Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

DLH Rohil Lakukan Verifikasi Terkait Dugaan Limbah PKS PT. HKBS Meluber

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 17 November 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
DLH Rohil Lakukan Verifikasi Terkait Dugaan Limbah PKS PT. HKBS Meluber
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- Berdasarkan adanya pengaduan dari Camat Pujud mengenai adanya dugaan air limbah meluap atau meluber dari Flatbed ( Longbed Land Aplication ) dari PKS. PT HKBS, pihak Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Rokan Hilir ( Rohil ), pada Rabu (16/11/2022) kemarin melakukan verifikasi lapangan.

“Limbah itu diduga mengalir ke Kanal Titi Batu, maka dari itu kami dari DLH Rohil melakukan verifikasi lapangan di lokasi dan di Kanal Titi Batu tersebut,” kata Kepala Dinas DLH Rohil, Suwandi SSos, melalui Kabid Penataan dan Penaatan DLH Rohil Carlos Roshan ST, Kamis (17/11/2022).

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Dijelaskannya, DLH Rohil juga telah mengambil sampel air limbah dan sampel air kanal Titi Batu serta meminta keterangan dari Penghulu, Kadus, Ketua pemuda dan pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan mengakui bahwa akibat curah hujan yang tinggi menyebabkan air limbah di flatbed / longbed, meluap atau meluber dan mengalir ke  lembah yang berada di kebun masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, pihak perusahaan juga sudah melakukan upaya penanggulangan dengan membuat benteng / tanggul di lembah tersebut.

“Tujuannya, agar air limbah tidak mengalir lebih jauh, memompa air limbah yang tergenang di lembah yang sudah ditanggul tersebut ke flatbed / longbed terdekat, dan membuat tanggul di lokasi flatbed / longbed yang meluap tersebut,” paparnya.

Dijelaskannya, bahwa jarak kanal Titi Batu dengan lokasi air limbah di lembah yang sudah di benteng sekitar lebih kurang 500 meter.

“Kalau air limbah dari PKS posisi nya masih di tanah tidak menganggu, karena air limbah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pengganti pupuk, karena ada unsur hara dan diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Namun lanjutnya, kalau air limbah tersebut masuk ke badan air, misalnya kanal / sungai dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran. “Kami sudah mengambil sampel air kanal terdekat ( Kanal Titi Batu ) untuk mengetahui apakah sudah tercemar atau tidak,” ujarnya.

Ditegaskannya, bahwa dari hasil vetfikasi dilakukan, pihaknya melihat ada sistim pemanfaatan air limbah nya ada yang tidak sesuai dengan izin, karena perusahaan ada melakukan pemanfaatan air limbah di luar lokasi pemanfaatan yang suda ditetapkan di dalam izin. “Terkait temuan itu,  perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskannya, sanksi nya tergantung dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Misalnya, kalau melakukan pemanfaatan diluar lokasi izin yang sdh ditetapkan, maka perusahaan wajib mengurus izin untuk lokasi yang belum ada di dalam izin, dan jika terbukti melakukan pencemaran, perusahaan wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup, dan lain sebagainya. “Untuk lebih detail sanksi nya, itu nanti masih menunggu hasil uji laboratorium sampel air kanal titi batu tersebut,” tutupnya. (Rls)

Tags: Limbah PKS PT. HKBS Diduga MeluberPeristiwa
Previous Post

Dekarbonisasi Industri Harus Melibatkan Seluruh Rantai Nilai Perusahaan

Next Post

Gandeng Seluruh Organisasi Pers Tubaba, KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Gandeng Seluruh Organisasi Pers Tubaba, KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Gandeng Seluruh Organisasi Pers Tubaba, KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.