Tulang Bawang Barat (Lampung), RI – Pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 kami tim awak media turun ke Tiyuh Bujung Sari Marga kecamatan Pagar Dewa kabupaten Tulang Bawang Barat
Untuk mengecek laporan dari masyarakat setempat bahwa di Tiyuh tersebut banyak bantuan dari pemerintah yang tidak tepat sasaran.
Setelah kami tim awak media sampai di Tiyuh tersebut kami menuju kediaman Kepalo Tiyuh dan sekertaris Tiyuh atau carik untuk konfirmasi permasalahan bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Tiyuh tersebut namun sekertaris atau carik tidak ada di rumah lalu kami tim awak media mencoba menghubungi via telpon namun tidak di angkat oleh sekertaris atau Carik Tiyuh tersebut.
Menurut keterangan dari masyarakat di Tiyuh tersebut bantuan Program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tidak tepat sasaran pasal nya hampir semua aparatur Tiyuh dapat bantuan tersebut bahkan Gunawan Bujung selaku Kepalo Tiyuh mendapat bantuan tersebut ucap salah satu masarakat yang ada di Tiyuh tersebut yang enggan di sebut nama nya.
Bukan cuma sampai di situ saja kami tim awak media terus mengkroscek permasalahan tersebut dan melihat data bagi yang berhak menerima bantuan tersebut kami tim awak media banyak menemukan kejanggalan, bahwasannya ada beberapa masyarakat yang tidak terdaftar namanya namun mendapatkan bantuan begitupun sebalik nya masyarakat yang tercantum nama nya namun tidak pernah menerima bantuan tersebut. Sedangkan tertulis jelas pasal 43 ayat 1 UU 13/2011 bagi siapa yang memalsukan data verifikasi dan validasi tersebut di pidana penjara maksimal 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 50.000.000 juta.
Dari situ bisa kita simpulkan bahwa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Tiyuh tersebut tidak transparan dan ada campur tangan oleh Kepalo Tiyuh dan aparatur nya sehingga masyarakat merasa di bohongi tentang bantuan tersebut, Seharusnya Gunawan Bujung selaku kepalo Tiyuh tidak berhak menerima bantuan tersebut di karnakan masyarakatnya banyak yang lebih berhak dan layak menerima bantuan tersebut.
Untuk itu kepada dinas, aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk menyelidiki masalah tersebut yang ada di Tiyuh Bujung Sari Marga kecamatan Pagar Dewa kabupaten Tulang Bawang Barat supaya menjadi efek jera bagi oknum-oknum nakal tersebut. (Riki/tim)