Tulang bawang barat (Lampung) RI –
10 juni 2022 Sekolah SMA Negeri 01 Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat salah satu Guru nya jarang masuk Sekolah sebut saja GA menurut keterangan dari beberapa Siswa bahwa ibu guru yang satu ini jarang masuk Pak.
Sekolahan yang di kepalai oleh Seorang Kepala Sekolah yang bernama Yuniarsih ini
yang mana hampir Tutup, untuk itu kepala Sekolah dan beberapa Guru berjuang agar Sekolah tetap hidup dan mendapatkan banyak Siswa namun apa jadi nya jika ada salah satu seorang Guru yang di anggap kebal Hukum bahkan pernah mendapat teguran dari Kepala Sekolah namun tetap banyak bolos.
Di dalam Pasal 3 Angka 11 peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mewajibkan PNS masuk Kerja dan menaati Peraturan Jam Kerja namun nampak nya tidak berlaku dengan Seorang Guru di Sekolah SMAN 1 Lambu Kibang dengan inisial GA atas keterangan dari berbagai pihak bahwa benar Guru ini jarang masuk Sekolah.
Artinya pasal dan Peraturan Pemerintah banyak yang di abaikan oleh Guru GA ini padahal banyak Peraturan dan perundang-undangan yang melarang Pegawai Negeri Sipil lakukan pembangkangan.
Sekolah bukan hanya tempat bermain bagi Peserta Didik Sekolah adalah tempat menimba ilmu dari Seorang Guru contoh di Siplin harus di ajarkan kepada Peserta Didik, Pegawai Negri Sipil dalam melaksanakan pekerjaan sudah diatur oleh Undang-undang yang musti di taati oleh setiap Guru ada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ada Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013 tentang disiplin Guru ada juga peraturan Dirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2013 tentang kehadiran Guru.
Namun kenapa Guru Kimia dan Matematika di Sekolah SMA yang hampir tutup karna sedikit nya Murid, justru banyak tidak berangkat Mengajar nya ketimbang berangkat mengajar nya Pada saat Tim Media hendak Komfirmasi Kepala Sekolah kata Seorang Guru beliau sedang sakit Mas padahal niat nya Tim Media mau melihat Catatan atau Absensi.
Guru berinisial GA ini berharap di pindahkan di Sekolahan yang ada di Kampung nya hal ini di ketahui oleh Tim media atas keterangan dari berbagai pihak, kepada Instansi dan Dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas supaya menjadi epek jera bagi Guru-guru yang lain, karena bagai mana Bangsa ini akan maju jika mental seorang Guru saja berani membangkang terhadap undang undang. (Riki)