Langsa, (Aceh) Riauintegritas.com – Dalam rangka mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Gampong (Desa) Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, tercapai atau tidak kemandirian pangan Gampong Sungai Pauh Tanjung, dan memastikan Gampong Sungai Pauh Tanjung terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan dana desa yang 20 persen dari dana desa APBN untuk ketahanan pangan hewani di Gampong Sungai Pauh Tanjung sesuai atau tidak dengan keputusan menteri desa pembangunan daerah tertinggal telah menerbitkan keputusan nomor 82 tahun 2022 tentang pedoman Ketahanan Pangan Gampong (Desa)
Media ini mencoba konfirmasi Geuchik (Kepala Desa) Sungai Pauh Tanjung, Kamis, 18 Januari 2023 ke kediamannya tidak ketemu, bahkan anggota keluarga mengatakan Geuchik (Kepala Desa) tidak berada di kediamannya, saat diminta nomor kontaknya pihak keluarga Langsung mengatakan tidak ada, bahkan disebutnya nomor kontaknya sering tidak aktif bisa diasumsikan Geuchik tersebut sangat sulit di temui dan tertutup dengan media.
Gampong (Desa) Sungai Pauh Tanjung merupakan salah Gampong dari 13 Gampong yang ada di kecamatan Langsa Barat yang berada pesisir. Jika seorang Geuchik (Kepala Desa) tidak bisa ditemui oleh awak media maka sangat sulit mengekspos hasil pembangunan Gampong terutama tentang program ketahanan pangan yang sudah menjadi program nasional tersebut.
Keterangan capaian program ketahanan pangan Gampong Sungai Pauh Tanjung belum diperoleh media ini sampai berita ini dikirim ke redaksi.(MT-007)














