JAKARTA-Tim kuasa ahli waris Elfi Buntarman (Alm)akhirnya putuskan akan segera seret Lc (samaran) ke jalur hukum. Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan tim kuasa dari try power Gemantara Raya(Independent Control Agency, Law-Advocacy, Publication-Media (Rudy) kepada wartawan di Jakarta 27 Desember 2022 lalu.
Betapa tidak geram, menguras kesabaran atas tingkah Lc. Berawal suaminya Adam(inisial-Alm)diberikan kuasa oleh para ahli waris / pemilik tanah, dan rumah yang berada di Pekanbaru. 4/01/2023, Media Tim (Red).
Kuasa almarhum suami LC tersebut bertujuan jelas untuk mengurus, menjaga, mencari pembeli tanah dan rumah milik ahli waris. Sementara jasanya kami menganggap Adam sebagai keluarga, dan akan kami berikan bagian bilamana objek tersebut laku.”tutur salah satu pewaris yang tidak ingin sebutkan namanya saat dikonfirmasi oleh wartawan”.
Dijelaskannya, alangkah sikap mereka yang tidak tau berterimakasih, tidak malu terang terangan mengaku saudara kandung kami, bahkan membuat kaget banyak pihak karena mereka mengaku pemilik,” terangnya.
Pengakuan itu termasuk kepada pejabat kelurahan dan masyarakat untuk dugaan memuluskan kejahatannya.Bahkan tim kuasa kami sendiri merasa tertipu, dan terkejut mendengar penjelasan dari ahli waris, bahwasanya Lc dan Adam (Alm)bukanlah pewaris atau keluarga kandung dari ahli waris yang ditutupi selama ini kepada banyak orang,” bebernya.
Lc dan almarhum suaminya kami anggap mereka seperti saudara, apalagi mereka sedang kendala ekonomi atas usahanya mereka. Terlebih awalnya mengatakan bersedia mengurus objek kami di Pekanbaru karena kami pada sibuk,” ujarnya.
” Akan tetapi justru bukannya mereka berterima kasih, tapi justru nekat, tidak merasa malu dan mengaku pemilik, bahkan diduga memeras pewaris dengan meminta sejumlah uang puluhan hingga ratusan juta Rupiah dengan alasan bayar Hakim, Pengacara dan operasional.
Bahkan lahan atau tanah digali menggunakan alat berat, dan dijual untuk tanah timbun yang nilainya puluhan bahkan ratusan juta tanpa terndus karena mengaku pemilik atau ahli waris,” sambungnya.
Surat tanah diubah ke nama (Adam-Alm) dengan alasan memudahkan buyer bernegosiasi terkait jual beli. Sehingga kami tidak menolak alasan tersebut demi terjual aset tersebut dengan cepat karena tidak ada yang mengurus sementara waktu,” terangnya.
” Bahkan pasca kami cabut kuasa setelah Adam meninggal kini Lc istrinya meneruskan tugas almarhum suami untuk menguasai aset milik pewaris, menahan seluruh dokumen milik kami dengan berbagai dalih yang menurut dugaan rencana dan keinginan menggelapkan hak kami,” sambungnya.
Padahal kami sudah minta dikembalikan, bahkan bersurat resmi dari tim kuasa kami.Tapi Luci tidak gubris,” tambah salah satu waris,”.
Bukan hanya itu saja, Lc bersama almarhum suaminya telah menjual kaplingan tanah tanpa diberitahu dan persetujuan kami. Padahal surat kuasa kami berikan hanya mencari pembeli, dan seterusnya menerima bukti pembayaran, dengan inti keseluruhan tugasnya,” demi untuk kepentingan waris”.
Baru kami ketahui dari tim bahwa mereka Lc dan almarhum suaminya selama ini mengaku adek kandung kami, menggadaikan sertifikat rumah untuk utang pribadi, tanpa juga kami dikabari oleh mereka, termasuk dari Notaris juga tidak ada kabari kami. Padahal dalam surat itu jelas tertera nama kami sebagai pemilik, yang seharusnya di tolak oleh Notaris,” tambahnya.”
Kami seterusnya serahkan dan berterimakasih dengan adanya tim kuasa yang dipimpin pak Rudy. Beliau bersedia menyambung kuasa sebagai yang mewakili kami. Intinya kami tidak ada lagi toleransi atau membiarkan hal ini, dan kami telah menyerahkan seterusnya dimana domisili hukum yang telah kami tunjuk untuk tindakan selanjutnya,” sambungnya”.
Sementara pimpinan tim kuasa sekaligus perwakilan (Rudy) membenarkan hal itu, bahkan ia mengatakan, waktu kesabaran kami habis, sudah lelah ditambah letih juga keterlaluan,” jelas Rudy.
” Bukannya mengembalikan dokumen orang lain setelah kuasa suaminya berakhir setelah meninggal dunia, malahan gaya dan tampilannya melebihi pewaris atau pemilik. Nanti kita lihat gayanya apakah bisa dia pertanggung jawabakan atau tidak,” ucapnya.
Bahkan masih banyak hal yang cukup untuk menggiringnya terkejut dan membuatnya sadar, bahkan pemalsuan dokumen yang jelas Lc mengetahui, dan dugaan kuat jelas turut bertindak secara bersama – sama dalam dugaan kejahatan dengan suaminya (alm),” cetusnya.
” Kami sudah cukup memberikan waktu untuk sadar diri. Sehingga batas waktu 𝑝𝑒𝑛𝑦𝑒𝑟𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑑𝑜𝑘𝑢𝑚𝑒𝑛 𝑚𝑖𝑙𝑖𝑘 𝑎ℎ𝑙𝑖 𝑤𝑎𝑟𝑖𝑠 akan segera berakhir. Setelah itu akan kita pastikan tindakan hukum yang selalu dia tanggap dingin selama ini,” pungkasnya
Dia tidak menyadari bahwa selama ini kami masih menggunakan hati nurani, dia juga gak sadar bahwa, besok atau lusa hati itu terkoyak karena selama ini semakin hari semakin menipis kesabaran kami,” tegas Rudy.
Media Tim (red)