Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dugaan ‘Sunat’ Dana Sertifikasi di SDN 034 Tapung Hulu: Kadisdik Kampar ‘Meradang’, Kepsek Tiurida Tobing Angkat Bicara!

Oleh
Selasa, 10 Februari 2026
di Berita, Berita Kampar, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Dugaan ‘Sunat’ Dana Sertifikasi di SDN 034 Tapung Hulu: Kadisdik Kampar ‘Meradang’, Kepsek Tiurida Tobing Angkat Bicara!

Aroma tak sedap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana sertifikasi guru di UPT SDN 034 Kusau Makmur (Tapung Hulu) terus memanas. (Photo/ist)

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUNG HULU, Riauintegritas.com – Aroma tak sedap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana sertifikasi guru di UPT SDN 034 Kusau Makmur (Tapung Hulu) terus memanas. Di tengah sorotan tajam publik, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Helmi, akhirnya angkat bicara dan menjanjikan tindakan tegas terhadap oknum yang bermain-main dengan hak guru.

 

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul tudingan bahwa setiap pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di sekolah tersebut diduga dikuti sebesar Rp250.000. Hal ini sontak memicu reaksi keras karena dianggap melanggar aturan Ombudsman RI dan regulasi tentang kesejahteraan tenaga pendidik.

 

Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menegaskan tidak akan menoleransi jika praktik tersebut benar-benar terjadi. Ia menilai pemotongan hak guru adalah pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.

 

“Jika benar kegiatan (kutipan) tersebut dilakukan oleh Tiurida Tobing, maka hal tersebut sudah jelas menyalahi aturan!” tegas Helmi.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi internal.

“Saya akan memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) terkait untuk segera menelusuri kebenaran informasi itu. Kita pastikan semua berjalan sesuai prosedur,” imbuhnya.

 

Setelah sempat sulit dihubungi, Kepala Sekolah SDN 034 Kusau Makmur, Tiurida Tobing, M.Pd, akhirnya memberikan klarifikasi melalui pesan elektronik WhatsApp. Dalam penjelasannya, Tiurida membantah adanya praktik pemotongan tersebut dengan alasan teknis terkait jumlah penerima sertifikasi di sekolahnya.

 

“Di UPT SDN 034 Kusau Makmur, baru saya sendiri yang sertifikasi. Baru tahun 2025 ada satu orang guru saya yang lulus sertifikasi dan satu orang guru PAI, kemudian menyusul lagi satu orang guru PAK,” terang Tiurida dalam pesan tertulisnya.

 

Terkait guru PAI dan PAK, Tiurida menegaskan tidak mengetahui perihal pencairan dana mereka. “Saya tidak pernah tahu apakah mereka sudah menerima uang sertifikasinya atau belum, karena saya pun tidak ada urusannya dengan Guru PAI dan PAK. Mereka sudah ada link langsung ke Depag,” tambahnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa ada satu guru lagi yang lulus sertifikasi pada Desember 2025, namun dana tersebut belum cair karena status administrasi yang belum valid.

 

Kejanggalan yang Perlu Didalami

Meski Kepsek telah memberikan klarifikasi, publik tetap mendesak agar Disdikpora Kampar melalui Bidang terkait tetap melakukan audit investigatif. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada tekanan atau “pengkondisian” terhadap guru-guru yang baru lulus sertifikasi di masa mendatang, serta memastikan transparansi pengelolaan dana di lingkungan sekolah tersebut.

Sesuai aturan, segala bentuk kutipan terhadap dana TPG, apa pun alasannya baik untuk uang lelah maupun administrasi adalah tindakan ilegal yang dapat berujung pada sanksi disiplin PNS berat hingga jeratan pidana korupsi.

Tags: Angkat BicaraDugaan Sunat DanaKadisdik KamparKepsek Tiurida TobingMeradangSertifikasi di SDN 034Tapung Hulu
Previous Post

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Next Post

Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO dan Keimigrasian, Dua Orang Diamankan

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO dan Keimigrasian, Dua Orang Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO dan Keimigrasian, Dua Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.