi Riau untuk memberikan pernyataan TEGAS kepada Presiden Indonesia menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebagai wakil rakyat Provinsi Riau dikarenakan kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat Provinsi Riau yang masih mengalami kondisi sulit pasca pandemi Covid 19.
Tuntutan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, S.Si dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Terakhir, Gopinda menegaskan “apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak” tambahnya. (Tim)