Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Terkait Ranperda KTR

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 21 Oktober 2024
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Riau, Daerah, Pemerintahan
Reading Time:3 mins read
A A
0
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Rapat paripurna ke-9 masa sidang ketiga tahun 2023/2024 ini berlangsung di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki. pada Selasa (16/7/2024). (poto/istimewa) 

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Terkait Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi pada Selasa (16/7/2024).

Rapat paripurna ke-9 masa sidang ketiga tahun 2023/2024 ini berlangsung di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki.

RelatedPosts

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST. Sementara dari Pemko, hadir Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution beserta Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait dua ranperda tersebut.

Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Kota Pekanbaru pada prinsipnya hanya perubahan dari beberapa nomenklatur setelah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Secara umum anggota DPRD menyetujui sehingga kami kira ini nanti pembahasannya tidak terlalu lama karena hanya untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi diatasnya,” kata Indra Pomi.

Sedangkan Ranperda KTR, merupakan ranperda yang sudah lama diajukan Pemko Pekanbaru dan saat ini telah berproses untuk disahkan menjadi Perda. KTR ini nantinya akan berdampaknya terhadap kesehatan masyarakat, keluarga hingga anak-anak.

“Salah satu hal yang diatur dalam Perda itu, setiap kantor-kantor pemerintah, kantor swasta, BUMN, pusat perbelanjaan itu mesti ada menyediakan ruangan bebas rokok. Jadi tidak bisa lagi kita merokok di sembarang tempat,” ujarnya.

Di dalam Ranperda KTR ini nantinya akan diterapkan sanksi dan denda bagi siapa yang melanggar.

“Untuk sanksi nanti mungkin ada dua, sanksi administratif dan denda. Denda ini akan diatur secara teknis dalam Perwako,” jelasnya.

Ditambahkan Indra Pomi, Ranperda KTR ini juga diatur berkaitan dengan tata penjualan rokok sehingga tidak mendorong masyarakat untuk merokok.

Sebab, berdasarkan penelitian yang dilakukan di 21 Puskesmas di Pekanbaru terdapat 60 perse masyarakat cenderung merokok sehingga angka tersebut cukup tinggi.

“Nah, ini yang kita harapkan bagaimana caranya mengurangi kebiasaan merokok baik dewasa maupun orang tua. Tadi juga dijelaskan, kriteria kelompok umur yang merokok yang dilakukan di 21 puskemas berdasarkan persentasenya. Ke depan, kita coba kurangi supaya jangan terjangkit penyakit paru-paru atau inspeksi saluran pernapasan bagi masyarakat,” jelasnya.

Ranperda KTR ini juga banyak memiliki kepentingan bagi Kota Pekanbaru. Terutama, terhadap predikat kota sehat.

“Taman-taman itu juga diharapkan tidak ada yang bebas merokok sehingga dengan kawasan-kawasan tanpa merokok ini udara bisa jauh lebih segar. Masyarakat bisa menghirup udara segar dan orang yang merokok tidak menularkan asap supaya tidak berdampak terhadap orang sekitar,” harap Indra Pomi.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST menyampaikan bahwa Ranperda KTR dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Kota Pekanbaru selanjutkan akan akan masuk dalam pembahasan panitia khusus (pansus).

“Alhamdulillah, paripurna hari ini berjalan lancar dari paripurna pandangan umum fraksi sampai jawaban pemerintah dan pansus juga sudah terbentuk. Kita serahkan kepada pansus untuk membahas dua ranperda ini,” ucap Sabarudi.

Politisi PKS ini juga berharap Pansus DPRD bisa membahas Dua Ranperda tersebut secara komprehensif sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna.

“Harapannya dua ranperda ini bisa dibahas pansus mendalam dan segera disahkan, terutama Ranperda KTR dibutuhkan di Pekanbaru untuk melindungi anak-anak, ibu-ibu dan perokok pasif,” tutup Sabarudi.

Dalam paripurna ini juga dibacakan hasil kesepakatan dalam penetapan keanggotaan pansus dari dua ranperda tersebut.

Krismat Hutagalung (Hanura-NasDem) dan Muhammad Isa Lahamid ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Sedangkan anggota lainnya Mulyadi (PKS), Wan Agusti & Nurul Ikhsan (Gerindra Plus), Jepta Sitohang dan Pangkat Purba (Demokrat), Roni Pasla (PAN), Victor Parulian dan Davit Marihot Silaban (PDIP), Munawar Syahputra SH (Hanura-NasDem), Ida Yulita Susanti dan Tarmizi Muhammad (Golkar).

Sedangkan, Ketua Pansus Ranperda KTR adalah Doni Saputra SH MH (PAN) dan Wakil Ketua Pansus Hamdani MS SIP (PKS).

Untuk keanggotaannya, Yasser Hamidy dan Kartini (PKS), Zulkarnain dan Zainal Arifin (Gerindra Plus), Sigit Yuwono dan Roem Diani Dewi (Demokrat), Irman Sasrianto (PAN), Ruslan Tarigan dan Dapot Sinaga (PDIP), Ali Suseno dan H Suherman (Hanura-NasDem), dan Sovia Septiana S Sos (Golkar). (Ad/Red)

Tags: DPRD PekanbaruFraksiGelar ParipurnaJawaban PemerintahPandangan Umum
Previous Post

Empat Calon Ketua Ditetapkan, Konferkab PWI Bengkalis Digelar 23 Juli 2024

Next Post

Saat Reses, Anggota DPRD Pekanbaru H. Ervan Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Pendidikan 

BERITA TERKAIT

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan
Berita

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait
Berita

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Saat Reses, Anggota DPRD Pekanbaru H. Ervan Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Pendidikan 

Saat Reses, Anggota DPRD Pekanbaru H. Ervan Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Pendidikan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.