Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diduga Melakukan Pengurusan dan Perpanjangan Sertifikat HGU PT Adimulia Agrolestari, KPK Panggil 3 Orang Saksi

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 7 Desember 2022
di Berita, Berita Pilihan, Hukrim, Nasional
Reading Time:2 mins read
A A
0
Diduga Melakukan Pengurusan dan Perpanjangan Sertifikat HGU PT Adimulia Agrolestari, KPK Panggil 3 Orang Saksi
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Riauintegritas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 orang saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU), perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, hari ini di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

“KPK memanggil beberapa saksi guna pemeriksaan saksi TPK Pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Adimulia Agrolestari Tahun 2021, untuk tersangka MS,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada redaksi riauintegritas.com via whatsapp, Rabu (7/12/2022).

RelatedPosts

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Sebelumnya seperti diketahui KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir (MS) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR).

Saksi-saksi tersebut atas nama;

1. Adji Abimayu dari Swasta
2. Firdaus Fibry juga dari Wiraswasta
3. Muhammad Haris Kampay, wiraswasta
Beberapa tersangka diketahui dipanggil KPK karena diduga melakukan pengurusan dan perpanjangan sertifikat HGU PT Adimulia Agrolestari yang masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2024.

Selanjutnya, para tersangka menghubungi dan melakukan beberapa pertemuan dengan MS yang menjabat selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Riau.

Sekitar Agustus 2021, SDR menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk pengurusan HGU PT Adimulia Agrolestari seluas 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi yang salah satunya ditujukan juga ke Kanwil BPN Riau.

SDR kemudian menemui MS di rumah dinasnya. Dalam pertemuan tersebut diduga MS meminta uang sekitar Rp 3,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Dengan pembagian 40 persen sampai dengan 60 persen sebagai uang muka dan MS menjanjikan segera mempercepat proses pengurusan HGU yang diminta FW.

Selanjutnya, SDR melaporkan permintaan MS itu kepada FW dan mengajukan permintaan uang sebanyak 120 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 1,2 miliar. Permohonan ini disetujui oleh FW.

Penyerahan uang ini dilakukan SDR di rumah dinas MS. Dalam prosesnya, MS juga mensyaratkan agar SDR tidak membawa alat komunikasi apapun.

Setelah menerima uang tersebut, MS kemudian memimpin ekspose permohonan perpanjangan HGU PT AA dan menyatakan usulan perpanjangan dimaksud bisa ditindaklanjuti. Permohanan ini dikabulkan dengan adanya surat rekomendasi dari Andi Putra (AP) selaku Bupati Kuantan Singingi yang menyatakan tidak keberatan adanya kebun masyarakat dibangun di Kabupaten Kampar.

Atas rekomendasi MS tersebut, FW kembali menugaskan SDR untuk mengajukan surat permohonan ke Andi Putra agar kebun kemitraan PT AA di Kampar dapat disetujui menjadi kebun kemitraan. SDR lalu menemui AP.

Dalam pertemuan itu, AP menyampaikan kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp 2 miliar.

KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR dan hal ini juga atas sepengetahuan FW terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.

Sebagai tanda kesepakatan, sekitar bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian uang dari SDR kepada AP sebesar Rp 500 juta. Berikutnya, pada 18 Oktober 2021, SDR kembali menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta kepada AP.***

Tags: Diduga Melakukan PengurusanHukumJakartaKPKPanggil 3 Orang SaksiPerpanjangan Sertifikat HGUPT Adimulia Agrolestari
Previous Post

Denrem 012/Teuku Umar Tanam Pohon Durian dan Tabur Benih Ikan

Next Post

Rezki Nur Ichsan Terpilih Sebagai Ketum IKPRMS

BERITA TERKAIT

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes
Berita

DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

Jumat, 11 September 2026
Next Post
Rezki Nur Ichsan Terpilih Sebagai Ketum IKPRMS

Rezki Nur Ichsan Terpilih Sebagai Ketum IKPRMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.